Kemendikbudristek Luncurkan Program Sertifikasi Dosen 2021, Cek Infonya

Kamis, 12 Agustus 2021 - 21:14 WIB
loading...
Kemendikbudristek Luncurkan Program Sertifikasi Dosen 2021, Cek Infonya
Peluncuran Sertifikasi Dosen 2021 Kemendikbudristek. Foto/tangkapan layar Youtube
A A A
JAKARTA - Ditjen Pendidikan Tinggi , Riset dan Teknologi Kemendikbudristek meluncurkan program sertifikasi dosen yang dinilai lebih sederhana dan modern serta prosesnya pun bisa dipantau secara transparan dibanding proses sertifikasi dosen sebelumnya.

Dirjen Dikti Ristek Kemendikbudriste k Nizam mengatakan, ada tugas besar yang diamanahkan di Kemendikbudristek yakni menyiapkan SDM untuk Indonesia Emas. Yakni melalui manusia unggul yang inovatif, kreatif, berakhlak mulia dan pengembangan inovasi melalui riset dan pengembangan.



Dia menjelaskan, untuk menyiapkan SDM yang unggul di Indonesia Emas itulah kuncinya ada di dosen. Sehingga harus disiapkan dosen yang profesional untuk siap mengemban amanah tersebut. "Esensi Kampus Merdeka itu untuk memerdekakan potensi dosen untuk mengembangkan potensi terbaik mahasiswa. Itu adalah kunci," katanya pada peluncuran Sertifikasi Dosen 2021 secara daring, Kamis (12/8/2021).

Nizam menjelaskan, dalam pengembangan karir dosen termasuk dalam program sertifikasi dosen ini Kemendikbudristek membuka ruang bagi dosen untuk tetap bisa menunaikan tugas Tridharma perguruan tinggi tapi juga sesuai dengan minat (passion) dosen yang beragam.

Ditjen Dikti Ristek menyebut program sertifikasi dosen tahun ini dengan Sertifikasi Dosen SMART yakni Simpel, Modern-More Innovative, Accountable, Responsive dan Transparent.



Nizam menjelaskan, tujuan pertama dari sertifikasi dosen tahun ini adalah untuk memerdekakan dosen untuk memerdekakan mahasiswanya sehingga bisa menjadi SDM unggul. Kedua, sertifikasi dosen ini untuk memastikan kompetensi dosen yang memiliki kemampuan pedagogik.

Selain itu sertifikasi dosen ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sosial sehingga dosen tidak menjadi pendidik yang asosial. "Dan keempat dosen sebagai profesional yang sesuai dengan UU Guru dan Dosen," imbuhnya.

Nizam mengatakan, dalam program sertifikasi dosen SMART ini ada beberapa proses yang disederhanakan. Yakni, penyederhanaan tahapan. Kemudian bobot penilaian yang disesuaikan dengan minat dosen. "Baik pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat ketiga-tiganya ni dalam konteks mendidik mahasiswa menjadi SDM unggul sehingga bobot masing-masing kita setarakan," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1969 seconds (0.1#10.140)