Begini Tips Pilih Hewan Kurban dari Pakar IPB University
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tidak terasa hari Raya Idul Kurban sebentar lagi tiba. Di mana-mana bermunculan pedagang hewan kurban musiman, bahkan sampai swalayan pun ikut menjual hewan kurban dengan harga ditentukan berdasarkan berat badan.
Pertanyaanya, apakah hewan tersebut memenuhi syarat sebagai hewan kurban Melihat perkembangan yang ada, drh Supra Tikno menjelaskan, berbeda dengan hewan yang disembelih untuk konsumsi sehari-hari, hewan kurban memiliki kriteria tertentu agar memenuhi persyaratan yang disyariatkan.
Dosen Fakultas Kedokteran Hewan IPB University itu menjabarkan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai hewan kurban antara lain sehat, tidak cacat, tidak kurus, dan cukup umur.
Lebih lanjut, drh Supra Tikno menjelaskan, hewan yang sehat memiliki ciri-ciri aktif bergerak, saling menaiki, nafsu makan baik, rambut atau bulu tidak kusam, cermin hidung basah, mata bersinar, mulut, hidung dan anus bersih.
“Biasanya, hewan tersebut punya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH),” ujar drh Supra Tino, yang merupakan peneliti di Halal Science Center (HSC) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University melalui siaran pers, Jumat (18/6).
Untuk mengetahui hewan sehat, ia juga menjelaskan tata cara menilai hewan yang sehat. Pertama, hewan dilihat dari sisi kanan, kiri depan dan belakang untuk melihat kondisi fisiknya. Kedua, sebelum membeli hewan, pembeli dapat meminta pedagang untuk menjalankan hewan yang mau dibeli.
Ketiga, perlu memeriksa kaki dan kuku hewannya. Keempat, memberikan pakan pada hewan, dan memeriksa secara seksama lubang tubuh dan mata. Serta yang terakhir adalah memeriksa cermin hidung, apabila kering maka menunjukkan hewat tersebut sakit atau demam.
Syarat hewan qurban berikutnya adalah hewan tersebut tidak cacat. Ciri hewan yang cacat antara lain telinga rusak, ekor terpotong, pincang, buta, dan buah zakar atau testis tidak lengkap.
Pertanyaanya, apakah hewan tersebut memenuhi syarat sebagai hewan kurban Melihat perkembangan yang ada, drh Supra Tikno menjelaskan, berbeda dengan hewan yang disembelih untuk konsumsi sehari-hari, hewan kurban memiliki kriteria tertentu agar memenuhi persyaratan yang disyariatkan.
Dosen Fakultas Kedokteran Hewan IPB University itu menjabarkan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai hewan kurban antara lain sehat, tidak cacat, tidak kurus, dan cukup umur.
Lebih lanjut, drh Supra Tikno menjelaskan, hewan yang sehat memiliki ciri-ciri aktif bergerak, saling menaiki, nafsu makan baik, rambut atau bulu tidak kusam, cermin hidung basah, mata bersinar, mulut, hidung dan anus bersih.
“Biasanya, hewan tersebut punya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH),” ujar drh Supra Tino, yang merupakan peneliti di Halal Science Center (HSC) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University melalui siaran pers, Jumat (18/6).
Untuk mengetahui hewan sehat, ia juga menjelaskan tata cara menilai hewan yang sehat. Pertama, hewan dilihat dari sisi kanan, kiri depan dan belakang untuk melihat kondisi fisiknya. Kedua, sebelum membeli hewan, pembeli dapat meminta pedagang untuk menjalankan hewan yang mau dibeli.
Ketiga, perlu memeriksa kaki dan kuku hewannya. Keempat, memberikan pakan pada hewan, dan memeriksa secara seksama lubang tubuh dan mata. Serta yang terakhir adalah memeriksa cermin hidung, apabila kering maka menunjukkan hewat tersebut sakit atau demam.
Syarat hewan qurban berikutnya adalah hewan tersebut tidak cacat. Ciri hewan yang cacat antara lain telinga rusak, ekor terpotong, pincang, buta, dan buah zakar atau testis tidak lengkap.