17.155 Madrasah Siap Selenggarakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Selasa, 07 September 2021 - 21:28 WIB
loading...
Seorang siswa madrasah mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka yang digelar sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Madrasah bersiap menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Sejak 1 September 2021, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kasiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama telah menggulirkan layanan Daftar Periksa Kesiapan PTM Terbatas untuk Raudhatul Athfal (RA), MI, MTs, dan MA.
“Sampai sore ini, tercatat sudah ada 17.155 madrasah yang telah mengisi Daftar Periksa Kesiapan PTM Terbatas,” terang Direktur KSKK Madrasah M Isom Yusqi di Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Kompetisi Robotik Madrasah 2021 Dibanjiri Peminat dari Seluruh Indonesia
“Total lebih 206 ribu siswa MI, 36 ribu siswa MTs, dan 57 ribu siswa MA yang juga melaporkan Daftar Periksanya,” sambung Isom.
Isom memastikan angka ini akan terus bergerak secara realtime sesuai dengan progres pengisian Daftar Periksa yang dilakukan oleh madrasah di seluruh Indonesia. Menurutnya, sejak Pemerintah membolehkan PTM terbatas bagi lembaga pendidikan yang berada pada wilayah dengan kategori Level 1 sampai Level 3, pihaknya telah menyiapkan layanan Daftar Periksa. Layanan ini disiapkan sebagai instrumen monitoring terkait kesiapan madrasah dalam menerapkan PTM Terbatas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam SKB Empat Menteri.
“Ditjen Pendidikan Islam sudah menerbitkan edaran yang mengatur tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada RA, MI, MTs, dan MA/MAK, Pesantren, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Pada Masa PPKM Covid-19,” jelasnya.
Baca juga: Keren, Siswa Madrasah Raih Medali Indonesian Youth Robot Competition di Korea
“Sampai sore ini, tercatat sudah ada 17.155 madrasah yang telah mengisi Daftar Periksa Kesiapan PTM Terbatas,” terang Direktur KSKK Madrasah M Isom Yusqi di Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Kompetisi Robotik Madrasah 2021 Dibanjiri Peminat dari Seluruh Indonesia
“Total lebih 206 ribu siswa MI, 36 ribu siswa MTs, dan 57 ribu siswa MA yang juga melaporkan Daftar Periksanya,” sambung Isom.
Isom memastikan angka ini akan terus bergerak secara realtime sesuai dengan progres pengisian Daftar Periksa yang dilakukan oleh madrasah di seluruh Indonesia. Menurutnya, sejak Pemerintah membolehkan PTM terbatas bagi lembaga pendidikan yang berada pada wilayah dengan kategori Level 1 sampai Level 3, pihaknya telah menyiapkan layanan Daftar Periksa. Layanan ini disiapkan sebagai instrumen monitoring terkait kesiapan madrasah dalam menerapkan PTM Terbatas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam SKB Empat Menteri.
“Ditjen Pendidikan Islam sudah menerbitkan edaran yang mengatur tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada RA, MI, MTs, dan MA/MAK, Pesantren, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Pada Masa PPKM Covid-19,” jelasnya.
Baca juga: Keren, Siswa Madrasah Raih Medali Indonesian Youth Robot Competition di Korea
Lihat Juga :