Kemenag: Santri Lulusan Pendidikan Salafiyah Bisa Melanjutkan ke Sekolah Negeri
Senin, 10 Mei 2021 - 23:47 WIB
loading...
A
A
A
Untuk pesantren yang sudah mempunyai jenjang Ulya, lanjut Waryono, para santrinya lulusan jenjang Wustho umumnya melanjutkan ke jenjang Ulya pada PKPPS yang sama. Alasannya, program keagamaan yang dilaksanakan di PKPPS, khususnya yang berkaitan dengan tradisi pondok pesantren itu sendiri, terintegrasi untuk santri jenjang Wustho dan Ulya.
“Kami masih mendata para santri lulusan pendidikan kesetaraan pada PKPPS yang melanjutkan ke madrasah maupun sekolah umum,” paparnya.
Kemenag juga tengah mendata Santri PKPPS jenjang Ulya yang sedang mendaftar ke perguruan tinggi. Waryono mengatakan bahwa pihaknya tengah meminta Forum Koordinasi PKPPS di wilayah masing-masing untuk mendatanya. Para santri yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi negeri sejak bulan Januari dan Februari 2021 telah mendaftarkan diri melalui Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Mereka juga sudah mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam seleksi perguruan tinggi.
“Kami berharap pada awal Tahun Akademik 2021-2022, sudah terdata lulusan PKPPS yang masuk ke perguruan tinggi, baik negeri, swasta, maupun luar negeri,” tutur Waryono.
“Kami masih mendata para santri lulusan pendidikan kesetaraan pada PKPPS yang melanjutkan ke madrasah maupun sekolah umum,” paparnya.
Kemenag juga tengah mendata Santri PKPPS jenjang Ulya yang sedang mendaftar ke perguruan tinggi. Waryono mengatakan bahwa pihaknya tengah meminta Forum Koordinasi PKPPS di wilayah masing-masing untuk mendatanya. Para santri yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi negeri sejak bulan Januari dan Februari 2021 telah mendaftarkan diri melalui Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Mereka juga sudah mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam seleksi perguruan tinggi.
“Kami berharap pada awal Tahun Akademik 2021-2022, sudah terdata lulusan PKPPS yang masuk ke perguruan tinggi, baik negeri, swasta, maupun luar negeri,” tutur Waryono.
(mpw)
Lihat Juga :