Dihujat, Ini Tanggapan Mendikbudristek Soal Sekolah Penerima Dana BOS Minimal 60 Murid

Rabu, 08 September 2021 - 13:43 WIB
loading...
Dihujat, Ini Tanggapan...
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim merespon penolakan mengenai Permendikbud No 6/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler. Khususnya mengenai persyaratan jumlah peserta didik paling sedikit 60 murid dalam 3 tahun terakhir.

Mendikbudristek menjelaskan, peraturan ini sedang dikaji oleh Kemendikbudristek . Dia mengungkapkan, peraturan ini sebenarnya sudah ada sejak 2019. Namun belum diberlakukan pada 2021.



"Jadi di tahun ini tidak diberlakukan karena belum masuk 3 tahun. Itu ada tenggang waktunya," katanya pada Rapat Kerja Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR yang dipantau secara daring melalui Youtube, Rabu (8/9/2021).

Nadiem melanjutkan, setelah Kemendikbud melakukan evaluasi dan juga mengingat bahwa masa pandemi ini masih memberi dampak besar kepada siswa maka Kemendikbudristek memutuskan untuk tidak memberlakukan persyaratan ini pada 2022.

"Kita telah memutuskan untuk tidak memberlakukan persyaratan ini pada 2022. Semoga ini bisa menenangkan masyarakat," kata Mendikbudristek kepada anggota dewan.



Menurut Nadiem, pihaknya memberi apresiasi atas banyaknya masukan dari Komisi X dan masyarakat luas mengenai berbagai macam kekhawatiran dan juga kecemasan mengenai implementasi peraturan Juknis dana BOS reguler tersebut di lapangan.

Dia menilai, masa pandemi ini adalah situasi yang ekstrim sehingga harus ada fleksibilitas kepada sekolah. Selain itu juga harus ada tenggang rasa kepada sekolah yang masih sulit untuk melakukan transisi untuk menjadi sekolah yang berskala besar sehingga peraturan ini tidak akan diberlakukan pada 2022.

Oleh karenanya, terang Nadiem, dia meminta waktu untuk melakukan pengkajian ulang mengenai peraturan ini sehingga bisa memitigasi beberapa kekhawatiran mengenai kebijakan ini jika dijalankan di lapangan.

"Kami akan terus menerima masukan terkait persyaratan-persyaratan ini dan menerima kajian lebih lanjut terkait pemberlakuannya setelah 2022 apa yang akan terjadi," ujarnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Contoh Ucapan Galungan...
5 Contoh Ucapan Galungan dan Kuningan 2025 untuk Teman Sekolah
10 Ucapan Hari Kartini...
10 Ucapan Hari Kartini untuk Acara Sekolah, Penuh Makna
10 Ucapan Wafat Yesus...
10 Ucapan Wafat Yesus Kristus untuk Teman Sekolah, Singkat Penuh Makna
Sekolah Terpadu Sedaya...
Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Kembangkan Pendidikan Trilingual
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, DPR Desak Pencairan Segera
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
13 Pantun Halalbihalal...
13 Pantun Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk Acara di Sekolah
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Rekomendasi
PHR Kembangkan Desa...
PHR Kembangkan Desa Energi di Riau, Ubah Limbah Ternak Jadi Biogas
Pembantaian 26 Turis...
Pembantaian 26 Turis Hindu di Kashmir: Korban Ditanya Hal Sensitif soal Agama sebelum Ditembak
Pemkot Tangsel Masuk...
Pemkot Tangsel Masuk 10 Besar Kota Berkinerja Terbaik Nasional 2024 dari Kemendagri
Bantu Keluarga Kurang...
Bantu Keluarga Kurang Mampu, Pesantren Denanyar Buka Program Bea Siswa Santri 2025
Sinopsis Sinetron Kau...
Sinopsis Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Eps 14-15: Tekanan Keluarga Pasca Honeymoon Devan dan Alya
Daftar Pebulu Tangkis...
Daftar Pebulu Tangkis Indonesia Open 2025: Merah Putih Turunkan Skuad Terbaik!
Berita Terkini
Mendikdasmen Dorong...
Mendikdasmen Dorong Peningkatan Kompetensi Guru SMK dan Instruktur LKP
32 menit yang lalu
Panitia SNPMB Mengutuk...
Panitia SNPMB Mengutuk Segala Bentuk Kecurangan di UTBK 2025
1 jam yang lalu
Prodi Sains Komunikasi...
Prodi Sains Komunikasi MNC University Gelar Kuliah Praktisi Bersama Program Director Radio RDI
2 jam yang lalu
Kecurangan UTBK 2025...
Kecurangan UTBK 2025 Makin Canggih, Peserta Pasang Kamera di Behel dan Kuku
2 jam yang lalu
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi, Unika Atma Jaya Kukuhkan 3 Profesor
4 jam yang lalu
Beda Satu Huruf, Apa...
Beda Satu Huruf, Apa Bedanya Konveksi dan Konfeksi?
4 jam yang lalu
Infografis
Menko Airlangga: Anggaran...
Menko Airlangga: Anggaran Makan Siang Gratis Diambil dari Dana BOS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved