Universitas Brawijaya Terima 5.400 Maba dari Seleksi Mandiri Gelombang 1

Jum'at, 25 Juni 2021 - 20:03 WIB
loading...
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya (UB). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 5.400 peserta diterima melalui Seleksi Masuk Mandiri Gelombang Pertama di Universitas Brawijaya (UB).

Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Aulanni’am, drh., DES mengatakan jumlah yang diterima merupakan 8 persen dari 35.375 pendaftar Seleksi Mandiri Gelombang Pertama. Universitas Brawijaya (UB) sendiri menggelar pelaksanaan Seleksi Mandiri dalam dua gelombang.



Seleksi Mandiri Gelombang Pertama dan Kedua diperuntukkan bagi program sarjana dan pendidikan Vokasi. Seleksi Mandiri seperti tahun lalu menggunakan prestasi akademik (raport) dan nilai UTBK.

Seleksi Mandiri Gelombang Pertama dilaksanakan pada 2 Juni hingga 16 Juni dengan hasil diumumkan pada 22 Juni 2021. Sedangkan Gelombang Kedua pendaftaran dilakukan pada 18 Juni hingga 13 Juli 2021 dan pengumuman hasil seleksi pada 17 Juli 2021.

“Terakhir nanti kami akan mengadakan seleksi Vokasi. Kami harap melalui Seleksi Mandiri yang diadakan sebanyak dua gelombang siswa berprestasi yang belum beruntung pada SNMPTN dan SBMPTN bisa terjaring melalui Seleksi Mandiri tersebut,” katanya dilansir dari laman UB di ub.ac.id, Jumat (25/6).



Bagi siswa yang belum lolos pada Seleksi Mandiri Gelombang Pertama masih bisa mengikuti Gelombang Kedua dan Seleksi Jalur Vokasi.

Dikutip dari laman selma.ub.ac.id, pendaftar Seleksi Mandiri UB Tahun 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2019, 2020 dan 2021;

- Bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C tahun 2019 dan 2020 harus sudah memiliki ijazah;

- Bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C tahun 2021 yang belum memiliki ijazah maka wajib memiliki Surat Keterangan Lulus Pendidikan Menengah. Surat Keterangan Lulus sekurang-kurangnya memuat informasi identitas diri dan foto terbaru yang bersangkutan, serta disahkan oleh sekolah (stempel terkena foto) ;

c. Bagi lulusan Sekolah di Luar Negeri harus memiliki surat penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek;

d. Terdaftar sebagai peserta dan mengikuti UTBK 2021;

e. Memiliki NISN yang terdaftar NPSN;

f. Peserta seleksi memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studinya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1730 seconds (0.1#10.140)