Ujian SIMAK UI Digelar 19-20 Juni, Ini Informasi yang Harus Diketahui
Minggu, 13 Juni 2021 - 10:10 WIB
loading...
A
A
A
- Ujian dilaksanakan secara online menggunakan perangkat milik peserta (diutamakan laptop atau komputer desktop dengan webcam, jika tidak tersedia maka dapat menggunakan laptop atau hp yang dilengkapi dengan kamera). Disarankan ada perangkat cadangan.
- Monitoring ujian akan dilakukan menggunakan kamera pada perangkat. Akan ada peringatan yang muncul terkait perijinan kamera setelah log in.
- Ujian dilaksanakan serentak menggunakan Waktu Indonesia Barat (WIB). Peserta yang berada di lokasi dengan zona waktu selain WIB agar dapat menyesuaikan dengan WIB.
- Peserta telah mengunduh kartu ujian dan mengetahui no.ujian serta alamat website ujian yang tertera di kartu ujian. Dalam kartu ujian telah tertera waktu ujian.
- Peserta berpakaian rapi.
- Peserta harus mengerjakan ujian di ruangan tersendiri. Orang lain dilarang berada pada ruang ujian.
- Peserta dilarang menggunakan catatan, melihat buku, mencari jawaban di Internet, bertanya pada orang lain, dibantu atau diwakilkan selama mengerjakan ujian.
- Peserta dilarang mengambil gambar halaman ujian, menyalin atau menyebarkan soal ujian.
- Peserta dilarang menggunakan kalkulator.
- Pelanggaran akan diberikan sanksi berupa pembatalan hasil seleksi.
- Peserta menyiapkan alat tulis dan kertas kosong untuk coretan soal hitung.
- Monitoring ujian akan dilakukan menggunakan kamera pada perangkat. Akan ada peringatan yang muncul terkait perijinan kamera setelah log in.
- Ujian dilaksanakan serentak menggunakan Waktu Indonesia Barat (WIB). Peserta yang berada di lokasi dengan zona waktu selain WIB agar dapat menyesuaikan dengan WIB.
- Peserta telah mengunduh kartu ujian dan mengetahui no.ujian serta alamat website ujian yang tertera di kartu ujian. Dalam kartu ujian telah tertera waktu ujian.
- Peserta berpakaian rapi.
- Peserta harus mengerjakan ujian di ruangan tersendiri. Orang lain dilarang berada pada ruang ujian.
- Peserta dilarang menggunakan catatan, melihat buku, mencari jawaban di Internet, bertanya pada orang lain, dibantu atau diwakilkan selama mengerjakan ujian.
- Peserta dilarang mengambil gambar halaman ujian, menyalin atau menyebarkan soal ujian.
- Peserta dilarang menggunakan kalkulator.
- Pelanggaran akan diberikan sanksi berupa pembatalan hasil seleksi.
- Peserta menyiapkan alat tulis dan kertas kosong untuk coretan soal hitung.
Lihat Juga :