Info Penting Buat Orang Tua, Mengenal Konsep dan Jalur Masuk PPDB 2021

Rabu, 23 Juni 2021 - 10:45 WIB
loading...
Info Penting Buat Orang...
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) telah mengerluarkan Permendikbud No 1 Tahun 2021 mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Didalam peraturan tersebut dijelaskan mengenai bagaimana konsep dan jalur masuk serta persentase penerimaan per jalurnya untuk setiap jenjang.

Dikutip dari instagram resmi Kemendikbudristek di @kemdikbud.ri, dijelaskan bahwa ada 4 konsep PPDB 2021 yang berlaku saat ini. Yakni:

Baca juga: Jalur Zonasi PPDB DKI Tingkat SD Dibuka, Ini Poin Penting yang Harus Diketahui

1. Zonasi
Ditujukan untuk mendorong peran komunitas dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pendidikan

2 . Afirmasi

Ditujukan untuk memastikan masyarakat dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas

3. Prestasi

Ditujukan untuk membangun iklim kompetisi yang mendorong prestasi peserta didik

4. Perpindahan Tugas

Mengakomodasi peserta didik yang berpindah tempat karena hal yang tidak bisa dipilih (pekerjaan/tugas orangtua/wali)

Baca juga: 137.326 Siswa Diterima di Sekolah Pilihan, Kuota PPDB Tahap I Tersisa 40.623 Kursi

Proporsi Jalur Masuk:

1. Zonasi
SD: Minimum 70%
SMP-SMA: Minimum 50%

2. Afirmasi
SD: Minimal 15 %
SMP-SMA: Minimal 15%

3. Prestasi
SD:-
SMP-SMA: Sisa Kuota

4. Perpindahan Tugas
SD: Maksimum 5%
SMP-SMA: Maksimum 5%

Jalur Prestasi SMP-SMA:

1. Jalur Prestasi menggunakan:
a. Raport yang dilampirkan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal; dan/atau
b. Prestasi di bidang akademik maupun non akademik

2. Jalur pendaftaran PPDB dilarang menggunakan tes masuk

Jalur Perpindahan Ortu/Wali dan Anak Guru:

1. Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan
2. Anak guru dapat menggunakan jalur perpindahan tugas orangtua/wali untuk menjadi peserta PPDB pasa sekolah tempat orangtuanya mengajar
3. Penentuan peserta didik dalam jalur perpindahan tugas orang tua/wali diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah

Seleksi PPDB untuk SMK:

1. Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 SMK dengan mempertimbangkan:
a. Raport dilampirkan surat keterangan peringkat nilai peserta didik dari sekolah asal;
b. Prestasi dibidang akademik maupun non akademik: dan/atau
c. Hasil tes bakat dan minat sesuai bidang keahlian yang dipilihnya

2. Wajib memprioritaskan calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau anak penyandang disabilitas paling sedikit 15%

3. SMK dapat memprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili terdekat dengan sekolah paling banyak 10% dadi daya tampung sekolah

Kuota Penyandang Disabilitas:

Kuota penyandang disabilitas masuk dalam jalur afirmasi. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begini Cara Pemerintah...
Begini Cara Pemerintah Cegah Praktik Jual Beli Kursi di SPMB 2026
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
SPMB Jatim 2026 Dibuka,...
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Simak Jalur, Kuota, dan Jadwal Lengkap SMA-SMK Negeri
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Jalur Pendaftaran dan...
Jalur Pendaftaran dan Jadwal Penting SPMB Jawa Timur 2026
PPDB Sekolah Garuda...
PPDB Sekolah Garuda 2026 Dibuka Februari, Cek Syarat, Dokumen, dan Jadwal Lengkapnya
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Rekomendasi
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Berita Terkini
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Infografis
Para Orang Tua, Simak...
Para Orang Tua, Simak Ini 4 Jalur PPDB 2021 dan Kuota
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved