Dianggap Tak Adil, P2G Harap Ada Tambahan Afirmasi untuk Guru Honorer

Rabu, 15 September 2021 - 22:59 WIB
loading...
Dianggap Tak Adil, P2G Harap Ada Tambahan Afirmasi untuk Guru Honorer
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) berharap pemerintah bisa memberikan tambahan afirmasi bagi guru honorer pada seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 ini.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, pihaknya sudah sejak lama meminta ke Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim untuk memberikan afirmasi berdasarkan lama mengabdi ditambah usia.



Namun, kata Satriwan, saat ini afirmasi yang diberikan Kemendikbudristek kepada guru honorer adalah afirmasi sebesar 15 % bagi guru berusia di atas 35 tahun dan mengabdi minimal 3 tahun.

"Ini tidak berkeadilan sebab memukul rata guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun bahkan di atas 20 tahun," katanya melalui siaran pers, Rabu (15/9/2021).

Satriwan menuturkan, semestinya afirmasi yang diberikan itu berdasarkan rentang lama mengabdi. Dia mensimulasikan, misalnya lama pengabdian 3-5 tahun diberikan afirmasi 15%, atau jika sudah mengabdi 6-10 tahun diberi afirmasi 20%, sedangkan bagi yang sudah 11-15 tahun afirmasi sebesar 25%, lama mengabdi 16-20 tahun 30% dan seterusnya.



Dia pun meminta pemerintah untuk melihat kembali UU ASN No 5/2014 yang memerintahkan agar manajemen ASN termasuk PPPK diselenggarakan berdasarkan asas proporsionalitas, akuntabilitas, non diskriminatif, keadilan dan kesetaraan.

"Artinya, kami P2G tetap memohon kepada Kemendikbudristek, KemenPAN RB dan BKN untuk memberikan tambahan afirmasi bagi guru-guru honorer ini," harap nya.

Selain itu, P2G juga menerima laporan peserta yang mengaku kesulitan akan soal tes seleksi khususnya terkait bidang kompetensi teknis. Peserta tes melaporkan soal yang diberikan jauh dari apa yang dipelajari selama bimbingan teknis latihan soal yang diberikan Kemendikbudristek.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2205 seconds (0.1#10.140)