Bekali Guru di Masa Pandemi, Kemendikbudristek Luncurkan Program Guru Belajar
Jum'at, 09 Juli 2021 - 06:37 WIB
loading...
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani. Foto/Dok Kemendikbud
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) meluncurkan Program Guru Belajar Berbagi, Seri Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021-2022. Program ini akan dilakukan secara daring pada 7 Juli hingga 25 Agustus 2021. Pada seri ini, program akan dilaksanakan dalam 10 angkatan dengan jumlah materi 32 jam pelajaran (JP), melalui portal gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani mengatakan pada tahun ajaran baru 2021-2022 sejumlah satuan pendidikan akan mulai menyelenggarakan pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Baca juga: KemenPAN-RB Buka 83 Formasi CASN untuk Lulusan D3 dan S1
Namun, jika ada daerah di luar Jawa dan Bali yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah yaitu kehati-hatian, kesehatan, dan keselamatan peserta didik, guru, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat, tetap menjadi prioritas utama.
“Oleh sebab itu menjadi penting adanya pembekalan bagi guru dan kepala satuan pendidikan agar lebih siap dalam merencanakan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di tahun ajaran 2021-2022,” katanya melalui siaran pers, Kamis (8/7).
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani mengatakan pada tahun ajaran baru 2021-2022 sejumlah satuan pendidikan akan mulai menyelenggarakan pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Baca juga: KemenPAN-RB Buka 83 Formasi CASN untuk Lulusan D3 dan S1
Namun, jika ada daerah di luar Jawa dan Bali yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah yaitu kehati-hatian, kesehatan, dan keselamatan peserta didik, guru, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat, tetap menjadi prioritas utama.
“Oleh sebab itu menjadi penting adanya pembekalan bagi guru dan kepala satuan pendidikan agar lebih siap dalam merencanakan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di tahun ajaran 2021-2022,” katanya melalui siaran pers, Kamis (8/7).
Lihat Juga :