Passing Grade SKD CPNS 2021 dan Cara Hitung Skor Soalnya

Senin, 11 Oktober 2021 - 17:54 WIB
loading...
Passing Grade SKD CPNS...
Ribuan guru honorer mengikuti seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pada setiap tes seleksi CPNS pemerintah selalu menetapkan nilai ambang batas atau passing grade. Berikut ini adalah nilai ambang batas pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 dan bagaimana cara lolos passing grade dengan melihat pembobotan nilai pada materi SKD.

Sesuai dengan KepmenPAN RB No 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil 2021 yang ditetapkan 26 Juli 2021 oleh MenPAN RB Tjahjo Kumolo menetapkan bahwa SKD CPNS 2021 meliputi:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
2. Tes Intelegensia Umum (TIU) dan
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Baca juga: LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Santri 2021, Ini Link Pendaftarannya

Untuk jumlah soal, jumlah keseluruhan soal masing-masing berbeda. Yakni:
1. TWK terdiri dari 30 soal
2. TIU 35 butir soal
3. TKP sebanyak 45 soal

Ketiga soal ini memiliki pembobotan nilai untuk materi SKD seperti dibawah ini:
1. Untuk materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0
2. Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5 serta tidak menjawab bernilai 0

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550, rinciannya sebagai berikut:
1. 150 untuk TWK
2. 175 untuk TIU
3. 225 untuk TKP

Baca juga: Dukung Kampus Merdeka, IPB University dan Universitas Pakuan Kolaborasi Penelitian

Adapun nilai ambang batas atau passing grade SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.
Penetapan nilai ambang batas SKD untuk masing-masing soal yakni:
1. 65 untuk TWK
2. 80 untuk TIU
3. 166 untuk TKP

Namun penetapan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi beberapa kategori peserta, yakni:
a. Putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian/cumlaude"
Penetapan nilai ambang batasnya yakni:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85

b. Diaspora
Penetapan nilai ambang batasnya yakni:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85

c. Penyandang Disabilitas
Penetapan nilai ambang batasnya yakni:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60

d. Putra/putri Papua dan Papua Barat
Penetapan nilai ambang batasnya yakni:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60

Selain itu pengecualian nilai ambang batas juga berlaku pada jabatan-jabatan tertentu pada penetapan kebutuhan umum yang terlampir pada lampiran I dan lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
1.559 Sanggahan CPNS...
1.559 Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Kemenag, Peserta Lulus Segera Isi DRH
Optimalisasi CPNS 2024,...
Optimalisasi CPNS 2024, Peserta Tak Lolos Seleksi Bisa Isi Formasi Kosong
Soal Pengumuman CPNS...
Soal Pengumuman CPNS dan PPPK, Dewan Adat Kaimana Minta Peserta Seleksi Jaga Kamtibmas
LMA Suku Irarutu Kaimana...
LMA Suku Irarutu Kaimana Imbau Peserta Seleksi CPNS dan P3K Sabar Tunggu Pengumuman
Rekomendasi
Kapan Manusia Mulai...
Kapan Manusia Mulai Berperang untuk Pertama Kalinya?
Pangeran Harry Takut...
Pangeran Harry Takut Berpisah dengan Meghan Markle, Khawatir Rumah Tangganya Berakhir
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Eps 133: Ujian Kebesaran Hati Lingga
Modernland Realty Cetak...
Modernland Realty Cetak Laba Bersih Rp761,3 Miliar di Kuartal I-2025, Ini Pendorongnya
Fuji Dinilai Siap Jadi...
Fuji Dinilai Siap Jadi Istri, Venna Melinda Tunggu Komitmen Verrell Bramasta
Serapan Beras Bulog...
Serapan Beras Bulog April Capai 1,3 Juta Ton, Kalahkan Serapan Tahunan Tujuh Tahun Terakhir
Berita Terkini
5 Istilah Seputar Haji...
5 Istilah Seputar Haji dan Penulisannya Menurut KBBI
Targetkan 50.000 Peserta,...
Targetkan 50.000 Peserta, Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional
Jalur Mandiri IPB untuk...
Jalur Mandiri IPB untuk Pramuka dan Hafizh Quran 2025 Dibuka Besok, Ini Persyaratannya
12.000 Guru Bisa Dapat...
12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
Infografis
Manfaat Susu untuk Sendi...
Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved