Ini Penjelasan Tombol Reset untuk Pendaftaran Calon Guru PPPK

Senin, 26 Juli 2021 - 16:27 WIB
loading...
Ini Penjelasan Tombol...
Proses pendaftaran calon guru PPPK pada seleksi CPNS tahun 2021 akan ditutup pada 26 Juli. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) menjelaskan mengenai manfaat tombol reset untuk proses pendaftaran calon guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi CPNS tahun 2021 ini yang proses pendaftarannya akan ditutup pada 26 Juli mendatang ini.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, adanya tombol reset ini terkait dengan adanya perubahan kebijakan formasi guru yang akan diterima di sekolah.

Baca juga: UNESCO Buka 6 Peluang Karir untuk Lulusan Magister, Ini Syaratnya

Menurutnya, pada awal diumumkan formasi guru yang ada dalam satu sekolah itu jika ada 2-3 orang yang linier yang melamar maka formasi itu diberikan kepada guru dengan pertimbangan tertentu.

"Misalnya dia sudah punya sertifikat, lama masa kerja dan afirmasi kepada usianya yang lebih tinggi," kata Nunuk pada konferensi pers secara daring, Jumat (23/7).

Tapi seiring berjalan banyak masukan dari masyarakat mengenai hal ini. Lalu ketika dicermati Permenpan RB No 28/2021 ada pasal yang menjelaskan mengenai dalam hal kebutuhan guru PPPK di sekolah tempat melamar mengajar saat ini, katanya, pelamar bisa mendaftar di sekolah tersebut selama sertifikat pendidik dan atau kualifikasi pendidiknya sesuai.

Baca juga: LPDP Buka Beasiswa Magang dan Studi Bersertifikat untuk Pendidikan Vokasi, Tertarik?

"Kemudian disebutkan bahwa dalam hal kebutuhan PPPK tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar maka pelamar dapat mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian," ucapnya.

Nunuk menjelaskan, berdasarkan rapat dengan tim teknis Panselnas maka disetujuilah untuk diberikan fasilitas tombol reset tersebut. Nunuk mengatakan, tombol reset hanya dapat digunakan untuk 3 kriteria calon pendaftar PPPK.

Pertama, guru dengan penugasan di sekolah induk yang terdapat formasi liniernya di sekolah dan seharusnya dapat melamar ke formasi tersebut. Namun pada saat guru melakukan pendaftaran formasi itu tidak tersedia atau formasi sudah diperuntukkan ke guru yang lebih butuh.

Kedua, ujar Nunuk, yakni untuk guru dengan penugasan di sekolah induk yang tidak terdapat formasi dan seharusnya dapat melamar di sekolah lain yang masih memiliki kuota. Tetapi sisa kuota itu terkunci ketika sudah ada guru yang linier di sekolah tersebut.

"Yang seperti ini sehingga guru yang tadi itu formasinya tidak bisa memilih formasi yang tersimpan tadi sudah terkunci. Ini ada lagi reset yang mana guru tersebut bisa memilih sisa kuota di sekolah lain," terangnya.

Sedangkan ketiga adalah guru dengan penugasan di sekolah induk yang tidak terdapat formasi yang linier dengan kualifikasi akademik yang dimilikinya dan sudah mendaftar di sekolah lain. Tetapi sekolah itu tidak mempunyai sisa kuota formasi karena formasi tersebut untuk guru yang bertugas di sekolah tersebut.

Dengan adanya kriteria ketiga diatas, ujar Nunuk, maka tidak semua guru calon PPPK yang sudah melakukan pendaftaran harus melakukan reset. "Dan tombol rset ini hanya bisa untuk satu kali kesempatan," pungkas Nunuk.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Didorong Lewat Pelatihan Guru dan Kampus Berdampak Nyata
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Ribuan Guru Madrasah...
Ribuan Guru Madrasah Gelar Aksi Kesetaraan ASN
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Rekomendasi
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Berita Terkini
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved