Ini Syarat dan Cara Masuk Jalur Mandiri Program Sarjana Reguler Unpad
Kamis, 06 Mei 2021 - 13:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Paling Diminati Mahasiswa Baru, Ini Keunggulan Prodi Agribisnis IPB University
4. Membayar biaya pendaftaran ke Bank yang ditunjuk Unpad dengan sebelumnya mencetak nomor tagihan yang diperoleh pada saat pendaftaran online.
5. Biaya pendaftaran adalah sebagai berikut :
· Skema 1 : sebesar Rp. 100.000,-
· Skema 2 : sebesar Rp. 200.000,-
6. Uang pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
7. Mencetak atau menyimpan kartu peserta ujian yang diperoleh setelah melakukan pembayaran di laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/login.
Pendaftar SMUP peserta Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K)
Prosedur pendaftaran:
1. Mendaftar dan mengisi data secara daring melalui laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/login dengan cara mengisi informasi sebagai berikut:
· Nama Lengkap
· Nomor Induk Kependudukan (NIK)
· Alamat E-Mail
· Nomor Ponsel
Mengisikan password yang diinginkan untuk login ke portal peserta SMUP. (Password harap disimpan, karena akan selalu digunakan untuk setiap mengakses/login ke laman portal peserta SMUP).
· Data Kewarganegaraan (country of citizenship).
2. Memilih jalur masuk KIP-K pada bagian minat.
3. Melengkapi isian pada bagian nomor pendaftaran KIP-K.
4. Mengunggah KIP-K pada bagian unggah dokumen.
5. Pendaftar KIP-K tidak perlu membayar biaya pendaftaran.
Setelah dinyatakan diterima di Universitas Padjadjaran pada Program Sarjana/Sarjana Terapan melalui jalur masuk KIP-K, calon mahasiswa yang terdaftar sebagai peserta KIP-Kuliah wajib mengumpulkan berkas kelengkapan tambahan sebagi proses seleksi penerima KIP-K ke Direktorat Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni (waktu pelaksanaan akan diinfokan kemudian).
Bersedia membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan kelompok yang telah diverifikasi oleh Unpad jika tidak diterima sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K).
4. Membayar biaya pendaftaran ke Bank yang ditunjuk Unpad dengan sebelumnya mencetak nomor tagihan yang diperoleh pada saat pendaftaran online.
5. Biaya pendaftaran adalah sebagai berikut :
· Skema 1 : sebesar Rp. 100.000,-
· Skema 2 : sebesar Rp. 200.000,-
6. Uang pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
7. Mencetak atau menyimpan kartu peserta ujian yang diperoleh setelah melakukan pembayaran di laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/login.
Pendaftar SMUP peserta Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K)
Prosedur pendaftaran:
1. Mendaftar dan mengisi data secara daring melalui laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/login dengan cara mengisi informasi sebagai berikut:
· Nama Lengkap
· Nomor Induk Kependudukan (NIK)
· Alamat E-Mail
· Nomor Ponsel
Mengisikan password yang diinginkan untuk login ke portal peserta SMUP. (Password harap disimpan, karena akan selalu digunakan untuk setiap mengakses/login ke laman portal peserta SMUP).
· Data Kewarganegaraan (country of citizenship).
2. Memilih jalur masuk KIP-K pada bagian minat.
3. Melengkapi isian pada bagian nomor pendaftaran KIP-K.
4. Mengunggah KIP-K pada bagian unggah dokumen.
5. Pendaftar KIP-K tidak perlu membayar biaya pendaftaran.
Setelah dinyatakan diterima di Universitas Padjadjaran pada Program Sarjana/Sarjana Terapan melalui jalur masuk KIP-K, calon mahasiswa yang terdaftar sebagai peserta KIP-Kuliah wajib mengumpulkan berkas kelengkapan tambahan sebagi proses seleksi penerima KIP-K ke Direktorat Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni (waktu pelaksanaan akan diinfokan kemudian).
Bersedia membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan kelompok yang telah diverifikasi oleh Unpad jika tidak diterima sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K).
(mpw)
Lihat Juga :