8 Sekolah Kedinasan CPNS Resmi Dibuka Besok Pagi, Ini Alur dan Syaratnya

Kamis, 08 April 2021 - 22:19 WIB
loading...
8 Sekolah Kedinasan CPNS Resmi Dibuka Besok Pagi, Ini Alur dan Syaratnya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka Jumat, 9 April 2021. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen memastikan bahwa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka Jumat, 9 April 2021. Suharmen mengatakan bahwa pendaftaran akan dibuka secara serentak besok pagi.

“Kita akan membuka sistem pendaftaran ini besok (Jumat) tanggal 9 April 2021 jam 09.21 WIB. Jadi jam 9.21 sistem akan langsung on dan bagi para calon taruna taruni sudah bisa melakukan surfing, melihat-lihat dahulu program-program pendidikan yang ada dan akan dibuka,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (8/4/2021).



Seperti diketahui sebanyak delapan instansi akan membuka seleksi CPNS jalur sekolah kedinasan. Di antaranya adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lebih lanjut Suharemen mengatakan bahwa alur penerimaan sekolah kedinasan tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut alur dan syarat penerimaan sekolah kedinasan 2021.

1. Akses portal SSCASN Kedinasan di dikdin.bkn.go.id.

2. Pendaftaran

a. Pelamar masuk ke menu daftar lalu memasukan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga untuk validasi data

b. Jika validasi berhasil pelamar diminta melengkapi data. Jika tidak berhasil silahkan hubungi kantor dukcapil sesuai KTP.

c. Pelamar membuat kata sandi dan pertanyaan pengaman yang digunakan untuk log in akun

d. Pelamar mencetak kartu informasi akun sekolah kedinasan sebagai bukti telah mendaftar ke portal SSCN



3. Log In

a. Masuk ke menu log in menggunakan NIK dan kata sandi

b. Melengkapi biodata sesuai dengan kolom yg tersedia dan upload foto diri sambil memegang kartu informasi akun dan KTP

c. Memilih sekolah kedinasan yang akan dilamar

d. Pelamar hanya dapat melamar satu sekolah kedinasan

e. Cetak kartu bukti pendaftaran sekolah kedinasan

4. Input data

a. Pelamar log in ke portal resmi sekolah kedinasan yang dipilih

b. Pelamar melengkapi data-data yang diperlukan. Diantara pas foto, KTP/KK/Surat Keterangan Merekam KTP, Ijazah, Transkip, Rapot, Bukti Bayar, dan dokumen lainnya

5. Verifikasi

a. Instansi atau sekolah kedinasan verifikasi administrasi data pelamar

b. Instansi atau sekolah kedinasan mengumumkan hasil verifikasi administrasi

6. Pembayaran dan Ujian Seleksi

Pelamar yang lulus administrasi melakukan pembayaran PNBP, mencetak kartu ujian dan mengikuti tes CAT dan tes lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan

7. Pengumuman hasil seleksi

a. Instansi atau sekolah kedinasan hasil kelulusan sekolah kedinasan

Lebih lanjut Suharmen telah meminta instansi menginformasikan dokumen tambahan yang disyaratkan untuk pendaftaran.

“Dengan instansi juga sudah menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang dipersyaratkan instansi itu harus terinformasikan di dalam SSCASN . Sehingga seluruh masyarakat betul-betul tahu apa saja yang dipersyaratkan untuk bisa mendaftar sekolah kedinasan,” pungkasnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2343 seconds (0.1#10.140)