UBK-Parade Nusantara Sinergi Tingkatkan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Desa

Jum'at, 10 September 2021 - 22:10 WIB
loading...
A A A
Mahendra menambahkan ditandatanganinya MoU dengan Parade Nusantara ini adalah bertujuan untuk memperkokoh karakter bangsa seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa.

"Ditandatanganinya MoU ini kami harap bisa menjadi jalan agar kita tidak putus akar, karena karakter asli Indonesia itu ada di desa. Karenanya kami Yayasan Pendidikan Bung Karno melalui UBK ingin membantu desa melalui pendidikan, penelitian yang sesuai semangat Tridharma Pendidikan," ucap dia.

Di kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara Sudir Santoso mengatakan, kerja sama ini merupakan hari bersejarah. Di mana, bertemunya dua kutub antara masyarakat desa dengan pendidikan dalam hal ini adalah kampus UBK.

"Tentu ini bisa memberikan jalan yang lebar seperti cita-cita Bung Karno sendiri bahwa desa harus berdikari secara ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya. Tapi untuk mencapai tri sakti tiga hal itu kuncinya satu yaitu ilmu, ilmu dan ilmu. Karenanya ini bersejarah karena dari sini lah akan dimulai transfer pengetahuan ke desa-desa," ucap Sudir.

Lebih lanjut, Sudir menerangkan bahwa rakyat desa pada hakikatnya adalah pemegang saham terbesar di Indonesia. Tercatat sebanyak 267 juta warga Indonesia, sebanyak 68 persennya adalah merupakan warga desa, namun desa tak lepas dari stigma keterbelakangan dan kebodohan.

"Karenanya kami sangat bangga menyambut adanya kerja sama ini desa sangat membutuhkan pengetahuan-pengetahuan yang akan berefek sangat positif bagi desa itu sendiri tanpa mengubah karakternya," ucap dia.

Sudir juga menceritakan bahwa kerja sama ini saat ini sangat krusial di tengah adanya UU Desa dan Dana Desa yang disalurkan pemerintah dengan jumlah miliaran rupiah tiap tahun.

Namun, tambah dia, selain menjadi berkah karena desa memiliki modal awal untuk stimulus pembangunan dan peningkatan kapasitas aparatur, tapi ada musibah juga di sana di mana sekitar 80 persen aparatur desa itu belum cakap, belum siap dan belum mampu mengelola dana besar secara proporsional dan profesional.

"Ini lah yang akhirnya kita temukan ada beberapa terjerat kasus pidana, setelah dicek putusan akhirnya sekitar 95 persen itu karena kelalaian dan ketidaktahuannya sehingga maladministrasi, sedangkan lima persen secara sengaja melakukannya. Ini lah saya memandang sangat tepat kerja sama ini dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur perangkat desa," tutur Sudar menambahkan.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3352 seconds (0.1#10.140)