Jabar Bebas Zona Merah, Pembelajaran Tatap Muka Bisa Dimulai di Seluruh Wilayah

Rabu, 01 September 2021 - 13:13 WIB
loading...
Jabar Bebas Zona Merah,...
Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka perdana di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Provinsi Jawa Barat akhirnya terlepas dari risiko tinggi penularan COVID-19 atau zona merah. Seluruh daerah kini berstatus zona kuning dan oranye atau risiko rendah dan sedang.

Dari total 27 kabupaten/kota di Jabar, 6 kabupaten/kota kini berstatus zona kuning dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) Level 2, sedangkan 21 kabupaten/kota lainnya berstatus zona oranye dan menerapkan PPKM Level 3.

Baca juga: Dukung PTM, Ini Rekomendasi KPAI Agar Sekolah Tatap Muka Berlangsung Aman

Kondisi tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 tahun 2021 yang dikeluarkan seiring keputusan pemerintah pusat yang melanjutkan PPKM hingga 6 September 2021.

Masih mengacu pada Inmendagri, ke-27 kabupaten/kota di Jabar tersebut juga sudah diizinkan untuk memulai PTM di sekolah sesuai level kewaspadaan di masing-masing daerah.

"Daerah yang berada di level 3 sekarang juga diizinkan menyelenggarakan PTM dengan pembatasan kapasitas siswa 50 persen dan tentu dengan penerapan protokol kesehatan lainnya," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar Dewi Sartika, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Survey KPAI: 88 % Anak Bersedia Divaksinasi tapi Mayoritas Belum Mendapatkan

Selain PTM, Dewi juga menjelaskan bahwa kegiatan sektor esensial dalam PPKM kali bisa menerapkan 100 persen work from office (WFO), sedangkan sektor non-esensial bisa menerapkan 25 hingga 50 persen dari kapasitas kantor.

"Sedangkan untuk sektor kritikal, seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, energi dan lain-lain, bisa beroperasi 100 persen," sebutnya.

Untuk aktivitas ekonomi lainnya seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, minimarket diizinkan beroperasi dengan 50 persen pengunjung dan pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 waktu setempat.

"Rumah makan, kafe juga sudah boleh makan di tempat dengan durasi 30 menit dan kapasitas pengunjung 50 persen," ujarnya.

Adapun aktivitas di tempat ibadah diizinkan dengan kapasitas 50 persen, namun untuk tempat hiburan seperti bioskop dan taman bermain anak masih tutup sementara selama pemberlakuan PPKM.

Lebih lanjut Dewi mengatakan, tren positif penanganan COVID-19 di Jabar masih terus berlanjut. Selain tingkat keterisian kamar (BOR) di rumah sakit rujukan COVID-19 yang sudah menyentuh 17,01 persen, tingkat kesembuhan juga naik signikan.

Mengacu pada data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) per 30 Agustus 2021, pasien sembuh berjumlah 2.660 orang dan yang masih dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri berkurang hingga 2.204 orang.

Meski begitu, tambah Dewi, sesuai intruksi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pihaknya kembali mengingatkan masyarakat tidak euforia menyikapi penurunan kurva pandemi COVID-19 di Jabar mengingat mutasi dan kemunculan varian baru COVID-19 akan terus berjalan berdasarkan sifat alamiah virus.

"Masyarakat justru harus makin disiplin prokes 5M dan mematuhi segala aturan dari pemerintah. Petugas penegak hukum di kabupaten/kota pun harus lebih giat menggelar operasi yustisi prokes dan razia humanis di titik-titik rawan," tegasnya.

Pemerintah kabupaten/kota pun harus hati-hati dalam memulai relaksasi atau pelonggaran karena sewaktu-waktu dapat tergelincir turun ke level yang lebih buruk, terutama di daerah level 3 yang akan memulai PTM.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Berita Terkini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Infografis
Gerhana Bulan Penumbra...
Gerhana Bulan Penumbra Bisa Diamati di Seluruh Wilayah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved