Ini 4 Jalur PPDB 2021 dan Kuotanya yang Harus Diketahui Orang Tua
Senin, 24 Mei 2021 - 18:51 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, pada PPDB 2020 lalu sistem zonasi pada jenjang SD, SMP dan SMA minimal 50%, afirmasi minimal 15%, perpindahan tugas orang tua/wali 5 % dan kuota jalur prestasi adalah sisa dari kuota lainnya.
Untuk tahun ini, katanya, ada perubahan sedikit. Yakni untuk jenjang SD kuota jalur zonasinya minimal 70%. Hal ini dikarenakan untuk jenjang SD masih belum mengenal sistem prestasi dari jenjang sekolah dibawahnya.
"Kemudian afirmasi minimal 5% dan perpindahan orang tua maksimal. Jadi perpindahan orang tua maksimal, untuk zonasi dan afirmasi itu minimal," ucapnya.
Sedangkan untuk jenjang SMP dan juga jenjang SMA, lanjut Jumeri, untuk PPDB tahun ini jalur zonasinya minimal 50%, jalur afirmasi minimal 15 % dan perpindahan tugas orang tua maksimal 5 %.
"Jadi 70% dari siswa kita tidak dipilih berdasarkan prestasi karena prestasi itu sisanya. Maksimal berarti ada 30%," jelasnya.
Untuk tahun ini, katanya, ada perubahan sedikit. Yakni untuk jenjang SD kuota jalur zonasinya minimal 70%. Hal ini dikarenakan untuk jenjang SD masih belum mengenal sistem prestasi dari jenjang sekolah dibawahnya.
"Kemudian afirmasi minimal 5% dan perpindahan orang tua maksimal. Jadi perpindahan orang tua maksimal, untuk zonasi dan afirmasi itu minimal," ucapnya.
Sedangkan untuk jenjang SMP dan juga jenjang SMA, lanjut Jumeri, untuk PPDB tahun ini jalur zonasinya minimal 50%, jalur afirmasi minimal 15 % dan perpindahan tugas orang tua maksimal 5 %.
"Jadi 70% dari siswa kita tidak dipilih berdasarkan prestasi karena prestasi itu sisanya. Maksimal berarti ada 30%," jelasnya.
(mpw)
Lihat Juga :