Kemendikbudristek Buka Lowongan Atase Pendidikan dan Kebudayaan di 4 Negara
loading...
A
A
A
f) Akun media sosial yang dimiliki
3) Mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan paling lambat tanggal 16 Agustus 2021 pukul 24.00 WIB sebagai berikut:
a) Pas foto ukuran 3x4 dengan format file .JPG atau .PNG serta besar file maksimal 500 Kb.
b) Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- yang ditujukan kepada Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan tembusan kepada Pimpinan unit kerja yang bersangkutan.
c) Surat izin mengikuti seleksi Atdikbud dari pimpinan unit kerja yang bersangkutan minimal eselon II
d) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
e) SK Pangkat terakhir
f) SK Jabatan terakhir
g) Penilaian Prestasi Kerja PNS dua tahun terakhir
h) sertifikat TOEFL atau IELTS untuk Bahasa Inggris yang diterbitkan maksimal 2 tahun terakhir
i) Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah meliputi:
a) Keterangan sehat raga dari dokter umum;
b) Keterangan sehat jiwa dari dokter jiwa/psikiater;
c) Keterangan bebas narkoba yang dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam 1 (satu) bulan terakhir. dapat dilengkapi kemudian
j) Surat pernyataan integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar yang dibuktikan dengan menandatangi surat pernyataan bermaterai Rp.10.000,- bahwa semua dokumen yang disampaikan adalah benar dan dapat dibuktikan keasliannya;
2. Panitia hanya akan memroses lamaran bagi pelamar yang mengunggah dokumen/ berkas yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar.
Proses Seleksi
1. Daftar nama pelamar dengan kualifikasi terbaik akan diumumkan pada laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
2. Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi dapat mengikuti proses seleksi lanjutan yang terdiri dari Psikotes, Tes Kemampuan Bahasa Asing, Leaderless Group Discussion (LGD), dan seleksi akhir berupa Presentasi Program Kerja dan Wawancara.
3. Daftar nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, seleksi lanjutan, dan seleksi akhir akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
3) Mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan paling lambat tanggal 16 Agustus 2021 pukul 24.00 WIB sebagai berikut:
a) Pas foto ukuran 3x4 dengan format file .JPG atau .PNG serta besar file maksimal 500 Kb.
b) Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- yang ditujukan kepada Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan tembusan kepada Pimpinan unit kerja yang bersangkutan.
c) Surat izin mengikuti seleksi Atdikbud dari pimpinan unit kerja yang bersangkutan minimal eselon II
d) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
e) SK Pangkat terakhir
f) SK Jabatan terakhir
g) Penilaian Prestasi Kerja PNS dua tahun terakhir
h) sertifikat TOEFL atau IELTS untuk Bahasa Inggris yang diterbitkan maksimal 2 tahun terakhir
i) Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah meliputi:
a) Keterangan sehat raga dari dokter umum;
b) Keterangan sehat jiwa dari dokter jiwa/psikiater;
c) Keterangan bebas narkoba yang dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam 1 (satu) bulan terakhir. dapat dilengkapi kemudian
j) Surat pernyataan integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar yang dibuktikan dengan menandatangi surat pernyataan bermaterai Rp.10.000,- bahwa semua dokumen yang disampaikan adalah benar dan dapat dibuktikan keasliannya;
2. Panitia hanya akan memroses lamaran bagi pelamar yang mengunggah dokumen/ berkas yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar.
Proses Seleksi
1. Daftar nama pelamar dengan kualifikasi terbaik akan diumumkan pada laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
2. Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi dapat mengikuti proses seleksi lanjutan yang terdiri dari Psikotes, Tes Kemampuan Bahasa Asing, Leaderless Group Discussion (LGD), dan seleksi akhir berupa Presentasi Program Kerja dan Wawancara.
3. Daftar nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, seleksi lanjutan, dan seleksi akhir akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
(mpw)
Lihat Juga :