Kemendikbud Jelaskan Tahapan Sekolah untuk Persiapan PTM Terbatas

Jum'at, 09 April 2021 - 16:19 WIB
loading...
Kemendikbud Jelaskan...
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Agar para peserta didik merasa aman ketika melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ( Paud-Dikdasmen ) Kemendikbud Jumeri menjelaskan tahapan-tahapan yang harus dilakukan sekolah.

Pertama, ada gugus tugas di sekolah di antaranya personil internal dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan, kelurahan, dan orang tua siswa. Kedua, sekolah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan untuk memastikan siswa dan guru aman seperti menyiapkan toilet bersih dan air bersih.



Ketiga, setiap kelas harus ada tempat cuci tangan. Keempat, sekolah menyediakan thermogun agar bisa memfilter orang yang masuk ke sekolah. “Ketika ditemukan suhu personilnya melebihi batas, silakan diisolasi agar tidak kemudian masuk ke lingkungan sekolah,” katanya melalui siaran pers, Jumat (9/4).

Tahapan kelima, sekolah wajib menyiapkan masker dan hand sanitizer cadangan ketika warga sekolah lupa membawa. Keenam, sekolah menyiapkan prosedur operasional standar (POS) untuk mengarahkan, membimbing, dan memandu warga sekolah agar bisa berperilaku sehat.

“Persiapan berangkat dari rumah, di kendaraan bagaimana, pemeriksaan di sekolah, kalau panas tinggi, kalau sakit harus di rumah. Kemudian komorbid harus bertahan di rumah. Sekolah mempersiapkan sarana promosi edukasi di sekolah untuk mengingatkan warga sekolah agar menjaga 5M,” katanya.



Untuk memandu orang tua tentang tata laksana mengantar dan menyambut anak di sekolah dengan aman, ujarnya, sekolah dapat menyelenggarakan pertemuan virtual atau fisik dengan berjaga jarak. Jika bisa orang tua diminta mengantar anak dan tidak menggunakan transportasi umum.

Selain itu, lanjut Jumeri, sekolah juga wajib mengatur sistem PTM terbatas. Misalnya pembagian shift dalam satu kelas pada hari yang berbeda dengan kapasitas maksimum per kelas 50 %. “Ini harus ditaati warga sekolah,” ungkap Jumeri.

Terkait kurikulum yang disederhanakan, kata Jumeri, sekolah harus melakukan pembagian materi yang diajarkan antara di sekolah dengan yang dibawa pulang ke rumah.

“Sekolah mengatur bagaimana menyiapkan media belajar yang aman untuk anak-anak. Sekolah berkoordinasi dengan unsur-unsur eksternal agar ada penanganan yang baik jika terjadi klaster,” ucapnya.

Jika ada penularan, lanjutnya, sekolah harus ditutup dan pembersihan harus dilakukan untuk bisa memastikan sekolah bisa digunakan kembali dan yang sakit ditangani secara baik.

“Pastikan bahwa PTK sudah divaksinasi karena mereka punya risiko yang lebih tinggi dibandingkan anak-anak kita,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1800 seconds (0.1#10.140)