Sukses, 142 Perguruan Tinggi Lolos Seleksi PKKM Kemendikbudristek
Sabtu, 03 Juli 2021 - 11:03 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani mengatakan bahwa hanya sebanyak 291 perguruan tinggi yang dapat memenuhi syarat untuk mengikuti PKKM.
Paris menjelaskan proses pelaksanaan PKKM ini dimulai dari evaluasi administratif, evaluasi kualitas dan pelayakan substansi proposal serta melakukan verifikasi kelayakan program dan anggaran. Proses seleksi PKKM melibatkan reviewer dari kalangan akademisi, pelaku usaha, dan dunia industri.
Adapun penetapan pemenang dilakukan pada 6 Juni 2021, selanjutnya melakukan perbaikan proposal dan anggaran yang dimulai pada tanggal 6 Juni - 2 Juli 2021. Selain itu, juga mempersiapkan dokumen administrasi lainnya seperti kelengkapan kontrak dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) serta Pakta Integritas.
Paris menyebut bantuan pendanaan ini diperuntukkan bagi 142 perguruan tinggi yang telah lolos seleksi. Adapun rincian perguruan tinggi penerima hibah PKKM yaitu sebanyak 31 perguruan tinggi dengan 85 prodi pada Liga 1, 46 perguruan tinggi dengan 102 prodi pada Liga 2, dan 65 perguruan tinggi dengan 97 prodi pada Liga 3.
“Kurang lebih 60% bantuan diberikan kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan ini membuktikan komitmen bahwa Ditjen Dikti tidak membeda-bedakan antara negeri dan swasta selama masuk dalam kualifikasi PKKM,” tutupnya.
Paris menjelaskan proses pelaksanaan PKKM ini dimulai dari evaluasi administratif, evaluasi kualitas dan pelayakan substansi proposal serta melakukan verifikasi kelayakan program dan anggaran. Proses seleksi PKKM melibatkan reviewer dari kalangan akademisi, pelaku usaha, dan dunia industri.
Adapun penetapan pemenang dilakukan pada 6 Juni 2021, selanjutnya melakukan perbaikan proposal dan anggaran yang dimulai pada tanggal 6 Juni - 2 Juli 2021. Selain itu, juga mempersiapkan dokumen administrasi lainnya seperti kelengkapan kontrak dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) serta Pakta Integritas.
Paris menyebut bantuan pendanaan ini diperuntukkan bagi 142 perguruan tinggi yang telah lolos seleksi. Adapun rincian perguruan tinggi penerima hibah PKKM yaitu sebanyak 31 perguruan tinggi dengan 85 prodi pada Liga 1, 46 perguruan tinggi dengan 102 prodi pada Liga 2, dan 65 perguruan tinggi dengan 97 prodi pada Liga 3.
“Kurang lebih 60% bantuan diberikan kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan ini membuktikan komitmen bahwa Ditjen Dikti tidak membeda-bedakan antara negeri dan swasta selama masuk dalam kualifikasi PKKM,” tutupnya.
(mpw)
Lihat Juga :