Jabar Bebas Zona Merah, Pembelajaran Tatap Muka Bisa Dimulai di Seluruh Wilayah

Rabu, 01 September 2021 - 13:13 WIB
loading...
Jabar Bebas Zona Merah,...
Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka perdana di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Provinsi Jawa Barat akhirnya terlepas dari risiko tinggi penularan COVID-19 atau zona merah. Seluruh daerah kini berstatus zona kuning dan oranye atau risiko rendah dan sedang.

Dari total 27 kabupaten/kota di Jabar, 6 kabupaten/kota kini berstatus zona kuning dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) Level 2, sedangkan 21 kabupaten/kota lainnya berstatus zona oranye dan menerapkan PPKM Level 3.

Baca juga: Dukung PTM, Ini Rekomendasi KPAI Agar Sekolah Tatap Muka Berlangsung Aman

Kondisi tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 tahun 2021 yang dikeluarkan seiring keputusan pemerintah pusat yang melanjutkan PPKM hingga 6 September 2021.

Masih mengacu pada Inmendagri, ke-27 kabupaten/kota di Jabar tersebut juga sudah diizinkan untuk memulai PTM di sekolah sesuai level kewaspadaan di masing-masing daerah.

"Daerah yang berada di level 3 sekarang juga diizinkan menyelenggarakan PTM dengan pembatasan kapasitas siswa 50 persen dan tentu dengan penerapan protokol kesehatan lainnya," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar Dewi Sartika, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Survey KPAI: 88 % Anak Bersedia Divaksinasi tapi Mayoritas Belum Mendapatkan

Selain PTM, Dewi juga menjelaskan bahwa kegiatan sektor esensial dalam PPKM kali bisa menerapkan 100 persen work from office (WFO), sedangkan sektor non-esensial bisa menerapkan 25 hingga 50 persen dari kapasitas kantor.

"Sedangkan untuk sektor kritikal, seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, energi dan lain-lain, bisa beroperasi 100 persen," sebutnya.

Untuk aktivitas ekonomi lainnya seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, minimarket diizinkan beroperasi dengan 50 persen pengunjung dan pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 waktu setempat.

"Rumah makan, kafe juga sudah boleh makan di tempat dengan durasi 30 menit dan kapasitas pengunjung 50 persen," ujarnya.

Adapun aktivitas di tempat ibadah diizinkan dengan kapasitas 50 persen, namun untuk tempat hiburan seperti bioskop dan taman bermain anak masih tutup sementara selama pemberlakuan PPKM.

Lebih lanjut Dewi mengatakan, tren positif penanganan COVID-19 di Jabar masih terus berlanjut. Selain tingkat keterisian kamar (BOR) di rumah sakit rujukan COVID-19 yang sudah menyentuh 17,01 persen, tingkat kesembuhan juga naik signikan.

Mengacu pada data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) per 30 Agustus 2021, pasien sembuh berjumlah 2.660 orang dan yang masih dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri berkurang hingga 2.204 orang.

Meski begitu, tambah Dewi, sesuai intruksi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pihaknya kembali mengingatkan masyarakat tidak euforia menyikapi penurunan kurva pandemi COVID-19 di Jabar mengingat mutasi dan kemunculan varian baru COVID-19 akan terus berjalan berdasarkan sifat alamiah virus.

"Masyarakat justru harus makin disiplin prokes 5M dan mematuhi segala aturan dari pemerintah. Petugas penegak hukum di kabupaten/kota pun harus lebih giat menggelar operasi yustisi prokes dan razia humanis di titik-titik rawan," tegasnya.

Pemerintah kabupaten/kota pun harus hati-hati dalam memulai relaksasi atau pelonggaran karena sewaktu-waktu dapat tergelincir turun ke level yang lebih buruk, terutama di daerah level 3 yang akan memulai PTM.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Selamatkan Generasi...
Selamatkan Generasi Muda, Edutainment Anti-Narkoba Hadir di Tengah Pelajar
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan...
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan Karakter dan Keterampilan Hidup lewat 5C
Dari Slawi hingga Makasar,...
Dari Slawi hingga Makasar, 155 Sekolah Luar Biasa Direvitalisasi
Jadwal ANBK 2025 untuk...
Jadwal ANBK 2025 untuk SD, SMP, dan SMA, Cek Asesmen yang Diujikan
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
Wapres Pastikan Pelajaran...
Wapres Pastikan Pelajaran AI akan Berlaku di SD-SMA pada Tahun Ajaran Baru
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
Hardiknas 2025, Ribuan...
Hardiknas 2025, Ribuan Siswa dan Guru Tanam Sayuran di Sekolah
Prabowo Tegur Pejabat...
Prabowo Tegur Pejabat karena Banyak Sekolah Rusak: Jangan Korupsi dengan Segala Akal
Rekomendasi
Perbandingan Jumlah...
Perbandingan Jumlah Umat Muslim di Pakistan Vs India
Apakah Jin Bisa Tertarik...
Apakah Jin Bisa Tertarik dengan Manusia?
3 Alasan Tyson Fury...
3 Alasan Tyson Fury Berpotensi Batalkan Pensiun dan Hadapi Anthony Joshua!
Bagaimana Pakistan Mengembangkan...
Bagaimana Pakistan Mengembangkan Sistem Pertahanan ABC Mengalahkan India?
MNC Peduli Raih Platinum...
MNC Peduli Raih Platinum Award di Ajang 2nd Bina Mitra UMKM Award 2025
12 Makanan Indonesia...
12 Makanan Indonesia Masuk Daftar Tumisan Terenak di Dunia, Sambal Goreng Posisi Pertama
Berita Terkini
44 Tahun Jadi Kampus...
44 Tahun Jadi Kampus Unggulan di Indonesa, UWKS Telah Luluskan 48.000 Sarjana
Pelajar Indonesia Harumkan...
Pelajar Indonesia Harumkan Nama Bangsa di Asia Youth International Model United Nations 17th
Wisuda 2025, Plt Rektor...
Wisuda 2025, Plt Rektor Moestopo Tekankan Lifelong Learning ke Wisudawan
Siswa SMAK 7 Penabur...
Siswa SMAK 7 Penabur Raih Juara di Olimpiade Fisika, Ini Rahasianya
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Kisah Gelar Abdi, Anak...
Kisah Gelar Abdi, Anak ART dari Pati yang Tembus 22 Kampus Dunia
Infografis
Protokol Kesehatan Pembelajaran...
Protokol Kesehatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid-19
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved