4 Jalur Prestasi UGM Dibuka, Simak Syarat-Syaratnya

Senin, 03 Mei 2021 - 11:00 WIB
loading...
4 Jalur Prestasi UGM Dibuka, Simak Syarat-Syaratnya
Universitas Gadjah Mada (UGM). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui empat jalur prestasi. UGM menetapkan beberapa persyaratan bagi lulusan SMA dan sederajat yang ingin masuk melalui jalur prestasi ini.

Direktur Pendidikan dan Pengajaran UGM, Dr. Agr. Ir. Sri Peni Wastutiningsih, menyampaikan beberapa ragam jalur prestasi itu yang pertama adalah jalur Penelusuran Bibit Unggul Kemitraan (PBUK). Melalui jalur ini UGM bermitra dengan banyak institusi baik institusi negeri maupun swasta.



Jalur kedua adalah Penelurusan Bibit Unggul Berprestasi atau PBUB. Jalur ini disebut unggul karena keilmuannya mengikuti beberapa olimpiade seperti olimpiade kimia, geografi, fisika, biologi dan lainnya.

Dalam PBUB ini juga ada Penelusuran Bidang Olahraga dan Seni (PBOS) yang diperuntukkan bagi siswa-siswi yang mempunyai prestasi di bidang Olahraga dan Seni. Ketiga adalah jalur Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM) dimana jalur ini sebagai bentuk kepedulian UGM terhadap siswa dengan kemampuan akademik tinggi tetapi kurang beruntung.

Sedangkan jalur terakhir adalah jalur Penelusuran Bibit Unggul Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, dan Kejuruan Sekolah Vokasi atau PBUSMAK.



“Sampai saat ini kebijakannya setiap siswa-siswi hanya bisa mendaftar satu jenis jalur prestasi saja. Proses seleksinya bareng-bareng, jadi adik-adik diminta memilih salah satu saja, misal memilih PBUB, PBOS, atau PBUK saja,” katanya dikutip dari laman UGM di ugm.ac.id, Senin (3/5).

Peni menambahkan, untuk jalur prestasi terdapat persyaratan umum dan khusus. Persyaratan umumnya adalah jalur prestasi diperuntukkan untuk WNI sehingga khusus jalur ini tidak ada warga negara asing. Berikutnya secara umum adalah adik-adik yang berada di kelas 12, yaitu lulus pada tahun 2021, kecuali untuk yg bidang olahraga boleh lulusan tahun lalu.

Selain itu mempunyai nilai rapor dari semester 1-5 baik dari SMA, SMK, maupun madrasah. Untuk SMK program 4 tahun maka rapor yang diserahkan adalah dari semester 1-7. Nilai rapor tersebut harus di atas Kriteria Ketuntasan Minimal. Dan yang mengikuti jalur prestasi adalah 25 % terbaik di kelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8912 seconds (0.1#10.140)