Belum Menentukan Pilihan Lanjut D4 atau S1, Ini Definisi Keduanya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bagi yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana ada dua program yang bisa dipilih yakni strata-1 (S1) atau sarjana terapan/diploma (D4). Lalu di antaranya kedua mana yang akan dipilih? simak penjelasannya sebelum menjatuhkan pilihan.
Dikutip dari instagram Direktorat Dikti Vokasi dan Profesi Ditjen Vokasi Kemendikbudristek di @diktivokasi, Jumat (28/5), bagi lulusan SMA ataupun SMK pastinya ada yang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi yakni perguruan tinggi.
Ada yang melanjutkan ke S1 namun ada juga yang memilih ke D4. Dikti Vokasi dan Profesi menyebut, D4 itu setara dengan S1 namun lulusannya tentu akan beda. Terutama saat masuk dunia kerja, ada perusahaan yang membutuhkan lulusan dengan kualifikasi tertentu seperti S1 dan D4.
Berikut ini perbedaan D4 dan S1 berdasarkan regulasi.
Berdasar Undang-undang:
Menurut UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, program Sarjana (S1) merupakan pendidikan akademik yang menyiapkan mahasiswa menjadi intelektual.
Atau menyiapkan menjadi ilmuwan yang berbudaya, mampu memasuki dan atau menciptakan lapangan kerja serta mampu mengembangkan diri menjadi profesional.
Sedangkan program diploma empat (D4) merupakan pendidikan vokasi yang menyiapkan mahasiswa menjadi praktisi terampil untuk memasuki dunia kerja sesuai dengan keahliannya.
Nantinya lulusan S1 berhak mendapatkan gelar sarjana. Sedangkan lulusan D4 berhak mendapatkan gelar sarjana terapan.
Berdasar Perpres:
Menurut Perpres No 8/2021 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), baik lulusan S1 maupun D4 setara dengan jenjang kualifikasi pada KKNI yakni paling rendah jenjang 6.
Penyetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI ini berdasarkan capaian pembelajaran yang dihasilkan oleh program S1 dan D4.
Jadi lulusan S1 dan D4 setara kualifikasinya namun kompetensi atau keterampilan yang dihasilkan lulusannya berbeda.
Berdasar Permendikbud:
Sementara menurut Permendikbud No 3/2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, program S1 dan D4 sama-sama memiliki masa belajar paling lama 7 tahun dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 44 SKS.
Namun program S1 dan D4 dirancang dengan capaian pembelajaran (learning outcomes) yang berbeda sehingga kompetensi maupun keterampilan yang dihasilkan berbeda.
Program S1 lulusannya diarahkan mampu menguasai dasar-dasar ilmiah dan keterampilan dalam bidang keahlian tertentu, menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya sesuai bidang keahliannya.
Serta mampu bersikap dan berperilaku dalam kehidupan bersama di masyarakat.
Lulusan D4 diarahkan untuk memiliki kemampuan dasar profesional, keterampilan manajerial serta mampu mengikuti perkembangan, pengetahuan dan teknologi didalam bidang keahliannya.
Jadi sesuai dengan tujuannya, pada pembelajaran S1 lebih banyak porsi teori daripada praktik sedangkan D4 lebih menitikberatkan pada praktik.
Dikutip dari instagram Direktorat Dikti Vokasi dan Profesi Ditjen Vokasi Kemendikbudristek di @diktivokasi, Jumat (28/5), bagi lulusan SMA ataupun SMK pastinya ada yang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi yakni perguruan tinggi.
Ada yang melanjutkan ke S1 namun ada juga yang memilih ke D4. Dikti Vokasi dan Profesi menyebut, D4 itu setara dengan S1 namun lulusannya tentu akan beda. Terutama saat masuk dunia kerja, ada perusahaan yang membutuhkan lulusan dengan kualifikasi tertentu seperti S1 dan D4.
Berikut ini perbedaan D4 dan S1 berdasarkan regulasi.
Berdasar Undang-undang:
Menurut UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, program Sarjana (S1) merupakan pendidikan akademik yang menyiapkan mahasiswa menjadi intelektual.
Atau menyiapkan menjadi ilmuwan yang berbudaya, mampu memasuki dan atau menciptakan lapangan kerja serta mampu mengembangkan diri menjadi profesional.
Sedangkan program diploma empat (D4) merupakan pendidikan vokasi yang menyiapkan mahasiswa menjadi praktisi terampil untuk memasuki dunia kerja sesuai dengan keahliannya.
Nantinya lulusan S1 berhak mendapatkan gelar sarjana. Sedangkan lulusan D4 berhak mendapatkan gelar sarjana terapan.
Berdasar Perpres:
Menurut Perpres No 8/2021 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), baik lulusan S1 maupun D4 setara dengan jenjang kualifikasi pada KKNI yakni paling rendah jenjang 6.
Penyetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI ini berdasarkan capaian pembelajaran yang dihasilkan oleh program S1 dan D4.
Jadi lulusan S1 dan D4 setara kualifikasinya namun kompetensi atau keterampilan yang dihasilkan lulusannya berbeda.
Berdasar Permendikbud:
Sementara menurut Permendikbud No 3/2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, program S1 dan D4 sama-sama memiliki masa belajar paling lama 7 tahun dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 44 SKS.
Namun program S1 dan D4 dirancang dengan capaian pembelajaran (learning outcomes) yang berbeda sehingga kompetensi maupun keterampilan yang dihasilkan berbeda.
Program S1 lulusannya diarahkan mampu menguasai dasar-dasar ilmiah dan keterampilan dalam bidang keahlian tertentu, menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya sesuai bidang keahliannya.
Serta mampu bersikap dan berperilaku dalam kehidupan bersama di masyarakat.
Lulusan D4 diarahkan untuk memiliki kemampuan dasar profesional, keterampilan manajerial serta mampu mengikuti perkembangan, pengetahuan dan teknologi didalam bidang keahliannya.
Jadi sesuai dengan tujuannya, pada pembelajaran S1 lebih banyak porsi teori daripada praktik sedangkan D4 lebih menitikberatkan pada praktik.
(mpw)