Begini Cara Aktivasi Rekening BSU Kemendikbudristek, Cek Infonya di Sini

Jum'at, 09 Juli 2021 - 13:22 WIB
loading...
Begini Cara Aktivasi...
Kemendikbudristek telah memperpanjang masa aktivasi rekening BSU bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Bukan PNS hingga 31 Juli. Foto/Dok/Kemendikbud
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek telah memperpanjang masa aktivasi rekening Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (BSU PTK) Bukan PNS hingga 31 Juli. Sebelumnya masa aktivasi rekening ini ditenggat hingga 30 Juni 2021.

Menurut Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Abdul Kahar, penerima BSU 2020 yang sampai saat ini belum mengaktivasi atau mencairkan dananya, masih dapat melakukan aktivasi rekeningnya paling lambat tanggal 31 Juli 2021.



“Caranya sangat mudah, rekeningnya sudah kami bantu buatkan, tinggal datang ke bank dengan membawa KTP dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM). Uangnya bisa diambil langsung semua, atau tetap disimpan di rekening, silakan saja. Segera dicek dan dicetak buku tabungannya,” katanya melalui siaran pers, Jumat (9/7).

Untuk mencairkan bantuan, pendidik dan tenaga kependidikan penerima BSU dapat menyiapkan dokumen sesuai informasi yang diberikan, yaitu KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK atau PDDikti.

Selain itu, juga menyiapkan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya dapat diunduh di laman Info GTK atau PDDikti, kemudian diberi materai, dan ditandatangani.



Setelah dokumen tersebut lengkap, penerima BSU dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekeningnya dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank untuk diperiksa.

“Jadi Bapak/Ibu tidak perlu membuat, tinggal unduh dan cetak. Jadi pada saat kita masuk ke laman tadi sudah bisa melihat bank apa, kemudian nomor rekeningnya juga sudah ada. Jadi kita langsung ke bank, kita menunjukan itu dan langsung dilayani,” ujar Abdul Kahar.

Lebih lanjut, Kapuslapdik menjelaskan bahwa data calon penerima BSU diambil dari data per 30 Juni 2020. Kemudian dipadankan dengan data penerima bantuan sosial pemerintah melalui BPJS dan Pra kerja Ketenagakerjaan sehingga menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan. Lalu mulai disalurkan pada bulan November 2020 melalui bank di bawah himpunan bank-bank negara (Himbara).

Kapuslapdik meminta para pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak menerima BSU untuk segera membuka aplikasi di info.gtk.kemdikbud.go.id/ dan bsudikti.kemdikbud.go.id. Kemudian, setelah mengunduh dan mencetak SPTJM bisa datang ke bank, dan mengaktifkan rekening buku tabungan untuk bisa mencairkan dana BSU.

“Masih ada waktu nih Bapak/Ibu penerima BSU, ayo segera cek aplikasi di Info GTK dan PDDikti, datang ke bank, dan aktifkan rekening buku tabungan BSU sebelum tanggal 31 Juli 2021,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
Mendikdasmen: Gaji Guru...
Mendikdasmen: Gaji Guru Honorer Tetap Naik Tidak Kena Efisiensi Anggaran
Hore, Guru Honorer akan...
Hore, Guru Honorer akan Dapat BLT Tiap Bulan, Segini Besarannya
Direstui Menkeu, TPG...
Direstui Menkeu, TPG akan Ditransfer Langsung ke Rekening Guru
Rincian Gaji Guru yang...
Rincian Gaji Guru yang Naik Tahun 2025 Mulai Guru PNS, PPPK, hingga Non PNS
Berapa Kenaikan Gaji...
Berapa Kenaikan Gaji Guru 2025? Berikut Rinciannya untuk PNS dan Honorer
Viral Supriyani Guru...
Viral Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan, Mendikdasmen: Kami Bantu Afirmasi sebagai PPPK
Dukung Ekosistem Musik...
Dukung Ekosistem Musik dan Film, Kemendikbudristek Raih Penghargaan iNews Award 2024
Adu Janji Program Pendidikan...
Adu Janji Program Pendidikan Cagub Jakarta Ridwan Kamil dan Pramono Anung
Rekomendasi
Dokter Cabul Lecehkan...
Dokter Cabul Lecehkan Wanita Hamil saat Periksa USG Ditangkap, Polisi: Ada 2 Korban
Viral Transjakarta Melaju...
Viral Transjakarta Melaju di Jalurnya Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
Pemeran Serial Harry...
Pemeran Serial Harry Potter Diumumkan, John Lithgow Jadi Dumbledore
Siapa Anwar Sadat? Presiden...
Siapa Anwar Sadat? Presiden Mesir yang Mengakui Israel tapi Dimusuhi Rakyatnya Sendiri
Tarif Resiprokal AS:...
Tarif Resiprokal AS: Tantangan bagi Ekonomi Terbuka Indonesia
Megawati Nonton Drama...
Megawati Nonton Drama Teater Sejarah Soekarno dan Imam Al Bukhari di Gedung Kesenian Jakarta
Berita Terkini
Kabar Gembira, Dosen...
Kabar Gembira, Dosen di 29 PTN BLU Ini akan Terima Tukin Mulai 2025
12 jam yang lalu
Tukin Cair, Begini Perbedaan...
Tukin Cair, Begini Perbedaan Skema Penghasilan Dosen sesuai Perpres No 19 Tahun 2025
14 jam yang lalu
Menkeu Sri Mulyani Umumkan...
Menkeu Sri Mulyani Umumkan 31.066 Dosen akan Menerima Tunjangan Kinerja
14 jam yang lalu
Perpres sudah Terbit,...
Perpres sudah Terbit, Mendikti Pastikan Tukin Dosen ASN Segera Cair
15 jam yang lalu
Mana Penulisan yang...
Mana Penulisan yang Benar, Komplit atau Komplet?
17 jam yang lalu
Tretan Muslim Ternyata...
Tretan Muslim Ternyata Pernah Kuliah Keperawatan, Ini Riwayat Pendidikan Lengkapnya
19 jam yang lalu
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved