Tingkatkan Reputasi, Untar Dorong Dosen Raih Jenjang Profesor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Universitas Tarumanagara akan terus memfasilitasi dosennya untuk meraih jenjang profesor. Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan mengatakan, di kampus Untar sendiri saat ini mempunyai 20-25 profesor baik yang masih aktif maupun yang sudah purnabakti.
“Untar selalu ingin mendorong semua dosen untuk meraih jenjang kepangkatan tertinggi dalam jabatan akademik dosen" katanya pada Pengukuhan Profesor bidang Arsitektur yang dipantau melalui Youtube, Senin (27/9/202).
Agustinus menyampaikan, dia pun berharap jumlah profesor di kampusnya makin bertambah karena akan meningkatkan reputasi di jenjang nasional dan internasional. "Mari bersama menghasilkan karya dan capaian bagi masyarakat dan dunia," katanya.
Sementara itu, Untar memperkuat SDM, dalam hal ini dosen yang berkualitas dengan mengukuhkan Prof Dr Dr Ir Nanik Widayati Priyomarsono, M.T. sebagai Profesor Ilmu Arsitektur melalui acara Sidang Terbuka Senat Universitas Tarumanagara yang dipimpin oleh Rektor Untar.
Dengan diterbitkannya SK Guru Besar melalui surat Keputusan Mendikbudristek RI No 54338/MPK.A/KP.05.01/2021 tanggal 12 Agustus 2021 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Fungsional Dosen sebagai Profesor, Prof Dr Dr. Ir. Naniek Widayati Priyomarsono, M.T. diharapkan dapat terus menghasilkan karya yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat sesuai bidang Ilmu Arsitektur.
Hingga saat ini Prof Naniek yang aktif dalam berbagai organisasi, pengabdian masyarakat, dan penelitian, banyak berperan dalam merumuskan kebijakan publik dan rekayasa sosial sehingga memperoleh penghargaan baik dari pemerintah, asosiasi, maupun institusi lainnya seperti Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 tahun yang diberikan oleh Presiden RI Dr H. Susilo Bambang Yudhoyono pada 2009 silam, dan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 tahun yang diberikan oleh Presiden Ir. H. Djoko Widodo pada 2016.
Setelah pengukuhan ditandai dengan pengalungan Kalung Profesor, Prof Naniek menyampaikan pidato pengukuhan berjudul "Menyambut Era Masyarakat 5.0 dari Sisi Pandang Preservasi, Konservasi dan Revitalisasi." Dilatarbelakangi teknologi buatan manusia yang terus berkembang seiring berjalannya waktu, “Siap atau tidak siap, dunia telah memasuki konsep masyarakat 5.0 yang merupakan penyempurnaan dari konsep-konsep sebelumnya,” ujarnya.
“Menyikapi hal tersebut, apakah perlahan tapi pasti akar budaya kita juga akan tercabut? Tentunya tidak! Kita semua perlu mengantisipasinya supaya anak bangsa Indonesia ini tidak tercabut akar budayanya. Dalam dunia arsitektur dikenal adanya istilah mempreservasi, mengkonservasi, dan merevitalisasi, yang ruh sebenarnya adalah melestarikan. Konteks melestarikan di sini selalu ada keterkaitannya dengan sejarah, perikehidupan, dan warisan/peninggalan masa lalu, sebagaimana tertera pada undang-undang Republik Indonesia No 11/2010 tentang Cagar Budaya,” ujarnya.
Ketika Indonesia berlari ke arah dunia arsitektur modern dan bahkan postmodern, sebagaimana negara barat yang dianggap sangat maju. Namun pada kenyataannya dunia barat menyeimbangkan antara pembangunan yang sangat modern dengan sistem struktur yang hitech disaat yang bersamaan mereka juga mulai membenahi kawasan lama.
Bangunan lama untuk dikombinasikan dengan bangunan baru dengan tetap menjaga keharmonisannya, sedangkan fungsi disesuaikan dengan kebutuhan masa kini. Bangunan atau kawasan tersebut menjadi icon kunjungan wisata dari berbagai negara karena mereka sudah mengalami kebosanan dengan sesuatu yang modern sehingga orang-orang mencari ciri khas tersendiri dari negara tersebut.
“Dalam menyiapkan era masyarakat 5.0 Indonesia yang kaya, beragam budaya, serta karya arsitektur yang bermacam-macam, sangat memungkinkan kita dapat mengkombinasikan tatanan dan nilai baru melalui perkembangan teknologi, dengan tetap berpijak pada kultur setempat. Kita semua harus bangga bahwa Indonesia mempunyai nilai lebih, dalam keragaman budaya yang tidak dipunyai bangsa lain,” jelas Prof. Naniek.
Lihat Juga: Dukung IAIN Kendari Jadi UIN, Pj Gubernur Sultra Silaturahmi dengan Menag Nasaruddin Umar
“Untar selalu ingin mendorong semua dosen untuk meraih jenjang kepangkatan tertinggi dalam jabatan akademik dosen" katanya pada Pengukuhan Profesor bidang Arsitektur yang dipantau melalui Youtube, Senin (27/9/202).
Agustinus menyampaikan, dia pun berharap jumlah profesor di kampusnya makin bertambah karena akan meningkatkan reputasi di jenjang nasional dan internasional. "Mari bersama menghasilkan karya dan capaian bagi masyarakat dan dunia," katanya.
Sementara itu, Untar memperkuat SDM, dalam hal ini dosen yang berkualitas dengan mengukuhkan Prof Dr Dr Ir Nanik Widayati Priyomarsono, M.T. sebagai Profesor Ilmu Arsitektur melalui acara Sidang Terbuka Senat Universitas Tarumanagara yang dipimpin oleh Rektor Untar.
Dengan diterbitkannya SK Guru Besar melalui surat Keputusan Mendikbudristek RI No 54338/MPK.A/KP.05.01/2021 tanggal 12 Agustus 2021 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Fungsional Dosen sebagai Profesor, Prof Dr Dr. Ir. Naniek Widayati Priyomarsono, M.T. diharapkan dapat terus menghasilkan karya yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat sesuai bidang Ilmu Arsitektur.
Hingga saat ini Prof Naniek yang aktif dalam berbagai organisasi, pengabdian masyarakat, dan penelitian, banyak berperan dalam merumuskan kebijakan publik dan rekayasa sosial sehingga memperoleh penghargaan baik dari pemerintah, asosiasi, maupun institusi lainnya seperti Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 tahun yang diberikan oleh Presiden RI Dr H. Susilo Bambang Yudhoyono pada 2009 silam, dan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 tahun yang diberikan oleh Presiden Ir. H. Djoko Widodo pada 2016.
Setelah pengukuhan ditandai dengan pengalungan Kalung Profesor, Prof Naniek menyampaikan pidato pengukuhan berjudul "Menyambut Era Masyarakat 5.0 dari Sisi Pandang Preservasi, Konservasi dan Revitalisasi." Dilatarbelakangi teknologi buatan manusia yang terus berkembang seiring berjalannya waktu, “Siap atau tidak siap, dunia telah memasuki konsep masyarakat 5.0 yang merupakan penyempurnaan dari konsep-konsep sebelumnya,” ujarnya.
“Menyikapi hal tersebut, apakah perlahan tapi pasti akar budaya kita juga akan tercabut? Tentunya tidak! Kita semua perlu mengantisipasinya supaya anak bangsa Indonesia ini tidak tercabut akar budayanya. Dalam dunia arsitektur dikenal adanya istilah mempreservasi, mengkonservasi, dan merevitalisasi, yang ruh sebenarnya adalah melestarikan. Konteks melestarikan di sini selalu ada keterkaitannya dengan sejarah, perikehidupan, dan warisan/peninggalan masa lalu, sebagaimana tertera pada undang-undang Republik Indonesia No 11/2010 tentang Cagar Budaya,” ujarnya.
Ketika Indonesia berlari ke arah dunia arsitektur modern dan bahkan postmodern, sebagaimana negara barat yang dianggap sangat maju. Namun pada kenyataannya dunia barat menyeimbangkan antara pembangunan yang sangat modern dengan sistem struktur yang hitech disaat yang bersamaan mereka juga mulai membenahi kawasan lama.
Bangunan lama untuk dikombinasikan dengan bangunan baru dengan tetap menjaga keharmonisannya, sedangkan fungsi disesuaikan dengan kebutuhan masa kini. Bangunan atau kawasan tersebut menjadi icon kunjungan wisata dari berbagai negara karena mereka sudah mengalami kebosanan dengan sesuatu yang modern sehingga orang-orang mencari ciri khas tersendiri dari negara tersebut.
“Dalam menyiapkan era masyarakat 5.0 Indonesia yang kaya, beragam budaya, serta karya arsitektur yang bermacam-macam, sangat memungkinkan kita dapat mengkombinasikan tatanan dan nilai baru melalui perkembangan teknologi, dengan tetap berpijak pada kultur setempat. Kita semua harus bangga bahwa Indonesia mempunyai nilai lebih, dalam keragaman budaya yang tidak dipunyai bangsa lain,” jelas Prof. Naniek.
Lihat Juga: Dukung IAIN Kendari Jadi UIN, Pj Gubernur Sultra Silaturahmi dengan Menag Nasaruddin Umar
(mpw)