Mau Daftar Beasiswa ADik dari Kemendikbud, Simak Informasi Lengkapnya
Minggu, 18 April 2021 - 05:22 WIB
loading...
A
A
A
Dalam skema Beasiswa ADik ini, pelajar yang mendaftar di jenjang S1 dan D4, diberi kesempatan menempuh perkuliahan maksimal selama 8 semester dan yang memilih program D3 maksimal 6 semester.
Namun, untuk program profesi, seperti dokter umum, dokter gigi dan dokter hewan, penerima beasiswa diberi tambahan waktu 4 semester. Sedangkan untuk program profesi keperawatan, apoteker, dan guru, penerima beasiswa diberi tambahan waktu 2 semester.
Ada beberapa kondisi yang bisa menyebabkan beasiswa ini dihentikan. Seperti:
- Meninggal dunia;
- Pindah ke perguruan tinggi lain;
- Putus kuliah/tidak melanjutkan pendidikan berdasarkan keputusan pemimpin PT
- Keberadaannya tidak diketahui;
- Melakukan penyalahgunaan obat-obatan terlarang;
- Terbukti melakukan kegiatan bersama dengan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD Tahun 1945;
- Habis jangka waktu studi Beasiswa ADik;
- Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap
- Pertimbangan lain dari pemimpin perguruan tinggi
Bagi para pelajar di Papua dan Papua Barat, di daerah 3 T dan anak-anak TMI yang menginginkan informasi lebih lanjut mengenai beasiswa ini bisa berkunjung ke https://adik.kemdikbud.go.id/ .
Namun, untuk program profesi, seperti dokter umum, dokter gigi dan dokter hewan, penerima beasiswa diberi tambahan waktu 4 semester. Sedangkan untuk program profesi keperawatan, apoteker, dan guru, penerima beasiswa diberi tambahan waktu 2 semester.
Ada beberapa kondisi yang bisa menyebabkan beasiswa ini dihentikan. Seperti:
- Meninggal dunia;
- Pindah ke perguruan tinggi lain;
- Putus kuliah/tidak melanjutkan pendidikan berdasarkan keputusan pemimpin PT
- Keberadaannya tidak diketahui;
- Melakukan penyalahgunaan obat-obatan terlarang;
- Terbukti melakukan kegiatan bersama dengan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD Tahun 1945;
- Habis jangka waktu studi Beasiswa ADik;
- Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap
- Pertimbangan lain dari pemimpin perguruan tinggi
Bagi para pelajar di Papua dan Papua Barat, di daerah 3 T dan anak-anak TMI yang menginginkan informasi lebih lanjut mengenai beasiswa ini bisa berkunjung ke https://adik.kemdikbud.go.id/ .
(mpw)
Lihat Juga :