8 Sekolah Kedinasan CPNS Resmi Dibuka Besok Pagi, Ini Alur dan Syaratnya

Kamis, 08 April 2021 - 22:19 WIB
loading...
8 Sekolah Kedinasan...
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka Jumat, 9 April 2021. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen memastikan bahwa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka Jumat, 9 April 2021. Suharmen mengatakan bahwa pendaftaran akan dibuka secara serentak besok pagi.

“Kita akan membuka sistem pendaftaran ini besok (Jumat) tanggal 9 April 2021 jam 09.21 WIB. Jadi jam 9.21 sistem akan langsung on dan bagi para calon taruna taruni sudah bisa melakukan surfing, melihat-lihat dahulu program-program pendidikan yang ada dan akan dibuka,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan Pemerintah Mulai Dibuka Jumat Ini, Cek Syaratnya

Seperti diketahui sebanyak delapan instansi akan membuka seleksi CPNS jalur sekolah kedinasan. Di antaranya adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lebih lanjut Suharemen mengatakan bahwa alur penerimaan sekolah kedinasan tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut alur dan syarat penerimaan sekolah kedinasan 2021.

1. Akses portal SSCASN Kedinasan di dikdin.bkn.go.id.

2. Pendaftaran

a. Pelamar masuk ke menu daftar lalu memasukan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga untuk validasi data

b. Jika validasi berhasil pelamar diminta melengkapi data. Jika tidak berhasil silahkan hubungi kantor dukcapil sesuai KTP.

c. Pelamar membuat kata sandi dan pertanyaan pengaman yang digunakan untuk log in akun

d. Pelamar mencetak kartu informasi akun sekolah kedinasan sebagai bukti telah mendaftar ke portal SSCN

Baca juga: Undip Bersiap untuk Gelar UTBK SBMPTN 2021, Cek Persiapannya

3. Log In

a. Masuk ke menu log in menggunakan NIK dan kata sandi

b. Melengkapi biodata sesuai dengan kolom yg tersedia dan upload foto diri sambil memegang kartu informasi akun dan KTP

c. Memilih sekolah kedinasan yang akan dilamar

d. Pelamar hanya dapat melamar satu sekolah kedinasan

e. Cetak kartu bukti pendaftaran sekolah kedinasan

4. Input data

a. Pelamar log in ke portal resmi sekolah kedinasan yang dipilih

b. Pelamar melengkapi data-data yang diperlukan. Diantara pas foto, KTP/KK/Surat Keterangan Merekam KTP, Ijazah, Transkip, Rapot, Bukti Bayar, dan dokumen lainnya

5. Verifikasi

a. Instansi atau sekolah kedinasan verifikasi administrasi data pelamar

b. Instansi atau sekolah kedinasan mengumumkan hasil verifikasi administrasi

6. Pembayaran dan Ujian Seleksi

Pelamar yang lulus administrasi melakukan pembayaran PNBP, mencetak kartu ujian dan mengikuti tes CAT dan tes lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan

7. Pengumuman hasil seleksi

a. Instansi atau sekolah kedinasan hasil kelulusan sekolah kedinasan

Lebih lanjut Suharmen telah meminta instansi menginformasikan dokumen tambahan yang disyaratkan untuk pendaftaran.

“Dengan instansi juga sudah menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang dipersyaratkan instansi itu harus terinformasikan di dalam SSCASN . Sehingga seluruh masyarakat betul-betul tahu apa saja yang dipersyaratkan untuk bisa mendaftar sekolah kedinasan,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
Dies Natalis ke-70,...
Dies Natalis ke-70, IPDN Perkuat Visi Jadi Kampus Kedinasan Bertaraf Dunia
Pendaftaran CPNS Kemenkes...
Pendaftaran CPNS Kemenkes 2026 Resmi Dibuka? Begini Penjelasan Kepala BKN
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
8 Sekolah Kedinasan...
8 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jabodetabek, Lulusannya Bisa Menjadi PNS
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Rekomendasi
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Berita Terkini
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Mencetak Pemimpin Masa...
Mencetak Pemimpin Masa Depan, SD Al Azhar Syifabudi Jatibening Gelar Wisuda STARL16HT
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved