Mengenal PPDB Berdasarkan Nilai Rapor dan Domisili

Senin, 28 Juni 2021 - 19:37 WIB
loading...
Mengenal PPDB Berdasarkan...
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih berlangsung hingga saat ini. Bagi masyarakat yang masih bingung dengan mekanisme PPDB berdasarkan nilai rapor dan domisili simak keterangannya di bawah ini.

Dikutip dari instagram resmi Kemendikbudristek di @kemdikbud.ri, Senin (28/6), Peringkat Nilai Rapor siswa di sekolah asal diperhitungkan untuk melakukan kalibrasi atas nilai rapor.

Baca juga: Pendaftaran PPDB SMP dan SMA DKI Jakarta Jalur Zonasi Dimulai Hari Ini

Hal ini dilakukan agar nilai rapor lebih dapat diperbandingkan antar sekolah. Tata cara penentuan peringkat rapor untuk jalur prestasi diserahkan pada pemerintah daerah.

Contoh 1:
Calon peserta didik yang berada di peringkat nilai rapor 10% tertinggi di sekolah asal mendapatkan bobot tertentu.
Ketentuan ini tidak menghalangi calon peserta didik yang tidak berada di 10% tertinggi untuk mendaftar jalur prestasi.
Mereka hanya tidak mendapatkan bobot untuk komponen peringkat nilai rapor atau bobotnya lebih rendah.

Contoh 2:
Persentase peringkat nilai rapor dibedakan berdasarkan kualitas sekolah.
Sekolah Kualitas Tinggi: Peringkat 30% tertinggi
Sekolah kualitas Menengah: Peringkat 20% tertinggi
Sekolah Kualitas Rendah: Peringkat 10% tertinggi
Alasan Pembedaan: Siswa yang berada di sekolah kualitas tinggi lebih sulit untuk berkompetisi mencapai peringkat tertinggi sehingga mendapat persentase lebih besar.

Baca juga: Hari Ini Pendaftaran Online PPDB SMA/SMK DI Yogyakarta Dimulai, Simak Infonya

*Indikator kualitas sekolah dapat menggunakan akreditasi satuan pendidikan atau ke depan dapat menggunakan rata-rata Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di tingkat satuan pendidikan.

Sedangkan Syarat Keterangan Domisili yakni dalam hal calon peserta didik tidak memiliki kartu keluarga karena keadaan tertentu maka dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari rukun tetangga atau rukun warga.

Surat tersebut harus yang sudah dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun saat diterbitkannya Surat Keterangan Domisili.

Keadaan tertentu meliputi:
1. Bencana alam; dan/atau
2. Bencana sosial.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begini Cara Pemerintah...
Begini Cara Pemerintah Cegah Praktik Jual Beli Kursi di SPMB 2026
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
SPMB Jatim 2026 Dibuka,...
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Simak Jalur, Kuota, dan Jadwal Lengkap SMA-SMK Negeri
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Pendaftaran SNMB MAN...
Pendaftaran SNMB MAN Unggulan 2026 Dibuka, Ini Daftar Lengkap Madrasahnya
Pendaftaran SMA Taruna...
Pendaftaran SMA Taruna Nusantara 2025 Resmi Dibuka, Ada Beasiswa Penuh
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Ditolak karena Zonasi,...
Ditolak karena Zonasi, Orang Tua Calon Siswa Ukur Jarak Rumah dengan Sekolah | Sindo Today
Ombudsman Ultimatum...
Ombudsman Ultimatum SMAN 1 Rangkasbitung terkait SPMB
Rekomendasi
Pernikahan Jennifer...
Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Digarap EO Milik Thariq Halilintar
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Berita Terkini
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved