Rifky, Dosen Muda UGM yang Pernah Gagal UN tapi Lulus dari Oxford dan Harvard

Jum'at, 11 Juni 2021 - 16:33 WIB
loading...
Rifky, Dosen Muda UGM yang Pernah Gagal UN tapi Lulus dari Oxford dan Harvard
Dosen Fakultas Hukum UGM Muhammad Rifky Wicaksono. Foto/tangkapan layar laman UGM
A A A
JAKARTA - Muda, menginspirasi, dan berprestasi. Itulah gambaran dari sosok Muhammad Rifky Wicaksono , S.H., MJur (Dist.)., LL.M., dosen Fakultas Hukum (FH) UGM, yang belum lama ini diwisuda dari program master hukum Harvard University .

Ia berhasil lulus dengan mengantongi dua penghargaan Dean’s Scholar Prize karena mendapatkan nilai tertinggi untuk dua mata kuliah, yaitu Mediation dan International Commercial Arbitration.



Rifky juga mendapatkan predikat Honors untuk tesisnya yang merumuskan ‘theory of harm’ baru untuk hukum persaingan usaha Indonesia dalam menganalisis merger di pasar digital.

Tahun ini, Rifky, begitu biasa ia disapa, menjadi satu-satunya orang Indonesia yang lulus dari program Master of Laws Harvard Law School yang dikenal sebagai almamater mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama.

“Alhamdulillah, sangat bersyukur bisa menyelesaikan studi dalam waktu 10 bulan dan wisuda kemarin Mei,” kata Rifky dilansir dari laman UGM di ugm.ac.id, Jumat (11/6).



Sebelumnya, pria kelahiran Yogyakarta 28 tahun silam ini juga berhasil menjadi orang Indonesia pertama yang mendapatkan gelar Magister Juris dari University of Oxford pada 2017 melalui beasiswa Jardine Foundation.

Di kampus tersebut ia juga mengharumkan nama bangsa dengan meraih penghargaan Distinction yang merupakan predikat akademik tertinggi untuk studi master hukumnya. Sebuah pencapaian yang luar biasa dan tentunya melalu perjuangan yang tidak mudah menyabet dua gelar dari dua kampus terbaik dunia.

Namun, siapa sangka di balik pencapaian akademisnya saat ini ada kisah kegagalan saat menempuh studi. Putra tunggal pasangan Ir. Nur Iswanto, M.Eng.Sc., Ph.D., dan Ir.R.R. Rukmowati Brotodjojo, M.Agr., Ph.D., ini sempat gagal dalam Ujian Nasional saat SMA.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1873 seconds (0.1#10.140)