Info Penting Buat Orang Tua, Mengenal Konsep dan Jalur Masuk PPDB 2021

Rabu, 23 Juni 2021 - 10:45 WIB
loading...
Info Penting Buat Orang...
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) telah mengerluarkan Permendikbud No 1 Tahun 2021 mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Didalam peraturan tersebut dijelaskan mengenai bagaimana konsep dan jalur masuk serta persentase penerimaan per jalurnya untuk setiap jenjang.

Dikutip dari instagram resmi Kemendikbudristek di @kemdikbud.ri, dijelaskan bahwa ada 4 konsep PPDB 2021 yang berlaku saat ini. Yakni:

Baca juga: Jalur Zonasi PPDB DKI Tingkat SD Dibuka, Ini Poin Penting yang Harus Diketahui

1. Zonasi
Ditujukan untuk mendorong peran komunitas dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pendidikan

2 . Afirmasi

Ditujukan untuk memastikan masyarakat dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas

3. Prestasi

Ditujukan untuk membangun iklim kompetisi yang mendorong prestasi peserta didik

4. Perpindahan Tugas

Mengakomodasi peserta didik yang berpindah tempat karena hal yang tidak bisa dipilih (pekerjaan/tugas orangtua/wali)

Baca juga: 137.326 Siswa Diterima di Sekolah Pilihan, Kuota PPDB Tahap I Tersisa 40.623 Kursi

Proporsi Jalur Masuk:

1. Zonasi
SD: Minimum 70%
SMP-SMA: Minimum 50%

2. Afirmasi
SD: Minimal 15 %
SMP-SMA: Minimal 15%

3. Prestasi
SD:-
SMP-SMA: Sisa Kuota

4. Perpindahan Tugas
SD: Maksimum 5%
SMP-SMA: Maksimum 5%

Jalur Prestasi SMP-SMA:

1. Jalur Prestasi menggunakan:
a. Raport yang dilampirkan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal; dan/atau
b. Prestasi di bidang akademik maupun non akademik

2. Jalur pendaftaran PPDB dilarang menggunakan tes masuk

Jalur Perpindahan Ortu/Wali dan Anak Guru:

1. Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan
2. Anak guru dapat menggunakan jalur perpindahan tugas orangtua/wali untuk menjadi peserta PPDB pasa sekolah tempat orangtuanya mengajar
3. Penentuan peserta didik dalam jalur perpindahan tugas orang tua/wali diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah

Seleksi PPDB untuk SMK:

1. Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 SMK dengan mempertimbangkan:
a. Raport dilampirkan surat keterangan peringkat nilai peserta didik dari sekolah asal;
b. Prestasi dibidang akademik maupun non akademik: dan/atau
c. Hasil tes bakat dan minat sesuai bidang keahlian yang dipilihnya

2. Wajib memprioritaskan calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau anak penyandang disabilitas paling sedikit 15%

3. SMK dapat memprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili terdekat dengan sekolah paling banyak 10% dadi daya tampung sekolah

Kuota Penyandang Disabilitas:

Kuota penyandang disabilitas masuk dalam jalur afirmasi. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Persyaratan SPMB 2025,...
Persyaratan SPMB 2025, Periksa Batas Usia dan Dokumen yang Diperlukan
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
PP ISNU Sebut Beasiswa...
PP ISNU Sebut Beasiswa Filantropis Cetak Generasi Unggul dan Inovatif
Brian Yuliarto Dilantik...
Brian Yuliarto Dilantik Jadi Mendikti Saintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro
Senator Filep Soroti...
Senator Filep Soroti Masalah Tukin hingga Beban Administrasi Dosen
Rekomendasi
Satlantas Polres Bogor:...
Satlantas Polres Bogor: 100.000 Kendaraan Lintasi Jalur Puncak Hari Ini
Longsor Terjang Samarinda,...
Longsor Terjang Samarinda, 2 Orang Tewas dan 2 Masih Pencarian
Pengakuan Floyd Mayweather...
Pengakuan Floyd Mayweather Sebut Manny Pacquiao Lawan Terberatnya
AS dan China Melunak,...
AS dan China Melunak, Tarif Impor Kendaraan Diprediksi Bakal Turun
Marselino Ferdinan:...
Marselino Ferdinan: Dari Lapangan Hijau Jadi Duta Senyum Sehat Indonesia
Menekraf Percaya FSAI...
Menekraf Percaya FSAI Jadi Wadah Promosi Ekonomi Kreatif Indonesia-Australia
Berita Terkini
Tingkatkan Akses Pendidikan...
Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi, UI Kembangkan Pendidikan Berbasis Siber
Mengenal 3 Jalur Mandiri...
Mengenal 3 Jalur Mandiri Universitas Jember 2025 dan Jadwal Pendaftarannya
Untar Siapkan Lulusan...
Untar Siapkan Lulusan Berkualitas lewat Sertifikasi Profesi
Kapan Pendaftaran Beasiswa...
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 2025 Dibuka? Ini Perkiraan Jadwalnya
Perbedaan 3 Nama Panggilan...
Perbedaan 3 Nama Panggilan Pelajar Sekolah Kedinasan, Taruna, Praja, dan Mahasiswa
2 Sekolah Kedinasan...
2 Sekolah Kedinasan Ini Siap Buka Pendaftaran Calon PNS 2025
Infografis
Ciri-Ciri Anak Kecanduan...
Ciri-Ciri Anak Kecanduan Gadget dan Peran Orang Tua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved