Positivity Rate Melonjak, KPAI Minta Hentikan Ujicoba PTM dan Tunda Buka Sekolah

Senin, 21 Juni 2021 - 21:28 WIB
loading...
Positivity Rate Melonjak, KPAI Minta Hentikan Ujicoba PTM dan Tunda Buka Sekolah
Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka perdana di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah untuk menghentikan ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan pembukaan sekolah di daerah yang positivity ratenya di atas 5%.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga mereda. Tambahan kasus baru justru terus terjadi, bahkan menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa hari terakhir.



Satgas Covid-19 mencatat kasus konfirmasi positif secara nasional bertambah 13.737 pada Minggu (20/6). Total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.989.909 kasus. Dari angka tersebut, 12,5% yang terinfeksi covid 19 adalah usia anak. Adapun angka kematian anak akibat covid-19 di Indonesia sudah tertinggi di dunia, padahal sekolah tatap muka belum mulai dibuka secara serentak.

“KPAI mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera menghentikan ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah daerah yang positivity ratenya di atas 5%,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (21/6).

Selain itu, KPAI juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021.



“Mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah diatas 5 % bahkan ada yang mencapai 17%. Kondisi ini sangat tidak aman untuk buka sekolah tatap muka,” jelasnya.

Ketiga, KPAI mendorong agar kebijakan buka sekolah tatap muka di Indonesia tidak diseragamkan. Misalnya, untuk daerah-daerah dengan positivity ratenya dibawah 5 persen, KPAI mendorong sekolah tatap muka bisa dibuka dengan pemberlakuan prokes/SOP yang ketat.

“Di wilayah-wilayah kepulauan kecil yang sulit sinyal justru kami sarankan dibuka dengan ketentuan yang sama sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, PTM hanya 2 jam, siswa yang hadir hanya 25% dan hanya 1-2 kali seminggu,” pungkasnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2146 seconds (0.1#10.140)