Mengenal PPDB Berdasarkan Nilai Rapor dan Domisili

Senin, 28 Juni 2021 - 19:37 WIB
loading...
Mengenal PPDB Berdasarkan...
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih berlangsung hingga saat ini. Bagi masyarakat yang masih bingung dengan mekanisme PPDB berdasarkan nilai rapor dan domisili simak keterangannya di bawah ini.

Dikutip dari instagram resmi Kemendikbudristek di @kemdikbud.ri, Senin (28/6), Peringkat Nilai Rapor siswa di sekolah asal diperhitungkan untuk melakukan kalibrasi atas nilai rapor.

Baca juga: Pendaftaran PPDB SMP dan SMA DKI Jakarta Jalur Zonasi Dimulai Hari Ini

Hal ini dilakukan agar nilai rapor lebih dapat diperbandingkan antar sekolah. Tata cara penentuan peringkat rapor untuk jalur prestasi diserahkan pada pemerintah daerah.

Contoh 1:
Calon peserta didik yang berada di peringkat nilai rapor 10% tertinggi di sekolah asal mendapatkan bobot tertentu.
Ketentuan ini tidak menghalangi calon peserta didik yang tidak berada di 10% tertinggi untuk mendaftar jalur prestasi.
Mereka hanya tidak mendapatkan bobot untuk komponen peringkat nilai rapor atau bobotnya lebih rendah.

Contoh 2:
Persentase peringkat nilai rapor dibedakan berdasarkan kualitas sekolah.
Sekolah Kualitas Tinggi: Peringkat 30% tertinggi
Sekolah kualitas Menengah: Peringkat 20% tertinggi
Sekolah Kualitas Rendah: Peringkat 10% tertinggi
Alasan Pembedaan: Siswa yang berada di sekolah kualitas tinggi lebih sulit untuk berkompetisi mencapai peringkat tertinggi sehingga mendapat persentase lebih besar.

Baca juga: Hari Ini Pendaftaran Online PPDB SMA/SMK DI Yogyakarta Dimulai, Simak Infonya

*Indikator kualitas sekolah dapat menggunakan akreditasi satuan pendidikan atau ke depan dapat menggunakan rata-rata Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di tingkat satuan pendidikan.

Sedangkan Syarat Keterangan Domisili yakni dalam hal calon peserta didik tidak memiliki kartu keluarga karena keadaan tertentu maka dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari rukun tetangga atau rukun warga.

Surat tersebut harus yang sudah dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun saat diterbitkannya Surat Keterangan Domisili.

Keadaan tertentu meliputi:
1. Bencana alam; dan/atau
2. Bencana sosial.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Daftar SPMB Jakarta...
Cara Daftar SPMB Jakarta 2025, Ini 6 Langkah Mudahnya!
SPMB Jakarta Resmi Dibuka...
SPMB Jakarta Resmi Dibuka 19 Mei 2025, Catat Jadwal Penerimaan SD, SMP, SMA, dan SMK
SPMB Jawa Barat 2025...
SPMB Jawa Barat 2025 Dimulai 10 Juni, Ini Jadwal dan Kuota Jalurnya
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Wakil Ketua Komisi X...
Wakil Ketua Komisi X DPR Minta PPDB Sistem Zonasi Tak Dihapus tapi Diperbaiki
Tambah Daya Tampung,...
Tambah Daya Tampung, Rano Karno Bakal Ubah Gedung Sekolah di Jakarta Jadi 5 Lantai
Kadisdik Depok: 9 Oknum...
Kadisdik Depok: 9 Oknum yang Terlibat Kasus Cuci Rapor di SMPN 19 Terancam Dipecat
Rekomendasi
DPD RI-Kemenko PMK Bersinergi...
DPD RI-Kemenko PMK Bersinergi Tingkatkan Kualitas Pembangunan Manusia
Profil Akhmad Wiyagus,...
Profil Akhmad Wiyagus, Peraih Hoegeng Awards yang Kini Sandang Pangkat Komjen Pol
Menjelang Iduladha,...
Menjelang Iduladha, Hati-hati dengan 8 Kesalahan saat Berkurban Ini
Biodata dan Agama Syahrini,...
Biodata dan Agama Syahrini, Penyanyi yang Tampil di Red Carpet Festival Film Cannes 2025
Profil Simon Tahamata,...
Profil Simon Tahamata, Legenda Belanda Keturunan Maluku Jadi Kepala Pemandu Bakat Timnas Indonesia?
Bertemu PM Thailand,...
Bertemu PM Thailand, Prabowo Suarakan Gencatan Senjata Palestina dan Damai Myanmar
Berita Terkini
Cek Jadwal OSN 2025...
Cek Jadwal OSN 2025 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Nilai Ambang Batas Kelulusan...
Nilai Ambang Batas Kelulusan Tes Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2025
Unesa Buka Pendaftaran...
Unesa Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri 2025, Jalur Prestasi dan Disabilitas!
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jakarta, Nomor 1 dan 2 Lulus Jadi Calon PNS
Kolaborasi Global: Farmasi...
Kolaborasi Global: Farmasi UP dan IYSA Gelar Kompetisi Sains Internasional WSEEC
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2025 untuk Penerima KJP Plus dan PIP
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved