Hardiknas 2021, Mendikbud Ristek Beberkan 4 Upaya Perbaikan Pendidikan Indonesia
loading...

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim saat upacara peringatan Hardiknas 2021 di Kemendikbud. Foto/BKHM Kemendikbud
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbud Ristek ) Nadiem Anwar Makarim mengutarakan momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021 digunakan sebagai momen tepat untuk merefleksikan kembali apa saja yang sudah dikerjakan dengan baik dan apa saja yang perlu diperbaiki dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Hal tersebut sejalan dengan tema Hardiknas 2021 “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”. “Lembaran baru pendidikan Indonesia berarti transformasi. Transformasi yang tetap bersandar pada sejarah bangsa, dan juga keberanian menciptakan sejarah baru yang gemilang,” katanya pada upacara peringatan Hardiknas 2021 di Kemendikbud melalui siaran pers, Minggu (2/5/2021).
Baca juga: Hardiknas 2021, Ketua DPR Minta Kemendikbud Cermati Angka Putus Sekolah dan PJJ
Nadiem mengatakan, terdapat 4 upaya perbaikan yang terus dikerjakan bersama dengan berbagai elemen masyarakat. Pertama, perbaikan pada infrastruktur dan teknologi. Kedua, perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan, serta pemberian otonomi lebih bagi satuan pendidikan.
Sedangkan perbaikan ketiga adalah perbaikan kepemimpinan, masyarakat, dan budaya, serta perbaikan terakhir yaitu menyangkut perbaikan kurikulum, pedagogi, dan juga asesmen.
Hal tersebut sejalan dengan tema Hardiknas 2021 “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”. “Lembaran baru pendidikan Indonesia berarti transformasi. Transformasi yang tetap bersandar pada sejarah bangsa, dan juga keberanian menciptakan sejarah baru yang gemilang,” katanya pada upacara peringatan Hardiknas 2021 di Kemendikbud melalui siaran pers, Minggu (2/5/2021).
Baca juga: Hardiknas 2021, Ketua DPR Minta Kemendikbud Cermati Angka Putus Sekolah dan PJJ
Nadiem mengatakan, terdapat 4 upaya perbaikan yang terus dikerjakan bersama dengan berbagai elemen masyarakat. Pertama, perbaikan pada infrastruktur dan teknologi. Kedua, perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan, serta pemberian otonomi lebih bagi satuan pendidikan.
Sedangkan perbaikan ketiga adalah perbaikan kepemimpinan, masyarakat, dan budaya, serta perbaikan terakhir yaitu menyangkut perbaikan kurikulum, pedagogi, dan juga asesmen.
Lihat Juga :