Kemenag Terbitkan Panduan Kurikulum Darurat untuk Madrasah

Rabu, 27 Mei 2020 - 05:48 WIB
loading...
Kemenag Terbitkan Panduan...
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkanPanduan Kurikulum Darurat pada Madrasah.“Panduan ini merupakan pedoman bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran di madrasah pada masa darurat Covid-19,” jelas Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar, di Jakarta, Selasa (26/05).Panduan yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020, tertanggal 18 Mei 2020 ini, menurut Umar, berlaku bagi jenjang pendidikan madrasah mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).Umar berharap, dengan adanya panduan ini pembelajaran pada masa darurat berjalan dengan baik dan optimal. “Dalam kondisi darurat, kegiatan pembelajaran tidak bisa berjalan secara normal seperti biasanya, namun demikian siswa harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran,” kata Umar. (Baca juga: Sekolah Boleh Saja Dibuka Mulai Juli, Tapi Ada Syaratnya )Panduan ini, menurut Umar, penting untuk diketahui RA dan Madrasah, mengingat kondisi darurat ini bisa berlanjut hingga awal tahun pelajaran 2020/2021 yang dimulai pada 13 Juli 2020. “Ini dilakukan agar setiap satuan pendidikan dapat menyiapkan kurikulum lebih awal,” tutur Umar.“Satuan pendidikan juga dapat mengembangkan pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing,” imbuhnya.Umar menekankan, kurikulum darurat dalam proses belajar dari rumah ini lebih menekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah dan kemandirian siswa. Meski demikian, pemenuhan aspek kompetensi, baik dasar maupun inti, tetap menjadi perhatian.“Kurikulum ini lebih menekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah dan kemandirian siswa,” pesan Umar.Selain surat keputusan terkait kurikulum darurat pada madrasah, Umar menyampaikan bahwa Ditjen Pendis juga telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 tentangKalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021."Semuanya sudah disosialisasikan kepada seluruh kanwil dan pengawas madrasah untuk diteruskan kepada semua pihak terkait sampai di tingkat teknis madrasah sejak pertengahan bulan Mei 2020," tutur Umar.Kementerian Agama berusaha memastikan pelaksanaan pembelajaran akhir Tahun Pelajaran 2019/ 2020 dan awal Tahun Pelajaran 2020/ 2021 tetap dapat berjalan dengan layanan optimal sesuai konsep kedaruratan di Masa Pandemi Covid-19 ini.Umar menyebut, pihaknya saat ini memantau tindak lanjut sosialisasi itu dan berusaha memonitoring secara daring implementasi dua dokumen penting tersebut kepada Kanwil Kemenag Provinsi. “Semoga implementasi Surat Keputusan tersebut dapat dipedomani, disosialisasikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.Selain itu, Direktur KSKK Madrasah juga telah melakukan sejumlah terobosan dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan pelayanan madrasah. Misal, KSKK Madrasah bersinergi dengan google education dalam penyiapan sistem jaringan, pemrograman platform dan cloud layanan digitalisasi madrasah.

Sinergi juga dijalin bersama stasiun televisi negeri maupun swasta, serta berbagai lembaga yang dimungkinkan dapat membantu layanan madrasah di masa pandemi Covid-19, agar pendidikan madrasah tetap berjalan dengan baik.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Berbasis STEM Jadi Kunci Terwujudnya Generasi Unggul untuk Indonesia Emas
Cara Daftar PPDB Madrasah...
Cara Daftar PPDB Madrasah DKI 2025, Pahami Langkahnya
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan...
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan Karakter dan Keterampilan Hidup lewat 5C
Tingkatkan Akses Pendidikan...
Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi, UI Kembangkan Pendidikan Berbasis Siber
Pendidikan Indonesia...
Pendidikan Indonesia di Titik Nadir? Ini Seruan Kritis GSM pada Hardiknas 2025
Siaran Spesial Hardiknas...
Siaran Spesial Hardiknas di Global Radio, MNC University Tekankan Pentingnya Pendidikan di Era Digital
Kantor Imigrasi Soetta...
Kantor Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural ke Saudi
MAMI Berikan Bantuan...
MAMI Berikan Bantuan Dana Pendidikan dan Renovasi Sekolah di Ciseeng Bogor
Naik Taksi di Arab Saudi,...
Naik Taksi di Arab Saudi, Ini yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji
Rekomendasi
Pop Mart Resmikan Toko...
Pop Mart Resmikan Toko Terbarunya di Pakuwon Mall, Hadirkan Boneka Ikonik
3 Poin Penting Permen...
3 Poin Penting Permen Komdigi No 8/2025 Soal Penguatan Ekosistem Logistik Nasional
Kadin: Perlu Keberpihakan...
Kadin: Perlu Keberpihakan Pemerintah Agar Industri Baja Tak Mati Digerus Produk Impor
Temuan Komnas HAM: Terjadi...
Temuan Komnas HAM: Terjadi Perdebatan sebelum Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut
Sinopsis Layar Drama...
Sinopsis Layar Drama Indonesia Kau Ditakdirkan Untukku Eps 42: Peringatan Alya untuk Dara
Arab Saudi Luncurkan...
Arab Saudi Luncurkan Tourise, Platform Global Transformasi Pariwisata
Berita Terkini
Pengajuan SDUWHV Australia...
Pengajuan SDUWHV Australia 2025 Sudah Dibuka, Ini Panduan Lengkapnya
Wamen PPPA Veronica...
Wamen PPPA Veronica Tan Dorong Pelatihan Difabel yang Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
Ingin Daftar Sekolah...
Ingin Daftar Sekolah Kedinasan Tapi Buta Warna? Ini Informasi yang Perlu Kamu Tahu
Telkomsel Buka Kompetisi...
Telkomsel Buka Kompetisi Riset Nasional 2025 bagi Mahasiswa S1, Perkuat Ekosistem Riset Data-Driven di Indonesia
Riwayat Pendidikan Anak...
Riwayat Pendidikan Anak Najwa Shihab, Izzat Ibrahim Assegaf
Jejak Pendidikan Agus...
Jejak Pendidikan Agus Harimurti Yudhoyono, Lulusan Terbaik Taruna Nusantara dan Akmil
Infografis
Pakistan Perintahkan...
Pakistan Perintahkan Militer untuk Membalas Serangan India
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved