LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Santri 2021, Ini Link Pendaftarannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - LPDP membuka pendaftaran Beasiswa Santri 2021 untuk pendidikan magister dan doktor. Pendaftaran dibuka pada 11 Oktober dan akan ditutup 22 Oktober.
Dikutip dari laman lpdp.kemenkeu.go.id, Senin (11/10/2021), Beasiswa Santri diberikan kepada santri yang diusulkan oleh pondok pesantren berdasarkan rekomendasi pimpinan pesantren dan Kementerian Agama, dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Aktif sebagai pendidik, dan/atau tenaga kependidikan di Pondok Pesantren atau satuan-satuan Pendidikan keagamaan yang diselenggarakan oleh pesantren sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun terakhir.
B. Alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dan/atau Ma’had Aly lulusan 2 (dua) tahun terakhir.
Penerima Beasiswa Santri wajib melaporkan segera kelulusan kepada Kementerian Agama c.q Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Alumni Penerima Beasiswa Santri:
1. Berkontribusi di pondok pesantren asal atau pondok pesantren lain dengan persetujuan pondok pesantren asal; atau
2. Mengikuti program pendayagunaan sesuai aturan di Kementerian Agama.
Skema Beasiswa Santri 2021:
a. Beasiswa Santri disediakan untuk jenjang pendidikan Magister Luar Negeri dan Doktor Luar Negeri:
-b. Magister satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 bulan; dan
c. Doktoral satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan.
-d. Pendaftar Beasiswa Santri yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional (Letter of Acceptance) atau surat diterima di perguruan tinggi tujuan dengan tanpa syarat wajib memilih 1 Perguruan Tinggi Tujuan Luar Negeri sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi LPDP.
e. Pendaftar Beasiswa Santri yang belum memiliki LoA Unconditional (Letter of Acceptance) wajib memilih 3 Perguruan Tinggi Tujuan Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
f. Penerima Beasiswa Santri dapat mengikut Program Pengayaan.
Komponen Biaya:
A. Biaya Pendidikan
- Biaya Pendaftaran
- Biaya SPP/Tuition Fee
- Tunjangan Buku
- Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
- Biaya Seminar Internasional
- Biaya Publikasi Jurnal Internasional
B. Biaya Pendukung
- Transportasi
- Aplikasi Visa/Residence Permit
- Asuransi Kesehatan
- Biaya Hidup Bulanan
- Biaya Kedatangan
- Biaya keadaaan darurat
- Tunjangan keluarga (Khusus Doktor)
Dikutip dari laman lpdp.kemenkeu.go.id, Senin (11/10/2021), Beasiswa Santri diberikan kepada santri yang diusulkan oleh pondok pesantren berdasarkan rekomendasi pimpinan pesantren dan Kementerian Agama, dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Aktif sebagai pendidik, dan/atau tenaga kependidikan di Pondok Pesantren atau satuan-satuan Pendidikan keagamaan yang diselenggarakan oleh pesantren sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun terakhir.
B. Alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dan/atau Ma’had Aly lulusan 2 (dua) tahun terakhir.
Penerima Beasiswa Santri wajib melaporkan segera kelulusan kepada Kementerian Agama c.q Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Alumni Penerima Beasiswa Santri:
1. Berkontribusi di pondok pesantren asal atau pondok pesantren lain dengan persetujuan pondok pesantren asal; atau
2. Mengikuti program pendayagunaan sesuai aturan di Kementerian Agama.
Skema Beasiswa Santri 2021:
a. Beasiswa Santri disediakan untuk jenjang pendidikan Magister Luar Negeri dan Doktor Luar Negeri:
-b. Magister satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 bulan; dan
c. Doktoral satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan.
-d. Pendaftar Beasiswa Santri yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional (Letter of Acceptance) atau surat diterima di perguruan tinggi tujuan dengan tanpa syarat wajib memilih 1 Perguruan Tinggi Tujuan Luar Negeri sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi LPDP.
e. Pendaftar Beasiswa Santri yang belum memiliki LoA Unconditional (Letter of Acceptance) wajib memilih 3 Perguruan Tinggi Tujuan Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
f. Penerima Beasiswa Santri dapat mengikut Program Pengayaan.
Komponen Biaya:
A. Biaya Pendidikan
- Biaya Pendaftaran
- Biaya SPP/Tuition Fee
- Tunjangan Buku
- Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
- Biaya Seminar Internasional
- Biaya Publikasi Jurnal Internasional
B. Biaya Pendukung
- Transportasi
- Aplikasi Visa/Residence Permit
- Asuransi Kesehatan
- Biaya Hidup Bulanan
- Biaya Kedatangan
- Biaya keadaaan darurat
- Tunjangan keluarga (Khusus Doktor)