Penghapusan BSNP Memantik Polemik, Ini Penjelasan Mendikbudristek

Rabu, 08 September 2021 - 18:56 WIB
loading...
Penghapusan BSNP Memantik...
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim memberikan penjelasan mengenai aspek penjaminan mutu. Hal ini terkait dengan penghapusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang memantik polemik di tengah masyarakat dan rencana penggantiannya dengan Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan.

Nadiem menjelaskan, poin pertama untuk mendorong peningkatan mutu mamka sistem penjaminan mutu itu harus menjaga 2 prinsip. Prinsip pertama adalah independensi antara fungsi yang ada dalam sistem tersebut. Dan prinsip kedua terkait dengan partisipasi publik.



"Ini adalah dua prinsip dasar penjaminan mutu," Nadiem menjelaskan pada Rapat Kerja Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR yang dipantau melalui Youtube, Rabu (8/9/2021).

Nadiem menerangkan, terkait dengan independensi diperlukan adanya pemisahan antara 3 fungsi. Fungsi pertama ialah fungsi penyusunan standar. Fungsi kedua adalah penyelenggaraan pendidikan dan fungsi ketiga adalah evaluasi.

Menurut Nadiem, jika ketiga fungsi ini dilakukan oleh satu pihak saja maka proses dan hasilnya tidak akan objektif. "Jadi 3 fungsi ini harusnya ada pembagian dan alokasi dari 3 pihak yang berbeda," ujarnya.



Dia menjelaskan, dalam sistem penjaminan mutu pada saat ini sudah ada pemisahan yang jelas antara ketiga fungsi tersebut. Yakni pertama, fungsi penyusunan standar dijalankan oleh Kemendikbudristek.

Sementara fungsi penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, masyarakat dan perguruan tinggi. Sedangkan fungsi evaluasi dilakukan oleh badan akreditasi nasional dan lembaga akreditasi mandiri.

"Ini adalah institusi yang menjaga gawang memastikan bahwa berdasarkan standar itu apakah kualitas dan mutu di masing-masing sekolah itu mencapai apa tidak. Ketiga fungsi ini sudah terpenuhi didalam sistem yang ada sekarang ini," jelasnya.

Sedangkan terkait dengan partisipasi publik, katanya, kebijakan penjaminan mutu pendidikan memerlukan konsep ekosistem pendidikan yang memperhatikan aspirasi dari semua pemangku kepentingan.

Untuk itulah, ujarnya, pihaknya pun ingin membentuk Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan yang akan mewakili berbagai pemangku kepentingan tersebut. Dewan pakar inilah yang akan memberikan masukan kritis untuk membantu Kemendikbudristek dalam implementasi kebijakan yang ada.

Dia juga menekankan, dalam era reformasi birokrasi ini dia ingin memastikan tidak ada tumpang tindih dalam pengelolaan mutu pendidikan dari lembaga-lembaga yang berperan dalam upaya penjaminan mutu pendidikan tersebut.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Alasan Nadiem Makarim...
3 Alasan Nadiem Makarim Bubarkan BSNP yang Diketuai Prof Abdul Muti Tahun 2021
26 Episode Merdeka Belajar...
26 Episode Merdeka Belajar Era Nadiem Makarim, Akankah Dilanjutkan oleh Menteri Baru?
Dukung Ekosistem Musik...
Dukung Ekosistem Musik dan Film, Kemendikbudristek Raih Penghargaan iNews Award 2024
Respons Aduan Status...
Respons Aduan Status UIPM, Ditjen Diktiristek Tindaklanjuti Temuan Tim Investigasi
Kurikulum Merdeka Ajak...
Kurikulum Merdeka Ajak Orang Tua Lebih Dekat dengan Anak
Platform Teknologi Kemendikbudristek...
Platform Teknologi Kemendikbudristek Percepat Digitalisasi Pendidikan
Bangun Kapasitas untuk...
Bangun Kapasitas untuk Dorong Inovasi: Rekapreneur dan Kedaireka Academy sebagai Katalis Ekosistem Inovasi Indonesia
Nadiem: Tranformasi...
Nadiem: Tranformasi Dunia Pendidikan Berhasil karena Teknologi Tepat Guna
Kemendikbudristek Pastikan...
Kemendikbudristek Pastikan Pencairan dan Pendaftaran Baru KIP Kuliah Tetap Berjalan
Rekomendasi
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
Market Value Mees Hilgers...
Market Value Mees Hilgers Kalahkan Seluruh Skuad Timnas Malaysia dan Thailand
Indonesia Pastikan Tempat...
Indonesia Pastikan Tempat di Final All England 2025, Reza Pahlevi: Semoga Tidak Sampai di Sini Saja
Hukum Puasa Ramadan...
Hukum Puasa Ramadan bagi Ibu Hamil Menurut Pandangan 4 Mazhab
9 Rest Area Terindah...
9 Rest Area Terindah di Indonesia, Referensi Tempat Istirahat Nyaman saat Mudik
Berita Terkini
Riwayat Pendidikan Wakil...
Riwayat Pendidikan Wakil Ketua Panja RUU TNI Budi Djiwandono
2 jam yang lalu
10 Contoh Pantun Pembuka...
10 Contoh Pantun Pembuka Peringatan Nuzulul Quran di Sekolah, Penuh Makna
2 jam yang lalu
Intip Perkiraan Gaji...
Intip Perkiraan Gaji Pegawai Antam untuk Fresh Graduate, Peluang Menjanjikan di Sektor Pertambangan
4 jam yang lalu
Rektor MNC University...
Rektor MNC University Dendi Pratama Dilantik sebagai Ketua Komite Tetap Pendidikan Vokasi Kadin Indonesia
16 jam yang lalu
Shahnaz Haque Berbagi...
Shahnaz Haque Berbagi Tips Mendidik Anak Agar Bisa Berpikir Kritis
19 jam yang lalu
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
19 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved