Pendaftaran Beasiswa Reguler LPDP Telah Dibuka, Cek Syaratnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah membuka pendaftaran Beasiswa Reguler . Mulai 4 Mei 2021 registrasi online bisa diakses di situs Pendaftaran Beasiswa LPDP di laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
Dikutip dari laman lpdp.kemenkeu.go.id, Beasiswa Reguler adalah beasiswa yang dikelola LPDP untuk WNI yang ingin menempuh jenjang pendidikan magister dan doktor. Proses seleksinya meliputi seleksi administrasi, seleksi substansi akademik dan kebangsaan dan seleksi wawancara.
Beasiswa Reguler diperuntukkan bagi WNI yang telah menyelesaikan studi D4 atau S1 untuk beasiswa magister, yang telah menyelesaikan S2 untuk beasiswa doktor dan yang telah menyelesaikan studi D4/S1 untuk beasiswa doktor luar negeri.
Skema Beasiswa Reguler:
a. Beasiswa Reguler diberikan untuk jenjang pendidikan:
• Magister Program satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 bulan, dan
• Doktor, Program satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan.
b. Pendaftar BPI Reguler yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional (Letter of Acceptance) atau surat diterima di perguruan tinggi tujuan dengan tanpa syarat wajib memilih 1 Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri sesuai dengan list Perguruan Tinggi LPDP;
c. Pendaftar BPI Reguler yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
Komponen biaya yang diberikan:
• Biaya Pendidikan
- Biaya Pendaftaran
- Biaya SPP/Tuition Fee
- Tunjangan Buku
- Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
- Biaya Seminar Internasional
- Biaya Publikasi Jurnal Internasional
• Biaya Pendukung
- Transportasi
- Aplikasi Visa/Residence Permit
- Asuransi Kesehatan
- Biaya Hidup Bulanan
- Biaya Kedatangan
- Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)
- Tunjangan keluarga (khusus doktor)
Persyaratan umum Beasiswa Reguler:
- Warga Negara Indonesia;
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
b. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
c. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
- Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktoral;
- Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;
- Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a. Kelas Eksekutif;
b. Kelas Khusus;
c. Kelas Karyawan;
d. Kelas Jarak Jauh;
e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
f. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
- Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
- Menulis Personal Statement;
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;
- Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
Persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Reguler:
- Bersedia menandatangani surat pernyataan sebagai berikut (format terlampir)
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
a. pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 tahun.
b. pendaftar jenjang pendidikan doctor berusia paling tinggi 40 tahun.
- Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.
b. Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.
c. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS ( www.ets.org ), PTE Academic ( www.pearsonpte.com ) atau IELTS ( www.ielts.org ) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, atau IELTS™ 6,0;
b. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, atau IELTS™ 6,5;
c. Pendaftar program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530, TOEFL iBT® 70, PTE Academic 50, atau IELTS™ 6,0;
d. Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94, PTE Academic 65 atau IELTS™ 7,0;
e. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
- Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi Tujuan bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.
Dikutip dari laman lpdp.kemenkeu.go.id, Beasiswa Reguler adalah beasiswa yang dikelola LPDP untuk WNI yang ingin menempuh jenjang pendidikan magister dan doktor. Proses seleksinya meliputi seleksi administrasi, seleksi substansi akademik dan kebangsaan dan seleksi wawancara.
Beasiswa Reguler diperuntukkan bagi WNI yang telah menyelesaikan studi D4 atau S1 untuk beasiswa magister, yang telah menyelesaikan S2 untuk beasiswa doktor dan yang telah menyelesaikan studi D4/S1 untuk beasiswa doktor luar negeri.
Skema Beasiswa Reguler:
a. Beasiswa Reguler diberikan untuk jenjang pendidikan:
• Magister Program satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 bulan, dan
• Doktor, Program satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan.
b. Pendaftar BPI Reguler yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional (Letter of Acceptance) atau surat diterima di perguruan tinggi tujuan dengan tanpa syarat wajib memilih 1 Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri sesuai dengan list Perguruan Tinggi LPDP;
c. Pendaftar BPI Reguler yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
Komponen biaya yang diberikan:
• Biaya Pendidikan
- Biaya Pendaftaran
- Biaya SPP/Tuition Fee
- Tunjangan Buku
- Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
- Biaya Seminar Internasional
- Biaya Publikasi Jurnal Internasional
• Biaya Pendukung
- Transportasi
- Aplikasi Visa/Residence Permit
- Asuransi Kesehatan
- Biaya Hidup Bulanan
- Biaya Kedatangan
- Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)
- Tunjangan keluarga (khusus doktor)
Persyaratan umum Beasiswa Reguler:
- Warga Negara Indonesia;
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
b. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
c. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
- Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktoral;
- Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;
- Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a. Kelas Eksekutif;
b. Kelas Khusus;
c. Kelas Karyawan;
d. Kelas Jarak Jauh;
e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
f. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
- Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
- Menulis Personal Statement;
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;
- Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
Persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Reguler:
- Bersedia menandatangani surat pernyataan sebagai berikut (format terlampir)
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
a. pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 tahun.
b. pendaftar jenjang pendidikan doctor berusia paling tinggi 40 tahun.
- Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.
b. Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.
c. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS ( www.ets.org ), PTE Academic ( www.pearsonpte.com ) atau IELTS ( www.ielts.org ) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, atau IELTS™ 6,0;
b. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, atau IELTS™ 6,5;
c. Pendaftar program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530, TOEFL iBT® 70, PTE Academic 50, atau IELTS™ 6,0;
d. Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94, PTE Academic 65 atau IELTS™ 7,0;
e. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
- Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi Tujuan bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.
(mpw)