Pancasila dan Bahasa Indonesia Tak Dicantumkan Jadi Kurikulum Wajib, Ini Kritik DPR

Jum'at, 16 April 2021 - 14:21 WIB
loading...
Pancasila dan Bahasa...
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengkritik pemerintah mengenai pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan . Dia pun meminta pemerintah agar lebih teliti sebelum mengesahkan suatu peraturan.

"Kurikulum wajib Pancasila dan Bahasa Indonesia menjadi hilang dalam kurikulum pendidikan tinggi di PP No.57 tahun 2021, padahal sudah diatur dalam UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (PT)," kata Fikri kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Ini Tips Mengatur Pola Makan Saat Puasa dari Ahli Gizi UNAIR

Fikri juga meminta kepada pemerintah untuk membaca ulang Undang-Undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) yang sudah mengatur kurikulum wajib di universitas. Dalam Pasal 35 ayat (3) menyebutkan, kurikulum perguruan tinggi wajib memuat 4 mata kuliah, yakni: agama, pancasila, kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia.

Namun sayangnya, lanjut dia, ternyata di dalam PP no.57/2021 terutama pasal 40 ayat (3) menyebutkan hanya tiga mata kuliah wajib yang ada dalam Kurikulum pendidikan tinggi yakni, pendidikan agama; pendidikan kewarganegaraan; dan bahasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
MNC University Dukung...
MNC University Dukung KICAU 2026 FODJP, Dorong Pelajar Kenali Potensi dan Masa Depan
Pijar Foundation dan...
Pijar Foundation dan Unand Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Kemendiktisaintek Rilis...
Kemendiktisaintek Rilis Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Internal Kampus, Apa Isinya?
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Buku Sejarah Gerakan...
Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Diluncurkan, Rekam Perjuangan Sebelum Reformasi 1998
Rekomendasi
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Berita Terkini
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved