DPR Dorong Kemendikbudristek Beri Ruang Pelaku Seni dan Budaya Saat Pandemi

Rabu, 15 September 2021 - 21:14 WIB
loading...
DPR Dorong Kemendikbudristek Beri Ruang Pelaku Seni dan Budaya Saat Pandemi
Pengunjung saat melihat pameran seni kolektif yang menampilkan karya dari 13 seniman/perupa Indonesia yang dilakukan dalam keterbatasan di Jakarta Selatan. Foto: Yulianto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak di bidang kesehatan dan ekonomi, para pelaku seni dan budaya juga tidak bisa bebas berekspresi dan mengakibatkan lost culture. Bantuan tunai dari pemerintah dinilai belum cukup bagi pelaku seni dan budaya, karena mereka berharap tetap diberi ruang untuk berekspresi dan berkreasi.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian memberikan masukan untuk para pelaku seni dan budaya di tengah pandemi Covid-19. Pelaku seni perlu mempunyai kemampuan yang adaptif supaya bisa tetap memanfaatkan kreatifitas di tengah keterbatasan saat ini. Seniman dan budayawan bisa menggunakan alternatif dengan memanfaatkan teknologi di tengah makin berkembanngnya dunia digital untuk bisa terus berkarya baik tingkat lokal, nasional hingga internasional.



"Saya rasa, dunia digital justru memberikan ruang tanpa batas bagi kreativitas para seniman dan budayawan Indonesia," kata Hetifah kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Hetifah mengatakan, DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan terus memberikan perhatian penuh terhadap para pelaku budaya dan seni di berbagai aspek. Seperti misalnya, dengan memberikan dukungan melalui proyek destinasi super prioritas dalam hal seni dan budaya dan bermitra dengan Kementerian terkait. Pemerintah juga memberi dukungan seperti menjadikan museum, galeri, pusat seni dan lainnya sebagai media untuk berkreasi.

Dalam kondisi saat ini, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut, mitra Komisi X DPR yakni Kemendikbudristek tetap melaksanakan kegiatan rutin yang mendukung sektor seni dan budaya dengan menghadirkan beberapa kegiatan terkait.

"Di antaranya Pekan Kebudayaan Nasional, Indonesia bercerita, Kanal Indonesiana, Musik Magi dan Musik Lapo (pengembangan music tradisi), Piala Citra dan Indonesiana Films (festival film), World Music Expo, serta ragam talkshow dan webinar konten nusantara," paparnya.



Ia juga memastikan kalau DPR akan terus memberi ruang kepada para pelaku seni akan tetap dapat berkreasi dengan tiga aspek yaitu pengawasan, anggaran, dan legislasi.

Seperti dalam aspek anggaran, Hetifah menyatakan DPR mendukung anggaran sebesar Rp1,2 triliun tahun 2022 bagi Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek. Sebesar Rp235,1 miliar, dari anggaran tersebut ditujukan khusus untuk kegiatan-kegiatan pemajuan dan pelestarian kebudayaan.

"Dalam aspek pengawasan, kami terus melakukan berbagai Rapat Dengar Pendapat dengan berbagai pihak seni dan budaya di Indonesia. Mulai dari akademisi, praktisi, industry, swasta, dan lainnya. Kami juga aktif melakukan rapat evaluasi program dengan Kemdikbud untuk memastikan bahwa kebijakan telah tepat menyasar para pelaku seni dan budaya," ujar Hetifah.

Sementara untuk aspek legislasi, Hetifah memastikan bahwa Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dapat diterapkan dengan baik. Hal ini memastikan ketahanan dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia dapat terjaga melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan.

Hetifah juga menyambut baik dengan adanya program Pekan Kebudayaan Nasional (PKN), meski begitu program tersebut jangan hanya menyajikan hal yang biasa seperti pada umumnya perlu ada sesuatu yang beda dari sebelumnya. Sesuatu yang baru tersebut dalam PKN itu seperti merangkum berbagai bentuk budaya Indonesia melalui ragam acara seperti kompetisi, konferensi, lokakarya, pasar budaya, serta parade mahakarya.

"Jadi, semua pelaku budaya dan masyarakat umum dapat berpartisipasi pada acara sesuai keahlian atau ketertarikannya. Misal, jika tertarik ranah akademis bisa menjadi pembicara di konferensi, jika ingin belajar atau praktik bisa ikut lokakarya, jika ingin membeli produk bisa ke pasarbudaya," imbuhnya.

Legislator Dapil Kalimantan Timur ini menyebut, pelaksanaan PKN tahun 2020 juga telah memanfaatkan teknologi digital dengan baik. Ada ragam video di youtube, seminar online, dan juga pasar lewat e-commerce. Untuk itu pelaksanaan PKN ini harus terus dilanjutkan dan promosi terus ditingkatkan.

"Saya mendorong agar PKN terus dilanjutkan. Akan tetapi, tahun 2021 ini saya berharap agar promosi PKN ditingkatkan, kalau bisa dibuat gimmick agar viral. Dengan begitu, perhatian serta partisipasi masyarakat umum akan semakin maksimal," pungkasnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4798 seconds (0.1#10.140)