Transformasi, IAIN Cirebon Buka Program Studi PJJ PAI, Cek Syaratnya

Rabu, 06 Oktober 2021 - 19:19 WIB
loading...
Transformasi, IAIN Cirebon...
IAIN Syekh Nurjati Cirebon membuka pendaftaran mahasiwa baru untuk Prodi Pendidikan Jarak Jauh Pendidikan Agama Islam (PJJ PAI). Foto/Dok/Humas Kemenag
A A A
JAKARTA - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon membuka pendaftaran mahasiwa baru untuk Program Studi (Prodi) Pendidikan Jarak Jauh Pendidikan Agama Islam (PJJ PAI).

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam ( PTKI ) Kemenag Suyitno mengatakan, pembukaan pendaftaran Prodi PJJ PAI sekaligus merupakan pilot project transformasi IAIN menjadi Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI).

“Transformasi IAIN menjadi UISSI menjadi salah satu program prioritas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas,” terang Suyitno di Jakarta, Rabu (6/10/2021).



Menurutnya, ada sejumlah keunggulan dari program ini. Pertama, waktu perkuliahan fleksibel karena seluruh prosesnya dilakukan secara daring. Kedua, dapat kuliah dari mana saja karena tidak harus hadir secara fisik di kelas. Ketiga, mahasiswa dapat tetap bekerja sambil kuliah. “Keunggulan keempat adalah biaya lebih terjangkau dibanding perkuliahan konvensional,” jelasnya.

Rektor IAIN Cirebon, Sumanta Hasyim menambahkan, pendaftaran mahasiswa baru dibuka dari 4–9 Oktober 2021. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengakses tautan: https://spmb.syekhnurjati.ac.id/.

Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada 15 Oktober 2021. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dapat mencetak kartu peserta ujian pada 18–20 Oktober 2021.



“Ujian masuk calon mahasiswa baru dijadwalkan berlangsung 21–28 Oktober 2021. Hasil ujian diumumkan pada 2 November 2021,” terang Sumanta.

“Perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2021/2022 dimulai pada 15 November 2021. Sebelumnya, peserta yang dinyatakan lulus harus mengikuti Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan," tandasnya.

Berikut ini syarat pendaftaran mahasiswa baru Prodi PJJ PAI UISSI:
1. Beragama Islam;
2. Memiliki ijazahMA/SMA/SMK/yang sederajat;
3. Berusia maksimum 47 tahun pada tanggal 30 Agustus 2021;

4. Menjadi Guru PAI (di madrasah dan sekolah) diangkat sebelum 31 Desember 2005 dibuktikan dengan Surat Keputusan pengangkatan yang sah;
5. Bagi Guru Madrasah tercatat di simpatika dibuktikan dengan nomor pegID, Guru PAI disekolah tercatat di EMIS dan atau SIAGA (Tidak Upload);

6. Mendapat izin dan rekomendasi dari pimpinan instansi tempat bertugas secara tertulis;
7. Diutamakan untuk guru madrasah dan guru PAI disekolah yang bertugas di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal).

Pusat Informasi: 089669307776 dan 089531496614 | https://info.syekhnurjati.ac.id/
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
53 Contoh Soal Ujian...
53 Contoh Soal Ujian Agama Islam Kelas 9 dan Pembahasannya
27 PTKIN Terbaik di...
27 PTKIN Terbaik di Indonesia dengan Akreditasi Unggul, Ada Pilihanmu?
11 PTKN yang Akan Berubah...
11 PTKN yang Akan Berubah Status Jadi Universitas dan Institut, Cek Kampus Wilayahmu
IAIN Kudus Jadi Tuan...
IAIN Kudus Jadi Tuan Rumah Konsolidasi Nasional 2024 DEMA PTKIN Se-Indonesia
Kemenag Luncurkan Pedoman...
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum bagi Madrasah
Pacu Kompetensi dan...
Pacu Kompetensi dan Profesionalitas, 13.383 Guru PAI Sekolah Umum Ikuti PPG
Berubah Nama Jadi UINSSC,...
Berubah Nama Jadi UINSSC, UIN Cirebon Jadi PTKIN Siber Pertama di Indonesia
Pacu Kualitas Guru PAI,...
Pacu Kualitas Guru PAI, Kemenag Siapkan 7 Langkah Strategis
Stafsus Menag: Guru...
Stafsus Menag: Guru PAI Harus Adaptif dan Jadi Penjernih Hadapi Era Digital
Rekomendasi
Prudential Dukung Pengembangan...
Prudential Dukung Pengembangan Agen Lewat Program MDRT
Wakil Belgia Murka Para...
Wakil Belgia Murka Para Anggota Parlemen Eropa Tertawakan Genosida di Gaza
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
Usulkan Reformasi RUU...
Usulkan Reformasi RUU Penyiaran, Fraksi Golkar: Cari Solusi yang Adaptif dan Inklusif
Jabat Dirut PT PFN,...
Jabat Dirut PT PFN, Ifan Seventeen Pamer Punya Rumah Produksi Sejak 2019
Indonesia Kembali Kirim...
Indonesia Kembali Kirim TKI ke Arab Saudi, Segini Gaji dan Bonusnya
Berita Terkini
Rektor MNC University...
Rektor MNC University Dendi Pratama Dilantik sebagai Ketua Komite Tetap Pendidikan Vokasi Kadin Indonesia
4 jam yang lalu
Shahnaz Haque Berbagi...
Shahnaz Haque Berbagi Tips Mendidik Anak Agar Bisa Berpikir Kritis
7 jam yang lalu
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
7 jam yang lalu
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
8 jam yang lalu
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor AM Edukasi Pasar Modal Syariah di Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
8 jam yang lalu
MNC Sekuritas dan BRI-MI...
MNC Sekuritas dan BRI-MI Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di Politeknik Negeri Jakarta
9 jam yang lalu
Infografis
Cara Cek Halal MUI Online,...
Cara Cek Halal MUI Online, Jamin Kehalalan Makanan di Restoran Kesayanganmu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved