Sekarang, Mendikbudristek Izinkan PTM Digelar Meski Guru Belum Vaksin

Selasa, 24 Agustus 2021 - 05:23 WIB
loading...
Sekarang, Mendikbudristek...
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Makarim mengatakan sekolah yang berada dalam wilayah PPKM level 1-3 sudah boleh melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Meskipun guru belum divaksinasi, sekolah-sekolah ini diperbolehkan melakukan pembelajaran di sekolah.

"Vaksinasi itu bukan prakondisi atau kriteria untuk pembukaan sekolah. Vaksinasi itu bukan keperluan atau kondisi pemerintah untuk membuka sekolah . Kondisinya, untuk sekolah itu ada di level 1-3. Semua sekolah di level 1-3 boleh melakukan tatap muka," kata Mendikbudristek Nadiem Makarim,dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Rencana Belum Matang, Kemendikbudristek Diminta Tunda Asesmen Nasional

Menurut Nadiem, sekolah yang gurunya sudah divaksin secara lengkap dan berada dalam wilayah PPKM level 1-3, maka wajib melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, bukan berarti guru wajib divaksin sebelum melakukan pembelajaran tatap muka.

"Tidak vaksinasi dulu. Malah kalau sudah divaksinasi gurunya lengkap itu diwajibkan (tatap muka). Mohon bantuan untuk menyuarakan ini lagi dan lagi kepada pemerintah daerah, pada tokoh-tokoh di masing-masing dapil, ini adalah kebijakan yang tidak pernah berubah sejak April," kata dia lagi.

Saat ini, lanjut Nadiem sebanyak 63 persen sekolah sebenarnya sudah bisa melakukan PTM terbatas. Jumlah ini berdasarkan sekolah-sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1-3.

Baca juga: Kampus Mengajar, Begini Cara Mahasiswa UNY Latih Kemampuan Berpikir Kritis Siswa SD

Nadiem pun meminta agar pemerintah daerah juga segera memperbolehkan sekolah tatap muka yang berada di wilayah PPKM level 1-3. Menurutnya, saat ini orang tua sudah tidak sabar agar anak-anaknya bisa kembali ke sekolah.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 30 Tahun 2021, disebutkan bahwa pembelajaran di satuan pendidikan level 1-3 boleh melakukan pembelajaran tatap muka. Peraturan selama pembelajaran mengacu pada SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Satuan pendidikan yang berada pada wilayah PPKM level 1-3 harus diiringi dengan mitigasi risiko penularan Covid-19 dan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). PTM terbatas juga hanya mengizinkan 50 persen dari kapasitas kelas normal. Artinya, siswa masih akan belajar secara jarak jauh baik daring atau luring.

Selain itu, peraturan PTM terbatas lainnya antara lain adalah menjaga jarak minimal 1,5 meter. Sekolah juga harus mengatur pembagian rombongan belajar setiap harinya. Masker kain tiga lapis atau masker bedah sekali pakai yang menutupi hidung, mulut, dan dagu harus terus dilakukan.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Presiden Prabowo Instruksikan...
Presiden Prabowo Instruksikan Sekolah Ajarkan Bahasa Prancis, DPR: Ada Tidak Sumber Dayanya?
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Rekomendasi
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved