Bantuan Kuota Data Internet Mulai Disalurkan September
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melanjutkan kembali bantuan kuota data internet bagi siswa, guru, dosen dan mahasiswa pada September mendatang. Saat ini tengah dilakukan pendataan kembali penerima sasaran bantuan di satuan pendidikan baik sekolah dan perguruan tinggi.
Plt Kepala Pusat Data Teknologi dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Muhammad Hasan Chabibie menjabarkan komposisi penerima manfaat dari bantuan kuota internet itu akan dimulai dari jenjang anak usia dini hingga perguruan tinggi.
Menurutnya, bantuan kuota data internet gelombang kedua akan disalurkan selama 4 bulan. "Rencana penerima bantuan kuota data di gelombang kedua di September, Oktober, November dan Desember," katanya pada dialog Perkembangan Bantuan Kuota untuk Pelajar yang disiarkan di Youtube KPC PEN.
Hasan menjelaskan, jumlah penerima bantuan kuota data sementara diasumsikan mencapai 26.891.244 penerima. Data ini, katanya, diperoleh dari data penerima bantuan di termin bantuan yang telah disalurkan bulan Maret, April dan Mei lalu.
"Ini angka kisaran. Karena angka masih bisa berubah sesuai dengan permintaan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dari masing-masing satuan pendidikan," jelas Hasan.
Menurut Hasan, dari 26,8 juta penerima itu proyeksi penerima bantuan di jenjang Paud sebesar 1,5 juta penerima. Lalu untuk siswa jenjang sekolah dasar dan sampai sekolah menengah atas dan kejuruan sebanyak 20,5 juta penerima. Jumlah dosen dan mahasiswa yakni 3,2 juta dan 1,5 juta guru yang akan menerima bantuan kuota.
Hasan menuturkan, dari evaluasi bantuan sebelumnya persentase pemanfaatan bantuan kuota internet di jenjang Paud sebesar 92%. Lalu di jenjang pendidikan dasar dan menengah 86,4%, dosen dan mahasiswa 74% dan guru 65%.
Hasan mengatakan, pembaruan data sudah dilakukan sejak awal Agustus pasca diumumkannya bantuan kuota data ini. Sekolah dan perguruan tinggi sudah dikirimi surat untuk memperbarui data siswa dan mahasiswa karena adanya tahun ajaran baru pasti menyebabkan perubahan data peserta didik.
"Oleh karena itu semua sekolah berubah data pasti ada pembaruan SPTJM dimana itu jadi syarat untuk menyalurkan bantuan ke masing-masing nomor," pungkasnya.
Plt Kepala Pusat Data Teknologi dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Muhammad Hasan Chabibie menjabarkan komposisi penerima manfaat dari bantuan kuota internet itu akan dimulai dari jenjang anak usia dini hingga perguruan tinggi.
Menurutnya, bantuan kuota data internet gelombang kedua akan disalurkan selama 4 bulan. "Rencana penerima bantuan kuota data di gelombang kedua di September, Oktober, November dan Desember," katanya pada dialog Perkembangan Bantuan Kuota untuk Pelajar yang disiarkan di Youtube KPC PEN.
Hasan menjelaskan, jumlah penerima bantuan kuota data sementara diasumsikan mencapai 26.891.244 penerima. Data ini, katanya, diperoleh dari data penerima bantuan di termin bantuan yang telah disalurkan bulan Maret, April dan Mei lalu.
"Ini angka kisaran. Karena angka masih bisa berubah sesuai dengan permintaan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dari masing-masing satuan pendidikan," jelas Hasan.
Menurut Hasan, dari 26,8 juta penerima itu proyeksi penerima bantuan di jenjang Paud sebesar 1,5 juta penerima. Lalu untuk siswa jenjang sekolah dasar dan sampai sekolah menengah atas dan kejuruan sebanyak 20,5 juta penerima. Jumlah dosen dan mahasiswa yakni 3,2 juta dan 1,5 juta guru yang akan menerima bantuan kuota.
Hasan menuturkan, dari evaluasi bantuan sebelumnya persentase pemanfaatan bantuan kuota internet di jenjang Paud sebesar 92%. Lalu di jenjang pendidikan dasar dan menengah 86,4%, dosen dan mahasiswa 74% dan guru 65%.
Hasan mengatakan, pembaruan data sudah dilakukan sejak awal Agustus pasca diumumkannya bantuan kuota data ini. Sekolah dan perguruan tinggi sudah dikirimi surat untuk memperbarui data siswa dan mahasiswa karena adanya tahun ajaran baru pasti menyebabkan perubahan data peserta didik.
"Oleh karena itu semua sekolah berubah data pasti ada pembaruan SPTJM dimana itu jadi syarat untuk menyalurkan bantuan ke masing-masing nomor," pungkasnya.
(mpw)