Penghapusan BSNP Memantik Polemik, Ini Penjelasan Mendikbudristek

Rabu, 08 September 2021 - 18:56 WIB
loading...
Penghapusan BSNP Memantik...
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim memberikan penjelasan mengenai aspek penjaminan mutu. Hal ini terkait dengan penghapusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang memantik polemik di tengah masyarakat dan rencana penggantiannya dengan Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan.

Nadiem menjelaskan, poin pertama untuk mendorong peningkatan mutu mamka sistem penjaminan mutu itu harus menjaga 2 prinsip. Prinsip pertama adalah independensi antara fungsi yang ada dalam sistem tersebut. Dan prinsip kedua terkait dengan partisipasi publik.



"Ini adalah dua prinsip dasar penjaminan mutu," Nadiem menjelaskan pada Rapat Kerja Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR yang dipantau melalui Youtube, Rabu (8/9/2021).

Nadiem menerangkan, terkait dengan independensi diperlukan adanya pemisahan antara 3 fungsi. Fungsi pertama ialah fungsi penyusunan standar. Fungsi kedua adalah penyelenggaraan pendidikan dan fungsi ketiga adalah evaluasi.

Menurut Nadiem, jika ketiga fungsi ini dilakukan oleh satu pihak saja maka proses dan hasilnya tidak akan objektif. "Jadi 3 fungsi ini harusnya ada pembagian dan alokasi dari 3 pihak yang berbeda," ujarnya.



Dia menjelaskan, dalam sistem penjaminan mutu pada saat ini sudah ada pemisahan yang jelas antara ketiga fungsi tersebut. Yakni pertama, fungsi penyusunan standar dijalankan oleh Kemendikbudristek.

Sementara fungsi penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, masyarakat dan perguruan tinggi. Sedangkan fungsi evaluasi dilakukan oleh badan akreditasi nasional dan lembaga akreditasi mandiri.

"Ini adalah institusi yang menjaga gawang memastikan bahwa berdasarkan standar itu apakah kualitas dan mutu di masing-masing sekolah itu mencapai apa tidak. Ketiga fungsi ini sudah terpenuhi didalam sistem yang ada sekarang ini," jelasnya.

Sedangkan terkait dengan partisipasi publik, katanya, kebijakan penjaminan mutu pendidikan memerlukan konsep ekosistem pendidikan yang memperhatikan aspirasi dari semua pemangku kepentingan.

Untuk itulah, ujarnya, pihaknya pun ingin membentuk Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan yang akan mewakili berbagai pemangku kepentingan tersebut. Dewan pakar inilah yang akan memberikan masukan kritis untuk membantu Kemendikbudristek dalam implementasi kebijakan yang ada.

Dia juga menekankan, dalam era reformasi birokrasi ini dia ingin memastikan tidak ada tumpang tindih dalam pengelolaan mutu pendidikan dari lembaga-lembaga yang berperan dalam upaya penjaminan mutu pendidikan tersebut.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Alasan Nadiem Makarim...
3 Alasan Nadiem Makarim Bubarkan BSNP yang Diketuai Prof Abdul Muti Tahun 2021
26 Episode Merdeka Belajar...
26 Episode Merdeka Belajar Era Nadiem Makarim, Akankah Dilanjutkan oleh Menteri Baru?
Dukung Ekosistem Musik...
Dukung Ekosistem Musik dan Film, Kemendikbudristek Raih Penghargaan iNews Award 2024
Respons Aduan Status...
Respons Aduan Status UIPM, Ditjen Diktiristek Tindaklanjuti Temuan Tim Investigasi
Kurikulum Merdeka Ajak...
Kurikulum Merdeka Ajak Orang Tua Lebih Dekat dengan Anak
Platform Teknologi Kemendikbudristek...
Platform Teknologi Kemendikbudristek Percepat Digitalisasi Pendidikan
Bangun Kapasitas untuk...
Bangun Kapasitas untuk Dorong Inovasi: Rekapreneur dan Kedaireka Academy sebagai Katalis Ekosistem Inovasi Indonesia
Nadiem: Tranformasi...
Nadiem: Tranformasi Dunia Pendidikan Berhasil karena Teknologi Tepat Guna
Kemendikbudristek Pastikan...
Kemendikbudristek Pastikan Pencairan dan Pendaftaran Baru KIP Kuliah Tetap Berjalan
Rekomendasi
PDIP Restui RUU TNI...
PDIP Restui RUU TNI Jadi UU, Puan: Kehadiran Kami Meluruskan yang Tidak Sesuai
Apakah Zelensky bisa...
Apakah Zelensky bisa Lengser dari Kursi Presiden Ukraina? Simak Ulasan Lengkapnya
Adu Statistik Eliano...
Adu Statistik Eliano Reijnders vs Ole Romeny di Posisi Winger Timnas Indonesia
BEI Beberkan Penyebab...
BEI Beberkan Penyebab IHSG Terpuruk 6% Lebih hingga Trading Halt
AFC Asian Futsal Cup...
AFC Asian Futsal Cup 2026 Digelar di Jakarta, Pramono Anung: Pemprov Siap Berkolaborasi!
AS bisa Akui Krimea...
AS bisa Akui Krimea sebagai Wilayah Rusia
Berita Terkini
Tinggi Peminat, Jurusan...
Tinggi Peminat, Jurusan Ilmu Komunikasi UNJ Jadi Prodi Terketat di SNBP 2025
17 menit yang lalu
Jawa Timur Raih Tahta...
Jawa Timur Raih Tahta Tertinggi Provinsi dengan Peserta Lulus Terbanyak di SNBP 2025
55 menit yang lalu
Pengumuman SNBP 2025,...
Pengumuman SNBP 2025, Ini 10 Jurusan dengan Tingkat Keketatan Tertinggi
1 jam yang lalu
20 PTN dengan Penerimaan...
20 PTN dengan Penerimaan Mahasiswa Terbanyak di SNBP 2025, Tidak ada UI dan UGM!
2 jam yang lalu
Selamat, 173.028 Siswa...
Selamat, 173.028 Siswa Dinyatakan Diterima di PTN melalui Jalur SNBP 2025
3 jam yang lalu
Jadwal Libur Lebaran...
Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah, Masuk Kembali 9 April
5 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved