Pengumuman Hasil Seleksi Guru PPPK 2021 Disampaikan Jumat Pagi, Pantau Link Ini
Selasa, 05 Oktober 2021 - 20:05 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian passing grade atau ambang batas kelulusan untuk seleksi kompetensi Guru PPPK. Dia mengatakan akan ada perubahan Kepmenpan RB terkait ambang batas kelulusan. "Perubahan passing grade. Kan pada minta diafirmasi. Kalau passing gradenya gak diubah gimana," ujarnya.
Baca juga: 2.175 Mahasiswa Terima Beasiswa Pendidikan Indonesia, Ini Pesan Nadiem
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ( Dirjen GTK ) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antar lintas kementerian atas pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 1 yang lancar dan aman. Dirinya juga mengapresiasi kesabaran dan dedikasi para calon guru ASN PPPK dalam mengikuti tahapan seleksi.
Sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Komisi X DPR, pengumuman hasil seleksi memang sempat mengalami penundaan yang bertujuan memberi waktu bagi Kemendikbudristek untuk berkoordinasi dengan Panselnas dalam rangka memperjuangkan guru honorer peserta seleksi guru ASN PPPK, dengan tetap menjamin hak peserta yang sudah dinyatakan lolos formasi.
Dirjen GTK menekankan bahwa Kemendikbudristek selalu berada di belakang para guru honorer dan terus mendorong serta memastikan kemudahan dalam mengikuti seleksi ASN PPPK. "Kami juga mengingatkan bahwa kesempatan tidak berhenti sampai di tahap satu saja, sehingga kami mengajak guru honorer untuk memfokuskan energi serta konsentrasi untuk mengikuti kesempatan kedua dan ketiga yang masih sangat terbuka,” tutupnya.
Baca juga: 2.175 Mahasiswa Terima Beasiswa Pendidikan Indonesia, Ini Pesan Nadiem
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ( Dirjen GTK ) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antar lintas kementerian atas pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 1 yang lancar dan aman. Dirinya juga mengapresiasi kesabaran dan dedikasi para calon guru ASN PPPK dalam mengikuti tahapan seleksi.
Sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Komisi X DPR, pengumuman hasil seleksi memang sempat mengalami penundaan yang bertujuan memberi waktu bagi Kemendikbudristek untuk berkoordinasi dengan Panselnas dalam rangka memperjuangkan guru honorer peserta seleksi guru ASN PPPK, dengan tetap menjamin hak peserta yang sudah dinyatakan lolos formasi.
Dirjen GTK menekankan bahwa Kemendikbudristek selalu berada di belakang para guru honorer dan terus mendorong serta memastikan kemudahan dalam mengikuti seleksi ASN PPPK. "Kami juga mengingatkan bahwa kesempatan tidak berhenti sampai di tahap satu saja, sehingga kami mengajak guru honorer untuk memfokuskan energi serta konsentrasi untuk mengikuti kesempatan kedua dan ketiga yang masih sangat terbuka,” tutupnya.
(mpw)
Lihat Juga :