FKG Universitas Moestopo Gelar Pendidikan Lanjutan Dokter Gigi
Sabtu, 25 September 2021 - 11:47 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai pionir dalam pendidikan berkelanjutan bidang studi implan dental, pada 6 Maret 2021, PBIKG FKG UPDM (B) telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan ujian skala Nasional angkatan pertama bagi dokter gigi alumni implant course yang lalu yang lolos seleksi oleh IPKGII.
Peserta uji teori (CBT) dan praktik (OSCE) yang berjumlah 37 dokter gigi dan terdaftar di PBIKG telah mengikuti ujian yang diselenggarakan secara daring/ online. Hasilnya adalah tingkat kelulusan 100 persen baik untuk uji teori dan praktik.
“Sebagai program dari PBIKG FKG UPDM (B), peluang ini tentu tidak hanya terbuka bagi alumni FKG UPDM (B) melainkan juga alumni dari FKG lainnya di Indonesia,” ujar Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Prof. Dr. Rudy Harjanto, M.Sn.
Para pengajar dalam program KIT GTI di PBIKG ini meliputi para dokter gigi spesialis yang merupakan staf dosen berpengalaman di FKG UPDM (B) dan juga para pakar implant alumni program implant course di PBIKG yang sudah terbukti merupakan praktisi-praktisi handal dan pemateri terkenal di bidang implan baik untuk tingkat Nasional maupun Internasional.
“PB PDGI juga bekerja sama mendukung penyelenggaraan program KIT GTI ini, utamanya dalam rangka menjaga kualitas/ mutu lulusannya dengan memantau dan bersama-sama dengan KDGI menetapkan standar pelaksanaan uji teori (CBT) dan uji praktik (OSCE) dengan skala Nasional agar dihasilkan lulusan/ dokter gigi berkualitas dan dapat memberikan pelayanan terbaik dalam bidang gigi tiruan implan kepada masyarakat luas/ Indonesia,” jelas Ketua PB PDGI, Dr. RM Sri Hananto Seno, drg., Sp.BM(K)., MM.
PBIKG FKG UPDM (B) sendiri merupakan unit penyelenggara pendidikan berkelanjutan Ilmu Kedokteran Gigi non gelar yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional dokter gigi.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang praktik Kedokteran no 29 tahun 2004, pasal 28 ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa, “Setiap dokter atau dokter gigi yang berpraktik wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan kedokteran atau kedokteran gigi berkelanjutan yang diselenggarakan oleh organisasi profesi dan lembaga lain yang diakreditasi oleh organisasi profesi dalam rangka penyerapan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran atau kedokteran gigi”.
Peserta uji teori (CBT) dan praktik (OSCE) yang berjumlah 37 dokter gigi dan terdaftar di PBIKG telah mengikuti ujian yang diselenggarakan secara daring/ online. Hasilnya adalah tingkat kelulusan 100 persen baik untuk uji teori dan praktik.
“Sebagai program dari PBIKG FKG UPDM (B), peluang ini tentu tidak hanya terbuka bagi alumni FKG UPDM (B) melainkan juga alumni dari FKG lainnya di Indonesia,” ujar Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Prof. Dr. Rudy Harjanto, M.Sn.
Para pengajar dalam program KIT GTI di PBIKG ini meliputi para dokter gigi spesialis yang merupakan staf dosen berpengalaman di FKG UPDM (B) dan juga para pakar implant alumni program implant course di PBIKG yang sudah terbukti merupakan praktisi-praktisi handal dan pemateri terkenal di bidang implan baik untuk tingkat Nasional maupun Internasional.
“PB PDGI juga bekerja sama mendukung penyelenggaraan program KIT GTI ini, utamanya dalam rangka menjaga kualitas/ mutu lulusannya dengan memantau dan bersama-sama dengan KDGI menetapkan standar pelaksanaan uji teori (CBT) dan uji praktik (OSCE) dengan skala Nasional agar dihasilkan lulusan/ dokter gigi berkualitas dan dapat memberikan pelayanan terbaik dalam bidang gigi tiruan implan kepada masyarakat luas/ Indonesia,” jelas Ketua PB PDGI, Dr. RM Sri Hananto Seno, drg., Sp.BM(K)., MM.
PBIKG FKG UPDM (B) sendiri merupakan unit penyelenggara pendidikan berkelanjutan Ilmu Kedokteran Gigi non gelar yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional dokter gigi.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang praktik Kedokteran no 29 tahun 2004, pasal 28 ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa, “Setiap dokter atau dokter gigi yang berpraktik wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan kedokteran atau kedokteran gigi berkelanjutan yang diselenggarakan oleh organisasi profesi dan lembaga lain yang diakreditasi oleh organisasi profesi dalam rangka penyerapan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran atau kedokteran gigi”.
Lihat Juga :