Begini Penjelasan Kemendikbudristek Soal Isu Klaster Covid-19 di Sekolah

Jum'at, 24 September 2021 - 16:11 WIB
loading...
Begini Penjelasan Kemendikbudristek...
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Jumeri. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Jumeri menyampaikan klarifikasi mengenai isu klaster Covid-19 di sekolah. Ada mispersepsi yang terjadi,

"Terkait dengan pemberitaan yang viral saat ini di media bahwa terdapat 1.296 klaster Covid di sekolah ini perlu kami luruskan, perlu diklarifikasi, dijelaskan kembali mispersepsi yang terjadi," katanya pada konferensi pers daring, Jumat (24/9/2021).

Jumeri menjelaskan, terkait dengan isu klaster Covid-19 di sekolah, setidaknya ada empat kesalahpahaman mengenai isu klaster PTM Terbatas yang beredar di masyarakat.

Pertama, angka 2,8% yang dipublikasikan sebelumnya bukanlah data klaster Covid-19 di satuan pendidikan. Itu adalah data
sekolah-sekolah yang melaporkan warganya ada yang tertular Covid-19 melalui aplikasi Kemendikbudristek.

Baca juga: Disdik DKI Tegaskan Tak Ada Klaster Covid-19 Sekolah karena PTM Terbatas

"Ini hal pertama yang perlu dipahami bersama. Jadi sekali lagi 2,8% itu adalah sekolah-sekolah yang melaporkan warganya ada yang tertular Covid," terangnya.

Dia menjelaskan, hal ini perlu dipahami bersama bahwa laporan data sekolah yang warganya terkena Covid-19 itu juga diminta sejak Juli 2020 hingga September 2021.

Selain itu, Jumeri menerangkan, belum tentu juga penularan Covid-19 di satuan pendidikan itu terjadi pada sekolah yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Sebab, katanya, dari 46.500 sekolah yang sudah melakukan pelaporan yang diminta Kemendikbudristek itu ada sekolah yang sudah melakukan PTM Terbatas dan ada yang belum menggelar PTM Terbatas. "Ini hal kedua yang perlu kami tegaskan," ujarnya.

Kemudian, dia menerangkan, angka 2,8% sekolah yang warganya terkena Covid-19 itu juga bukanlah akumulasi dari satu bulan terakhir atau akumulasi dari masa pemberlakuan PTM Terbatas setelah masa PPKM Darurat.

Data tersebut adalah akumulasi sejak Juli 2020 atau Tahun Ajaran 2020/2021 sampai dengan Tahun Ajaran 2021/2022 atau September ini. "Itu kira-kira masa 14 bulan perjalanan pembelajaran di Indonesia baik yang PTM dan belum PTM. Ini hal ketiga yang perlu kami tegaskan," katanya.

Kemudian, terkait data ada 15.429 siswa dan 7.307 guru yang positif Covid-19 yang berasal dari laporan 46.500 sekolah itu adalah data yang belum terverifikasi, sehingga masih ditemukan banyak kesalahan.

Misalnya, ada sekolah yang memasukkan data jumlah guru yang terkena Covid-19 itu melebihi jumlah guru yang ada di sekolah itu. "Sehingga itu perlu kami luruskan bahwa angka-angka guru pun perlu kami berikan klarifikasi," ujarnya.

Jumeri mengakui, untuk melakukan pendataan langsung ke lapangan yakni ke semua sekolah itu sangat berat. Oleh karena itu, solusi ke depan adalah saat ini Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan sedang melakukan uji coba sistem pendataan baru dengan memakai aplikasi PeduliLindungi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SKB CPNS Kemendikbudristek...
SKB CPNS Kemendikbudristek 2024, Cek Rangkaian Tes dan Bobot Penilaiannya
3 Inisitif Pemda dan...
3 Inisitif Pemda dan Sekolah untuk Mendukung Pendidikan Literasi Finansial
Bagaimana Nasib Program...
Bagaimana Nasib Program Merdeka Belajar Usai Nadiem Tak Jadi Mendikbudristek?
Politikus PKS Respons...
Politikus PKS Respons Positif Kemendikbudristek yang Bakal Dipecah Jadi 3
Nadiem Makarim Pamit,...
Nadiem Makarim Pamit, Sampaikan Pesan Khusus ke 3 Menteri Penggantinya
Mahasiswa dan Dosen...
Mahasiswa dan Dosen Merapat! Ini 35 Aplikasi AI Generatif yang Direkomendasikan Kemendikbudristek
Disdik DKI: Sekolah...
Disdik DKI: Sekolah Elite Tak Masuk Program Sekolah Swasta Gratis
Kemendikbudristek Sabet...
Kemendikbudristek Sabet Tiga Penghargaan dalam Kementerian dan Lembaga Awards 2024
18 Karya Seniman Residensi...
18 Karya Seniman Residensi Baku Konek Dipamerkan di TIM
Rekomendasi
Ketua Dewan Pers Bicara...
Ketua Dewan Pers Bicara Kekuatan Algoritma: Semua Sudah Masuk Penjajahan Digital
Inovasi Muda dan Kemnaker...
Inovasi Muda dan Kemnaker Dorong Ekosistem Ketenagakerjaan Berkelanjutan
Bestie Banget! Begini...
Bestie Banget! Begini Cara Metta Karuna Membangun Komunitas Positif di YouTube
Legislator Perindo Andarias...
Legislator Perindo Andarias Kawan Siap Bersuara Lantang Penuhi Aspirasi Rakyat
Suadesa Festival 2025...
Suadesa Festival 2025 di Jateng Bawa Berkah Usaha Kuliner Lokal
Struktur Aneh Muncul...
Struktur Aneh Muncul di Antartika, Ilmuwan Klaim Tanda Akhir Dunia Semakin Nyata
Berita Terkini
Wisuda 2025, Plt Rektor...
Wisuda 2025, Plt Rektor Moestopo Tekankan Lifelong Learning ke Wisudawan
Siswa SMAK 7 Penabur...
Siswa SMAK 7 Penabur Raih Juara di Olimpiade Fisika, Ini Rahasianya
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Kisah Gelar Abdi, Anak...
Kisah Gelar Abdi, Anak ART dari Pati yang Tembus 22 Kampus Dunia
Jejak Pendidikan Try...
Jejak Pendidikan Try Sutrisno, Berawal dari Taruna Atekad hingga Jadi Panglima TNI
Profil Kasmudjo, Dosen...
Profil Kasmudjo, Dosen Pembimbing di UGM yang Dikunjungi Jokowi
Infografis
3 Pemain Indonesia Berpeluang...
3 Pemain Indonesia Berpeluang Raih Sepatu Emas di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved