BSNP Dibubarkan, Diganti Badan Baru yang Bertanggung Jawab Langsung kepada Menteri

Rabu, 01 September 2021 - 11:48 WIB
loading...
BSNP Dibubarkan, Diganti...
Mendikbudristek Nadiem Makarim melalui Permendikbudristek Nomor 28/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja membubarkan BSNP. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Standar Nasional Pendidikan atau BSNP resmi dibubarkan. Hal itu setelah keluarnya Permendikbudristek Nomor 28/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja.

Posisi BSNP kini digantikan oleh Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan. Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meneken peraturan tersebut pada 23 Agustus.

Berbeda dengan BSNP yang merupakan lembaga independen standardisasi pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan sesuai dengan Pasal 233 di peraturan tersebut bertanggung jawab langsung kepada menteri.

"Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri," tulis Pasal 233 dikutip MNC Portal Indonesia, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Tak Libatkan Pemda, BSNP: Pendidikan Jarak Jauh Mendikbud Amburadul

Dalam Permen itu turut dijelaskan bahwasanya Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan memiliki tugas menyelenggarakan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan.

Secara rinci, dicabutnya keberadaan BSNP terdapat pada Pasal 334 di Permen tersebut. Dikatakan bahwa berlakunya peraturan peraturan yang mengatur tentang BSNP dinyatakan telah dicabut atau tidak berlaku.

"Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2013 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2013 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi pasal 334.

Selanjutnya, terdapat tujuh fungsi daripada badan baru tersebut. Pertama, penyusunan kebijakan di bidang standar pendidikan. Kedua, penyusunan kebijakan teknis di bidang kurikulum dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan.

Ketiga, pelaksanaan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen di bidang pendidikan. Keempat pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pengawasan sistem perbukuan.

Kelima, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan. Keenam, pelaksanaan administrasi Badan. Ketujuh atau yang terakhir pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Cara Akses Platform...
Cara Akses Platform Rumah Pendidikan Kemendikdasmen untuk Guru, Siswa, dan Orang Tua
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
Tema dan Logo Hardiknas...
Tema dan Logo Hardiknas 2026 Lengkap dengan Makna dan Link Unduhan Resmi
Relawan Perempuan Astra...
Relawan Perempuan Astra Perkuat Kualitas Pendidikan di Sumba Timur
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Rekomendasi
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Volkswagen Memangkas...
Volkswagen Memangkas Produksi Pabriknya di Jerman, Ini Pertimbangan
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Berita Terkini
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved