Begini Tips Pilih Hewan Kurban dari Pakar IPB University
Sabtu, 19 Juni 2021 - 06:25 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ini Alasan Nadiem Makarim Ingin Sekat di Perguruan Tinggi Dihapus
Untuk mengetahui hewan sehat, ia juga menjelaskan tata cara menilai hewan yang sehat. Pertama, hewan dilihat dari sisi kanan, kiri depan dan belakang untuk melihat kondisi fisiknya. Kedua, sebelum membeli hewan, pembeli dapat meminta pedagang untuk menjalankan hewan yang mau dibeli.
Ketiga, perlu memeriksa kaki dan kuku hewannya. Keempat, memberikan pakan pada hewan, dan memeriksa secara seksama lubang tubuh dan mata. Serta yang terakhir adalah memeriksa cermin hidung, apabila kering maka menunjukkan hewat tersebut sakit atau demam.
Syarat hewan qurban berikutnya adalah hewan tersebut tidak cacat. Ciri hewan yang cacat antara lain telinga rusak, ekor terpotong, pincang, buta, dan buah zakar atau testis tidak lengkap.
Dosen IPB University itu juga mengutip sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi yaitu, "Tidak bisa dilaksanakan qurban binatang yang pincang, yang nampak sekali pincangnya, yang buta sebelah matanya dan nampak sekali butanya, yang sakit dan nampak sekali sakitnya dan binatang yang kurus yang tidak berdaging/berlemak. "
Syarat hewan qurban lainnya, lanjut drh Supra Tikno, adalah hewan tidak kurus. Ia menjelaskan, hewan kurus dapat dilihat dari adanya penonjolan tulang-tulang rusuk atau iga, tulang bagian pinggang, dan pinggul.
Untuk mengetahui hewan sehat, ia juga menjelaskan tata cara menilai hewan yang sehat. Pertama, hewan dilihat dari sisi kanan, kiri depan dan belakang untuk melihat kondisi fisiknya. Kedua, sebelum membeli hewan, pembeli dapat meminta pedagang untuk menjalankan hewan yang mau dibeli.
Ketiga, perlu memeriksa kaki dan kuku hewannya. Keempat, memberikan pakan pada hewan, dan memeriksa secara seksama lubang tubuh dan mata. Serta yang terakhir adalah memeriksa cermin hidung, apabila kering maka menunjukkan hewat tersebut sakit atau demam.
Syarat hewan qurban berikutnya adalah hewan tersebut tidak cacat. Ciri hewan yang cacat antara lain telinga rusak, ekor terpotong, pincang, buta, dan buah zakar atau testis tidak lengkap.
Dosen IPB University itu juga mengutip sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi yaitu, "Tidak bisa dilaksanakan qurban binatang yang pincang, yang nampak sekali pincangnya, yang buta sebelah matanya dan nampak sekali butanya, yang sakit dan nampak sekali sakitnya dan binatang yang kurus yang tidak berdaging/berlemak. "
Syarat hewan qurban lainnya, lanjut drh Supra Tikno, adalah hewan tidak kurus. Ia menjelaskan, hewan kurus dapat dilihat dari adanya penonjolan tulang-tulang rusuk atau iga, tulang bagian pinggang, dan pinggul.
Lihat Juga :