Kemenag Kembali Salurkan 3,6 Juta Paket Data Internet, Cek Ponselmu

Rabu, 06 Oktober 2021 - 10:26 WIB
loading...
Kemenag Kembali Salurkan 3,6 Juta Paket Data Internet, Cek Ponselmu
Sejumlah siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) mengikuti pembelajaran jarak jauh dari rumahnya. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyalurkan bantuan paket data internet untuk membantu kelancaran pembelajaran jarak jauh (PJJ). Bantuan diberikan kepada siswa dan guru madrasah, serta dosen dan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Total bantuan paket data internet yang didistribusikan pada September 2021 ini mencapai 3,6 juta paket data.

Baca Juga: pembelajaran jarak jauh
“Alhamdulillah, untuk tahap ketiga ini telah tersalurkan 3,6 juta bantuan paket data ke stakeholders lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama,” jelas Menag, Rabu (6/10/2021).

Menag menerangkan, setidaknya ada empat tujuan pemberian bantuan paket data. Pertama, memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan selama pandemi Covid-19. Kedua, melindungi warga pada satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19. Ketiga, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan. Keempat, membantu operasional kegiatan pembelajaran jarak jauh.



Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambahkan, sesuai data yang dihimpun para penanggung jawab, total ada 3,6 juta penerima bantuan paket data tahap III ini. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

1) 518.978 mahasiswa PTKI
2) 16.749 dosen PTKI
3) 405 dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum
4) 446.243 guru madrasah
5) 26.117 guru PAI di sekolah
6) 431.786 siswa MA
7) 774.634 siswa MTs
8) 1.105.585 siswa MI
9) 291.181 siswa RA

"Total penyaluran bantuan paket data pembelajaran jarak jauh adalah sebesar 3.611.678," jelas Dhani.

"Para penerima bantuan paket data ini adalah mereka yang nomor ponselnya sudah terdaftar di salah satu sistem aplikasi, di antaranya: EMIS, SIMPATIKA/SIAGA, Aplikasi PTU, dan Aplikasi Lintasi DAI.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2143 seconds (0.1#10.140)