Prof Didik J Rachbini Dilantik Jadi Rektor Universitas Paramadina
Kamis, 20 Mei 2021 - 18:32 WIB
loading...
Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini saat konferensi pers di Universitas Paramadina. Foto/Neneng Zubaidah
A
A
A
JAKARTA - Yayasan Wakaf Paramadina hari ini (20/5) melantik Prof Didik J Rachbini sebagai rektor baru Universitas Paramadina untuk masa jabatan 2021-2025. Profesor bidang ekonomi dan studi pembangunan itu menggantikan rektor sebelumnya Prof Firmanzah yang meninggal dunia pada Februari lalu.
Menurut Didik, sebagai Rektor Universitas Paramadina ada beberapa tugas yang akan dikerjakan. Pertama, dia akan mengerjakan beberapa amanah yayasan yang diberikan kepadanya.
Baca juga: Diikuti 72 Kampus Top Dunia, Tim Mahasiswa UGM Raih Emas di Ajang Internasional
Yakni pertama, pihaknya akan mengejar akreditasi A. "Akreditasi paling tidak 50% harus A. Sekarang sudah ada 2 dan tentu nanti akreditasi prodi harus 50% atau lebih itu harus A. Dan itu harus dikejar karena menentukan dosen, mahasiswa, kurikulum, alumni dan sebagainya," katanya pada konferensi pers di Universitas Paramadina , Kamis (20/5).
Kedua, ujar Ketua LP3ES ini, ialah pembenahan terkait tata kelola manajemen kampus. Dan yang ketiga adalah pengembangan kampus. Didik mengatakan, pihaknya akan mengembangkan aset tanah yang ada di Jakarta Timur dan juga di Cikarang.
![Prof Didik J Rachbini Dilantik Jadi Rektor Universitas Paramadina]()
Selain itu, mantan anggota Komite Ekonomi Nasional ini menjelaskan, dimensi Universitas Paramadina bukan sekedar organisasi kampus saja. Namun kedepan dia menginginkan Universitas Paramadina juga berkembang menjadi gerakan masyarakat madani.
Menurut Didik, sebagai Rektor Universitas Paramadina ada beberapa tugas yang akan dikerjakan. Pertama, dia akan mengerjakan beberapa amanah yayasan yang diberikan kepadanya.
Baca juga: Diikuti 72 Kampus Top Dunia, Tim Mahasiswa UGM Raih Emas di Ajang Internasional
Yakni pertama, pihaknya akan mengejar akreditasi A. "Akreditasi paling tidak 50% harus A. Sekarang sudah ada 2 dan tentu nanti akreditasi prodi harus 50% atau lebih itu harus A. Dan itu harus dikejar karena menentukan dosen, mahasiswa, kurikulum, alumni dan sebagainya," katanya pada konferensi pers di Universitas Paramadina , Kamis (20/5).
Kedua, ujar Ketua LP3ES ini, ialah pembenahan terkait tata kelola manajemen kampus. Dan yang ketiga adalah pengembangan kampus. Didik mengatakan, pihaknya akan mengembangkan aset tanah yang ada di Jakarta Timur dan juga di Cikarang.

Selain itu, mantan anggota Komite Ekonomi Nasional ini menjelaskan, dimensi Universitas Paramadina bukan sekedar organisasi kampus saja. Namun kedepan dia menginginkan Universitas Paramadina juga berkembang menjadi gerakan masyarakat madani.
Lihat Juga :