Pendaftaran PPDB SMP dan SMA DKI Jakarta Jalur Zonasi Dimulai Hari Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat DKI Jakarta mulai hari ini sudah bisa mendaftarkan anaknya ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) jalur zonasi.
Dikutip dari instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta di @disdikdki, Senin (28/6), diberitahukan bahwa tanggal 28 Juni dibuka pendaftaran Calon Peserta Didik Baru (CPDB) pada jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA.
Pendaftaran secara online ini akan dibuka mulai tanggal 28 Juni sampai dengan 30 Juni 2021. "Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB ya #SahabatDisdik! untuk CPDB jalur lain, harap bersabar menunggu ya," tulis Disdik DKI pada IGnya.
Sementara itu dilansir dari laman ppdb.jakarta.go.id, berikut ini adalah jadwal pelaksanaan kegiatannya:
1. Pendaftaran dan Pemilihan sekolah
- 28-30 Juni 2021
- 24 Jam (Pendaftaran dibuka pukul 08.00 dan ditutup pukul 14.00 di hari terakhir)
2. Proses Seleksi
- 28-30 Juni 2021
- 24 jam (Seleksi dibuka pukul 08.00 dan ditutup pukul 15.00 di hari terakhir)
3. Pengumuman
- 30 Juni 2021
- Pukul 17.00 WIB
4. Lapor Diri
- 1-2 Juli
- 24 jam (lapor diri dibuka pukul 08.00 dan ditutup pukul 14.00 di hari terakhir)
Para CPDB jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA ini dapat mendaftar secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.
CPDB dapat memilih sekolah tujuan:
a. Paling banyak 3 sekolah untuk jenjang SMP, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan
b. Paling banyak 3 peminatan untuk jenjang SMA. Pilihan 3 peminatan dapat dipilih pada 1 sekolah atau pada sekolah yang berbeda, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Zonasi masih berlangsung.
Dikutip dari instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta di @disdikdki, Senin (28/6), diberitahukan bahwa tanggal 28 Juni dibuka pendaftaran Calon Peserta Didik Baru (CPDB) pada jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA.
Pendaftaran secara online ini akan dibuka mulai tanggal 28 Juni sampai dengan 30 Juni 2021. "Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB ya #SahabatDisdik! untuk CPDB jalur lain, harap bersabar menunggu ya," tulis Disdik DKI pada IGnya.
Sementara itu dilansir dari laman ppdb.jakarta.go.id, berikut ini adalah jadwal pelaksanaan kegiatannya:
1. Pendaftaran dan Pemilihan sekolah
- 28-30 Juni 2021
- 24 Jam (Pendaftaran dibuka pukul 08.00 dan ditutup pukul 14.00 di hari terakhir)
2. Proses Seleksi
- 28-30 Juni 2021
- 24 jam (Seleksi dibuka pukul 08.00 dan ditutup pukul 15.00 di hari terakhir)
3. Pengumuman
- 30 Juni 2021
- Pukul 17.00 WIB
4. Lapor Diri
- 1-2 Juli
- 24 jam (lapor diri dibuka pukul 08.00 dan ditutup pukul 14.00 di hari terakhir)
Para CPDB jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA ini dapat mendaftar secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.
CPDB dapat memilih sekolah tujuan:
a. Paling banyak 3 sekolah untuk jenjang SMP, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan
b. Paling banyak 3 peminatan untuk jenjang SMA. Pilihan 3 peminatan dapat dipilih pada 1 sekolah atau pada sekolah yang berbeda, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Zonasi masih berlangsung.
(mpw)