4 Jalur Prestasi UGM Dibuka, Simak Syarat-Syaratnya
Senin, 03 Mei 2021 - 11:00 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan jalur terakhir adalah jalur Penelusuran Bibit Unggul Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, dan Kejuruan Sekolah Vokasi atau PBUSMAK.
Baca juga: Ini Kisah Mahasiswa Universitas Pertamina Hampir Putus Kuliah karena Pandemi
“Sampai saat ini kebijakannya setiap siswa-siswi hanya bisa mendaftar satu jenis jalur prestasi saja. Proses seleksinya bareng-bareng, jadi adik-adik diminta memilih salah satu saja, misal memilih PBUB, PBOS, atau PBUK saja,” katanya dikutip dari laman UGM di ugm.ac.id, Senin (3/5).
Peni menambahkan, untuk jalur prestasi terdapat persyaratan umum dan khusus. Persyaratan umumnya adalah jalur prestasi diperuntukkan untuk WNI sehingga khusus jalur ini tidak ada warga negara asing. Berikutnya secara umum adalah adik-adik yang berada di kelas 12, yaitu lulus pada tahun 2021, kecuali untuk yg bidang olahraga boleh lulusan tahun lalu.
Selain itu mempunyai nilai rapor dari semester 1-5 baik dari SMA, SMK, maupun madrasah. Untuk SMK program 4 tahun maka rapor yang diserahkan adalah dari semester 1-7. Nilai rapor tersebut harus di atas Kriteria Ketuntasan Minimal. Dan yang mengikuti jalur prestasi adalah 25 % terbaik di kelasnya.
Baca juga: Ini Kisah Mahasiswa Universitas Pertamina Hampir Putus Kuliah karena Pandemi
“Sampai saat ini kebijakannya setiap siswa-siswi hanya bisa mendaftar satu jenis jalur prestasi saja. Proses seleksinya bareng-bareng, jadi adik-adik diminta memilih salah satu saja, misal memilih PBUB, PBOS, atau PBUK saja,” katanya dikutip dari laman UGM di ugm.ac.id, Senin (3/5).
Peni menambahkan, untuk jalur prestasi terdapat persyaratan umum dan khusus. Persyaratan umumnya adalah jalur prestasi diperuntukkan untuk WNI sehingga khusus jalur ini tidak ada warga negara asing. Berikutnya secara umum adalah adik-adik yang berada di kelas 12, yaitu lulus pada tahun 2021, kecuali untuk yg bidang olahraga boleh lulusan tahun lalu.
Selain itu mempunyai nilai rapor dari semester 1-5 baik dari SMA, SMK, maupun madrasah. Untuk SMK program 4 tahun maka rapor yang diserahkan adalah dari semester 1-7. Nilai rapor tersebut harus di atas Kriteria Ketuntasan Minimal. Dan yang mengikuti jalur prestasi adalah 25 % terbaik di kelasnya.
Lihat Juga :