Adaptasi New Normal, Kemenhub Terapkan Masuk Kampus Secara Bertahap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengaktifkan kembali kegiatan belajar mengajar di kampusnya, Sekolah Badan Pengembangan SDM Perhubungan dalam waktu dekat. Proses itu dimulai secara bertahap pada awal Juni.
(Baca juga: Survei KPAI Sebut Orangtua Khawatir Lepas Anaknya Bersekolah di Saat Pandemi)
Kembalinya taruna ke lingkungan kampus akan mengadaptasi era normal baru yang sudah digaungkan pemerintah. Artinya, kegiatan kampus kembali aktif seperti semula, namun dengan penyesuaian kegiatan dan menerapkan protokol kesehatan serta manajemen risiko pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus Corona.
"Rencananya, kedatangan taruna ke asrama akan dilakukan secara bertahap mulai dari 2 Juni 2020, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di area pendidikan," kata Kepala BPSDM Perhubungan Sugihardjo melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (29/5/2020).
(Baca juga: Cemaskan Corona, Orang Tua Waswas jika Sekolah Kembali Dibuka)
Protokol kesehatan itu dilaksanakan mulai dari taruna berangkat dari rumah sampai dengan tibanya di kampus. Hal itu juga diterapkan selama berada di lingkungan kampus baik di asrama, kelas, laboratorium dan fasilitas pendidikan lainnya.
Sugihardjo menambahkan, kembalinya taruna secara bertahap dan terjadwal dilakukan agar taruna tidak berkumpul dalam jumlah yang besar ketika pemeriksaan kesehatan setibanya di kampus. Pertimbangan lainnya yaitu adanya pembatasan kapasitas angkut moda transportasi serta penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku di beberapa wilayah kampus berada.
"Untuk kelancarannya, kami telah berkordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di masing-masing daerah. Harapan kami, kembalinya taruna ke kampus dapat terkoordinir dengan baik," imbuh dia.
Selain itu, Sugihardjo juga menyampaikan sudah menyiapkan sarana dan prasarana seperti asrama, ruang pemeriksaan kesehatan dan petugas kesehatan, ruang isolasi, serta pedoman instruksi kerja selama berkegiatan di kampus.
Kemenhub juga mewajibkan peserta didik membawa hasil tes kesehatan, minimal tujuh (7) hari sebelum kembali ke kampus. Selain itu, membuat dokumentasi perjalanan dari rumah ke kampus dan melaporkannya setiba di kampus.
Pihak kampus juga akan menjalani uji diagnostik cepat (rapid test) sesuai dengan pedoman pemeriksaan dari Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Bila dinyatakan non reaktif, maka taruna atau peserta didik akan langsung ditempatkan di asrama kampus. Sementara yang reaktif, akan ditempatkan di ruang isolasi dan selanjutnya dilakukan uji polymerase chain reaction (PCR).
"Kami akan memastikan prosedur kembalinya taruna ke lingkungan kampus terlaksana dengan baik. Pak Menteri (Budi Karya Sumadi) sudah memberikan arahan agar betul-betul memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dalam proses kembalinya taruna ke kampus," tambah Sugihardjo.
Sebagai informasi, sejak 15 Maret 2020, BPSDM Perhubungan telah memulangkan taruna ke rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus. Perkuliahan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara online dan berlaku di seluruh sekolah matra darat, laut, dan udara.
(Baca juga: Survei KPAI Sebut Orangtua Khawatir Lepas Anaknya Bersekolah di Saat Pandemi)
Kembalinya taruna ke lingkungan kampus akan mengadaptasi era normal baru yang sudah digaungkan pemerintah. Artinya, kegiatan kampus kembali aktif seperti semula, namun dengan penyesuaian kegiatan dan menerapkan protokol kesehatan serta manajemen risiko pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus Corona.
"Rencananya, kedatangan taruna ke asrama akan dilakukan secara bertahap mulai dari 2 Juni 2020, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di area pendidikan," kata Kepala BPSDM Perhubungan Sugihardjo melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (29/5/2020).
(Baca juga: Cemaskan Corona, Orang Tua Waswas jika Sekolah Kembali Dibuka)
Protokol kesehatan itu dilaksanakan mulai dari taruna berangkat dari rumah sampai dengan tibanya di kampus. Hal itu juga diterapkan selama berada di lingkungan kampus baik di asrama, kelas, laboratorium dan fasilitas pendidikan lainnya.
Sugihardjo menambahkan, kembalinya taruna secara bertahap dan terjadwal dilakukan agar taruna tidak berkumpul dalam jumlah yang besar ketika pemeriksaan kesehatan setibanya di kampus. Pertimbangan lainnya yaitu adanya pembatasan kapasitas angkut moda transportasi serta penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku di beberapa wilayah kampus berada.
"Untuk kelancarannya, kami telah berkordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di masing-masing daerah. Harapan kami, kembalinya taruna ke kampus dapat terkoordinir dengan baik," imbuh dia.
Selain itu, Sugihardjo juga menyampaikan sudah menyiapkan sarana dan prasarana seperti asrama, ruang pemeriksaan kesehatan dan petugas kesehatan, ruang isolasi, serta pedoman instruksi kerja selama berkegiatan di kampus.
Kemenhub juga mewajibkan peserta didik membawa hasil tes kesehatan, minimal tujuh (7) hari sebelum kembali ke kampus. Selain itu, membuat dokumentasi perjalanan dari rumah ke kampus dan melaporkannya setiba di kampus.
Pihak kampus juga akan menjalani uji diagnostik cepat (rapid test) sesuai dengan pedoman pemeriksaan dari Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Bila dinyatakan non reaktif, maka taruna atau peserta didik akan langsung ditempatkan di asrama kampus. Sementara yang reaktif, akan ditempatkan di ruang isolasi dan selanjutnya dilakukan uji polymerase chain reaction (PCR).
"Kami akan memastikan prosedur kembalinya taruna ke lingkungan kampus terlaksana dengan baik. Pak Menteri (Budi Karya Sumadi) sudah memberikan arahan agar betul-betul memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dalam proses kembalinya taruna ke kampus," tambah Sugihardjo.
Sebagai informasi, sejak 15 Maret 2020, BPSDM Perhubungan telah memulangkan taruna ke rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus. Perkuliahan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara online dan berlaku di seluruh sekolah matra darat, laut, dan udara.
(maf)