Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 2 Masih Buka hingga 5 Juli, Buruan Daftar
loading...
A
A
A
“Kampus Mengajar menjadi lahan pengabdian yang luar biasa bagi mahasiswa serta sebagai ajang mengembangkan soft skill yaitu kepemimpinan, problem solving, kreativitas, dan kemampuan interpersonal,” jelasnya.
Manfaat program Kampus Mengajar bagi mahasiswa yaitu diakui konversi hasil belajar sampai dengan 20 SKS per semester serta adanya pemotongan UKT hingga Rp2,4 juta dan mendapatkan uang saku Rp1.2 Juta perbulan.
Dalam program ini mahasiswa juga dapat membantu dalam mensosialisasikan produk pembelajaran Kemendikbudristek meliputi kurikulum darurat, modul pembelajaran, AKSI, portal rumah belajar, dan lain-lain.
Mahasiswa juga dapat melakukan sosialisasi dan improvisasi materi promosi profil pelajar Pancasila dan menjadi duta edukasi perubahan perilaku di masa pandemi. Pendaftaran program Kampus Mengajar Angkatan ke 2 dengan registrasi administrasi melalui aplikasi Web https://kampusmerdeka.kemendikbud.go.id.
Platform ini melakukan pencatatan mulai dari registrasi akun, kegiatan, proses seleksi, pencatatan aktivitas mahasiswa hingga proses penilaian yang terintegrasi dengan PDDikti. Sehingga dipastikan bagi para dosen dan mahasiswa yang ingin menjadi bagian dari program Kampus Mengajar harus terdaftar di PDDikti.
Manfaat program Kampus Mengajar bagi mahasiswa yaitu diakui konversi hasil belajar sampai dengan 20 SKS per semester serta adanya pemotongan UKT hingga Rp2,4 juta dan mendapatkan uang saku Rp1.2 Juta perbulan.
Dalam program ini mahasiswa juga dapat membantu dalam mensosialisasikan produk pembelajaran Kemendikbudristek meliputi kurikulum darurat, modul pembelajaran, AKSI, portal rumah belajar, dan lain-lain.
Mahasiswa juga dapat melakukan sosialisasi dan improvisasi materi promosi profil pelajar Pancasila dan menjadi duta edukasi perubahan perilaku di masa pandemi. Pendaftaran program Kampus Mengajar Angkatan ke 2 dengan registrasi administrasi melalui aplikasi Web https://kampusmerdeka.kemendikbud.go.id.
Platform ini melakukan pencatatan mulai dari registrasi akun, kegiatan, proses seleksi, pencatatan aktivitas mahasiswa hingga proses penilaian yang terintegrasi dengan PDDikti. Sehingga dipastikan bagi para dosen dan mahasiswa yang ingin menjadi bagian dari program Kampus Mengajar harus terdaftar di PDDikti.
(mpw)
Lihat Juga :