Begini Prosedur Registrasi Mahasiswa UGM yang Diterima dari SBMPTN

Rabu, 16 Juni 2021 - 15:52 WIB
loading...
Begini Prosedur Registrasi Mahasiswa UGM yang Diterima dari SBMPTN
Universitas Gadjah Mada (UGM). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima 2.925 calon mahasiswa baru program sarjana melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021. Simak apa saja yang perlu disiapkan untuk proses registrasi.

Dilansir dari laman um.ugm.ac.id, Rabu (16/6), calon mahasiswa baru program Sarjana dan Diploma IV/Sarjana Terapan UGM yang lulus seleksi SBMPTN Tahun Akademik 2021/200 wajib mempersiapkan dokumen untuk keperluan registrasi.



Apa saja dokumen yang diperlukan, simak daftarnya berikut ini:

I. Mempersiapkan dokumen berikut untuk keperluan registrasi.

a. Foto berwarna terbaru (yang diambil dalam 6 bulan terakhir), berpakaian fomal dengan wajah menghadap kamera. Format jpg ukuran 200-800 KB
b. Hasil pemindaian scan:
1 Kartu peserta UTBK SBMPTN 2021 asli
2. Kartu keluarga asli
3. KTP asli kedua orang tua/wali atau surat keterangan kemarin apabila salah satu atau kedua orangtua telah meninggal dunia (apabila ada)
4. Surat pernyataan tentang Kesediaan Menaati Peraturan Akademik dan Tata Perilaku Mahasiswa UGM
5. Surat keterangan bebas penyalahgunaan NAPZA dari dokter, dilampiri dengan bukti pemeriksaan laboratorium untuk Benzodiazephine, Amphetamine dan THC Cannabis



6.
a. SPT tahunan bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang berprofesi sebagai ASN/Pegawai BUMP/Pengusaha atau
b. Pernyataan tidak mempunyai NPWP bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang tidak mempunyai NPWP
7. Surat Keterangan Penghasilan kedua kedua orang tua/wali/penanggung biaya berupa gaji dan atau penghasilan lainnya (misalnya sertifikasi profesi, tunjangan jabatan dan tunjangan tambahan lainnya) yang disahkan oleh:
a. Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, seperti:PNS, TNI/Polri, karyawan swasta, pensiunan
b. Lurah/Kepala Desa bagi yang tidak bekerja atau pekerja sektor informal antara lain buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta
8.
a. Bukti pembayaran PBB terakhir, atau
b. Pernyataan tidak mempunyai bukti pembayaran PBB
9. Kartu perlindungan kesehatan (Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya), apabila mempunyai

Format surat-surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://um.ugm.ac.id pada 16 Juni 2021 pukul 15.00 WIB.

c. Foto rumah. Format jpg ukuran 200-800 KB (per foto)
1. Tampak depan
2. Tampak samping (apabila memungkinkan)
3. tampak belakang (apabila memungkinkan) dan
4. garasi (apabila mempunyai)

Calon mahasiwa yang memutuskan untuk memilih UKT tertinggi tidak perlu mengunggah dokumen b (poin: 6,7 dan 8) serta dokumen c. Silakan mengisi dan mengunggah Surat Pernyataan Kesediaan Memilih UKT Tertinggi yang dapat diunduh di laman https://um.ugm.ac.id

Khusus peserta KIP Kuliah tambahan dokumen yang diunggah adalah:
a. Hasil pemindaian. Format pdf ukuran 200-800 KB (per dokumen)
1. Bukti pendaftaran KIP Kuliah
2. Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT, apabila pendaftaran KIP K tidak memenuhi persyaratan. Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://um.ugm.ac.id
b. Foto. Format jpg. Ukuran 200-800 KB (per foto)
1. Tempat belajar
2. Foto bersama anggota keluarga inti

II. Melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sebagaimana disyaratkan pada Poin 1, melalui laman https://simaster.ugm.ac.id (kil tombol registrasi) mulai tanggal 17 Juni 2021 pukul 15.00 WIB S/D 24 Juni 2021 pukul 23.55 WIB

III. Mengikuti rangkaian kegiatan regisrasi bagi calon mahasiswa, yaitu:
a. Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai tanggal 1 Juli 2021 pukul 15.00 WIB s.d 8 Juli 2021 pukul 23.55 WIB. Keputusan Rektor UGM tentang UKT dapat dilihat di laman https://um.ugm.ac.id/uang-kuliah-tunggal-ukt-sarjana-terapan-dan-sarjana
b. Mencetak Bukti Registrasi sesuai jadwal yang tercantum di akun SIMASTER
C. Mengambil jaket almammater yang jadwalnya akan diinformasikan kemudian melalui akun SIMASTER masing-masing

Apabila sampai dengan tanggal 24 Juni 2021 pukul 23.55 WIB calon mahasiswa tidak melakukan poin II dan atau sampai dengan tanggal 8 Juli pukul 23.55 WIB tidak melakukan poin III sebagaimana tersebut diatas, maka dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Pogram Sarjana atau Program Diplima IV/Sarjana Terapan Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2021/200.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1578 seconds (0.1#10.140)